nusabali

Pembangunan Rumah Aman Ditarget 2019

  • www.nusabali.com-pembangunan-rumah-aman-ditarget-2019

Rumah Aman sebagai rumah singgah bagi korban kekerasan perempuan dan anak serta kasus sosial lainnya akan dibangun.

SINGARAJA, NusaBali
Dinas Sosial Kabupaten Buleleng mengaku akan mengajukan pembangunna rumah aman yang merupakan satu kebutuhan mendesak dalam pelayanan dan penanganan koban kekerasan dan sosial di Buleleng.

Apalagi saat ini Buleleng juga tengah menyusun draf  Ranperda Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan yang diprakarsai oleh Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKBPP-PA) Kabupaten Buleleng.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Buleleng, Gede Komang yang ditemui Kamis (26/4) kemarin menegaskan hal tersebut. Sebelumnya sekitar dua tahun yang lalu pihaknya pun mengaku sempat mengakujan usulan pembangunan rumah aman kepada Pemkab Buleleng. Namun usulan tersebut gugur karena keterbatasan anggaran daerah dan ada keperluan yang lebih mendesak. “Tahun depan kembali akan kami ajukan, kalau disetujui, pembangunan paling tidak 2020 sudah terlaksana,” ungkap dia.

Sejauh ini Dinas Sosial Buleleng pun sudah menyiapkan lahan untuk dibanguni rumah aman. Tanah seluas delapan are yang terletak di belakang Kantor Dinas Sosial siap dimanfaatkan untuk rumah aman.

Rumah Aman itu menurut Gede Komang tidak hanya diperuntukkan untuk korban kekerasan saja, tetapi juga menjadi rumah singgah penanganan kasus sosial, seperti gepeng dan anak-anak teralantar. Dalam rencananya ia pun merincikan bahwa rumah aman yang akan dibangun di lahan belakang kantor berlatai dua. Bangunan itu setidaknya memerlukan anggaran Rp 4 miliar.

Sementara itu Buleleng yang empat bulan terakhir disebut darurat kasus anak dengan tingginya jumlah temuan kasus di lapangan disebut sangat memerlukan rumah aman. Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Buleleng yang selama ini menangani kasus tersebut pun kewalahan. Bahkan menurut Ketua P2TP2A, Made Riko Wibawa, pihaknya mengaku kewalahan menangani banyaknya jumlah kasus dengan fasilitas yang minim.

“Selain personel kami sangat terbatas jika dibandingkan dengan luas dan jumlah penduduk kami terus terang kewalahan. Banyak kasus korban yang akhirnya kami kembalikan kepada orangtuanya karena tidak ada rumah aman atau dititip di rumah relawan. Secara psikologis itu tidak tepat dan akhirnya ada kejadian mereka kembali berkasus,” ungkap dia.

Dengan adanya rumah aman nanti Riko pun berharap dapat memberikan penangananmaksimal khsusunya bagi korban kekerasan perempuan dan anak. Terutama dalam pemulihan trauma pasca kasus yang pernah dialaminya. Hal senada juga diharapkan oleh Kepala Dinas P2KBP3A, dr Ni Made Sukarmini.

Selain untuk penanganan kasus lebih maksimal, rumah aman disebut sebagai salah satu sarana yang harus dipenuhi jika Ranperda Perlindungan Perempuan dan Anak korban kekerasan ditetapkan menjadi Perda. “Rumah aman mendesak diwujudkan di Kabupaten Buleleng. Nanti kami tinggal menyiapkan kantor P2TP2A. Lembaga ini bertugas untuk memberikan pendampingan secara preventif terhadap kasus kekerasan yang menimpa perempuan dan anak,” jelasnya. Kedepannya, bila rumah aman sudah dibangun, pihaknya akan menyiapkan ruangan yang dijadikan tempat konseling, mengadu dan memberikan perlindungan bagi korban kekerasan.*k23

Komentar