nusabali

Piutang RSUD Capai Rp 1,8 Miliar

  • www.nusabali.com-piutang-rsud-capai-rp-18-miliar

Ratusan  pasien meninggalkan RS karena ketiadaan biaya sejak empat tahun silam, meninggalkan kewajiban sebesar Rp 1,8 miliar.

Dewan Rekomendasikan Pemkab Melunasi

SINGARAJA, NusaBali
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Buleleng, memiliki piutang cukup besar mencapai Rp 1,8 miliar. Lembaga Dewan pun merekomendasikan agar Pemkab Buleleng melunasi seluruh piutang tersebut.Data dihimpun, jumlah piutang RSUD sebesar Rp 1,8 miliar tersebut, merupakan akumulasi tagihan biaya perawatan yang tidak dilunasi oleh sekitar ratusan pasien yang mengaku miskin, sejak tahun 2014 sampai tahun 2018.

Sejatinya pihak RSUD telah berusaha menagih piutang tersebut. Namun upaya penagihan dengan cara kekeluargaan belum mampu dibayar seratus persen, hingga terus tercatat sebagai piutang. “Banyak itu, di tahun 2017 saja kalau tidak salah ada 200 pasien lebih yang menunggak pembayaran biaya perawatan. Kami sudah berusaha menanggih, tapi kadang ada yang membayar tapi dengan cara mencicil dengan waktu yang lama. Ada juga yang memang mengaku tidak punya uang untuk membayar,” terang Direktur Umum RSUD Buleleng, I Gede Wiartana, saat dikonfirmasi, Kamis (25/4).

Dijelaskan, piutang itu muncul, karena saat pasien pulang dari perawatan di RSUD, semestinya membayar biaya perawatan, namun mengaku tidak memiliki uang yang cukup untuk melunasi biaya perawatan tersebut. Pihak RSUD kemudian membijaksanai dengan membuatkan surat pernyataan memiliki hutang tagihan biaya perawatan kepada pasien yang bersangkutan. “Hampir semua mengaku miskin, tetapi tidak pegang KIS. Kalau misalnya pegang KIS (Kartu Indonesia Sehat), kita mudah mengklaim ke BPJS. Karena tidak pegang KIS, pasien itu tercatat sebagai pesien umum yang membayar sendiri biaya perawatan,” jelas Wiartana.

Diakui, piutang sebesar Rp 1,8 miliar itu berdampak pada operasional manejemen RSUD. Namun selama ini, lanjut Wiartana, dampak tersebut masih bisa ditangani, sehingga operasional RSUD tidak terganggu.

Sementara Lembaga DPRD Buleleng melalui Pansus Laporan Pertanggungjawaban Bupati atas APBD 2017, merekomendasikan agar Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana melunasi seluruh piutang tersebut sebesar Rp 1,8 miliar. Menurut Ketua Pansus, Putu Mangku Mertayasa yang ditemui di Gedung DPRD Buleleng kemarin, regulasi pelunasan tersebut diatur dalam Intruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2017, yang menegaskan seluruh masyarakat kurang mampu wajib tercover dengan KIS. “Artinya apa, jika memang masyarakat miskin yang berhutang pada RSUD, pemerintah sudah bisa hadir di dalamnya, menutup seluruh hutang tersebut atau piutang RSUD. Karena sesuai Inpres tersebut, pemerintah daerah wajib menganggarkan biaya tanggungan bagi warga miskin,” tegasnya.

Menurut politisi PDIP asal Desa/Kecamatan Banjar ini, pemerintah daerah dapat melunasi piutang RSUD tersebut dalam bentuk bantuan sosial (bansos). Disamping itu, pasien yang memiliki hutang tersebut juga perlu diverifikasi, sehingga pemberian bantuan sosial untuk melunasi hutang tersebut, tepat sasaran. “Jadi pasien yang ditanggung hutangnya itu perlu diverifikasi. Bila perlu, ada surat dari Perbekelnya yang menegaskan warganya itu memang miskin. Ini sebagai dasar melunasi hutang pasien itu,” tandasnya. *k19

Komentar