Maling Motor, Mahasiswa Didor
Seorang mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Buleleng, M. Abdul Hamid, 22 terpaksa dilumpuhkan kakinya dengan timah panas karena melawan saat akan ditangkap pada Selasa (24/4).
SINGARAJA, NusaBali
Hamid sendiri ditangkap karena terlibat aksi pencurian motor.Aksi pencurian motor ini dilakukan mahasiswa asal Dusun Pasembon, Desa Sambirejo, Kecamatan Bangorejo, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur di kosnya sendiri di Perum Fajar Utama, Desa Baktiseraga pada Selasa sore. Saat itu Hamid mencuri motor tetangga kosnya bernama Luh Putu Meliani, 29.
Kejadian tersebut baru diketahui setelah korban Meliani melaporkan kehilangan sepeda motor Scoopy Merah DK 3717 VX. Sepeda motor tersebut hilang saat diperkir di halaman kostnya. Atas laporan tersebut polisi kemudian melakukan penyelidikan dan memintai keterangan penghuni kost, salah satunya pelaku Hamid.
Polisi yang curiga kepada Hamid langsung menginstrograsi kemana saja ia saat kejadian. Saat itu Hamid mengaku mengunjungi seorang temannya yang tinggal di Desa Sambangan, Kecamatan Sukasada, Buleleng yang bernama Andika Yudha Putra Santoso.
Polisi kemudian meminta Hamid untuk menghantarkan ke rumah temannya tersebut. Benar saja saat sampai di rumah Yudha polisi menemukan barang bukti berupa sepeda motor korban. Saat menemukan sepeda motor itu Hamid pun berusaha untuk melarikan diri. Polisi kemudian terpaksa menembakkan timah panas di betis kiri pelaku.
Kapolsek Kota Singaraja, Kompol AA Wiranata Kusuma membenarkan telah mengamankan Hamid sebagai pencrui motor. “Pelaku mencoba kabur sata kami temukan barang bukti. Pelaku mencuri motor korban dengan modus dititipkan di rumah temannya, langsung kami amankan malam kejadian,” ungkap dia. Sejauh ini kepolisian sedang melakukan pengembangan dan meminta keterangan sejumlah saksi. Pelaku diancam dikenakan pasal 363 KUHP Tentang pencurian dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun.*k23
Kejadian tersebut baru diketahui setelah korban Meliani melaporkan kehilangan sepeda motor Scoopy Merah DK 3717 VX. Sepeda motor tersebut hilang saat diperkir di halaman kostnya. Atas laporan tersebut polisi kemudian melakukan penyelidikan dan memintai keterangan penghuni kost, salah satunya pelaku Hamid.
Polisi yang curiga kepada Hamid langsung menginstrograsi kemana saja ia saat kejadian. Saat itu Hamid mengaku mengunjungi seorang temannya yang tinggal di Desa Sambangan, Kecamatan Sukasada, Buleleng yang bernama Andika Yudha Putra Santoso.
Polisi kemudian meminta Hamid untuk menghantarkan ke rumah temannya tersebut. Benar saja saat sampai di rumah Yudha polisi menemukan barang bukti berupa sepeda motor korban. Saat menemukan sepeda motor itu Hamid pun berusaha untuk melarikan diri. Polisi kemudian terpaksa menembakkan timah panas di betis kiri pelaku.
Kapolsek Kota Singaraja, Kompol AA Wiranata Kusuma membenarkan telah mengamankan Hamid sebagai pencrui motor. “Pelaku mencoba kabur sata kami temukan barang bukti. Pelaku mencuri motor korban dengan modus dititipkan di rumah temannya, langsung kami amankan malam kejadian,” ungkap dia. Sejauh ini kepolisian sedang melakukan pengembangan dan meminta keterangan sejumlah saksi. Pelaku diancam dikenakan pasal 363 KUHP Tentang pencurian dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun.*k23
1
Komentar