FIG Verifikasi PTK 103 Guru TK/SD
Forum Ilmiah Guru (FIG) Karangasem dipimpin Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Karangasem, I Made Rangkep, memverifikasi karya tulis ilmiah PTK (Penelitian Tindakan Kelas) 103 guru TK dan SD.
AMLAPURA, NusaBali
Verifikasi dilakukan untuk penyempurnaan, sebelum diseminarkan pada tanggal 11-12 Mei di SMPN 5 Amlapura.Kepaa Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Karangasem, I Gusti Ngurah Kartika didampingi Kabid Pembinaan Ketenagaan I Made Rangkep dan 11 anggota FIG membuka seminar penyusunan PTK di aula Kantor Disdikpora Karangasem, Lingkungan Padangkerta Kelod, Kelurahan Padangkerta, Kecamatan Karangasem, Kamis (26/4). PTK disusun guru senior, salah satunya bertujuan melengkapi administrasi naik pangkat dan menuju guru yang lebih profesional.
Sebelumnya para guru telah mendapatkan pelatihan tata cara menyusun karya tulis ilmiah dipandu FIG. Kali ini hasil dari karya tulis ilmiah itu dikoreksi agar lebih sempurna sebelum diseminarkan. “FIG memverifikasi karya tulis yang telah dibuat berupa PTK. Sebagian ada yang dinilai layak diseminarkan, sebagian yang belum,” jelas Gusti Kartika. Dikatakan, menyusun PTK bukan semata-mata untuk kepentingan naik pangkat. Juga untuk pengembangan profesi, mengevaluasi hasil pembelajaran, dan mendokumentasikan pembelajaran selama setahun.
Mengingat kepentingan paling mendesak untuk kenaikan pangkat, maka hasil evaluasi itu dijadikan karya tulis ilmiah. Tata cara penyusunan karya tulis ilmiah sebelumnya telah diberikan pelatihan, mulai dari mencatat inovasi pembelajaran, merumuskan masalah, penyusunan laporan dan terakhir tata cara penulisan. “Guru naik pangkat tidak mesti membuat PTK. Bisa saja menyusun karya tulis berupa buku atau makalah yang dipublikasikan di media resmi,” katanya.
Misalnya buku yang diterbitkan beredar secara nasional diakui angka kreditnya hingga 12,5. Sedangkan karya tulis berupa artikel ilmiah dipublikasikan di makalah nasional diakui angka kreditnya 6, dan seterusnya. Personel FIG, I Made Regeg, mengatakan, telah memeriksa sebagian dari 103 PTK guru, sebagian layak diseminarkan. “Kami dari FIG hanya merekomendasi, PTK itu sudah layak diseminarkan apa belum, makanya perlu verifikasi,” kata Made Regeg.
Hadir anggota FIG Ida Bagus Nyoman Japa dari pengawas SMP, I Dewa Gede Adnyana dari pengawas SMP, Ni Nengah Sari dari pengawas SD Kecamatan Kubu, dan sebagainya. Regeg menambahkan, setelah verifikasi berakhir nantinya 103 guru terbagi dua kelompok yang akan ikut seminar pada tanggal 11-12 Mei. Rata-rata guru yang akan naik pangkat telah berpengalaman menyusun PTK. Misalnya guru SD Negeri 1 Bugbug, Kecamatan Karangasem, Ni Made Sri Marhendri, telah menyusun PTK untuk naik pangkat dari golongan IIIb ke golongan IIIc. *k16
Verifikasi dilakukan untuk penyempurnaan, sebelum diseminarkan pada tanggal 11-12 Mei di SMPN 5 Amlapura.Kepaa Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Karangasem, I Gusti Ngurah Kartika didampingi Kabid Pembinaan Ketenagaan I Made Rangkep dan 11 anggota FIG membuka seminar penyusunan PTK di aula Kantor Disdikpora Karangasem, Lingkungan Padangkerta Kelod, Kelurahan Padangkerta, Kecamatan Karangasem, Kamis (26/4). PTK disusun guru senior, salah satunya bertujuan melengkapi administrasi naik pangkat dan menuju guru yang lebih profesional.
Sebelumnya para guru telah mendapatkan pelatihan tata cara menyusun karya tulis ilmiah dipandu FIG. Kali ini hasil dari karya tulis ilmiah itu dikoreksi agar lebih sempurna sebelum diseminarkan. “FIG memverifikasi karya tulis yang telah dibuat berupa PTK. Sebagian ada yang dinilai layak diseminarkan, sebagian yang belum,” jelas Gusti Kartika. Dikatakan, menyusun PTK bukan semata-mata untuk kepentingan naik pangkat. Juga untuk pengembangan profesi, mengevaluasi hasil pembelajaran, dan mendokumentasikan pembelajaran selama setahun.
Mengingat kepentingan paling mendesak untuk kenaikan pangkat, maka hasil evaluasi itu dijadikan karya tulis ilmiah. Tata cara penyusunan karya tulis ilmiah sebelumnya telah diberikan pelatihan, mulai dari mencatat inovasi pembelajaran, merumuskan masalah, penyusunan laporan dan terakhir tata cara penulisan. “Guru naik pangkat tidak mesti membuat PTK. Bisa saja menyusun karya tulis berupa buku atau makalah yang dipublikasikan di media resmi,” katanya.
Misalnya buku yang diterbitkan beredar secara nasional diakui angka kreditnya hingga 12,5. Sedangkan karya tulis berupa artikel ilmiah dipublikasikan di makalah nasional diakui angka kreditnya 6, dan seterusnya. Personel FIG, I Made Regeg, mengatakan, telah memeriksa sebagian dari 103 PTK guru, sebagian layak diseminarkan. “Kami dari FIG hanya merekomendasi, PTK itu sudah layak diseminarkan apa belum, makanya perlu verifikasi,” kata Made Regeg.
Hadir anggota FIG Ida Bagus Nyoman Japa dari pengawas SMP, I Dewa Gede Adnyana dari pengawas SMP, Ni Nengah Sari dari pengawas SD Kecamatan Kubu, dan sebagainya. Regeg menambahkan, setelah verifikasi berakhir nantinya 103 guru terbagi dua kelompok yang akan ikut seminar pada tanggal 11-12 Mei. Rata-rata guru yang akan naik pangkat telah berpengalaman menyusun PTK. Misalnya guru SD Negeri 1 Bugbug, Kecamatan Karangasem, Ni Made Sri Marhendri, telah menyusun PTK untuk naik pangkat dari golongan IIIb ke golongan IIIc. *k16
Komentar