nusabali

Dinas Pertanian Krisis Penyuluh

  • www.nusabali.com-dinas-pertanian-krisis-penyuluh

Minimnya tenaga penyuluh menyebabkan para penyuluh di lapangan kewalahan melayani masyarakat.

AMLAPURA, NusaBali
Dinas Pertanian Karangasem mengalami krisis tenaga penyuluh. Tercatat memiliki 67 tenaga penyuluh, masih kurang dari kebutuhan untuk menjangkau 75 desa dan 3 kelurahan. Idealnya satu desa/kelurahan satu tenaga penyuluh. Beberapa bulan lagi, sebanyak 12 tenaga penyuluh akan pensiun.

Kepala Dinas Pertanian Karangasem, I Wayan Supandi, mengatakan dampak kekurangan tenaga, banyak tenaga penyuluh wilayah kerjanya di dua desa. Diakui, membuka informasi untuk tenaga penyuluh mengalami kesulitan sebab harus sesuai disiplin ilmu yakni sarjana pertanian. Minimnya tenaga penyuluh menyebabkan para penyuluh di lapangan kewalahan melayani masyarakat. Terutama memberikan bimbingan, masukan, dan sosialisasi bidang pertanian. “Kami telah lama kekurangan tenaga penyuluh,” ungkap Supandi didampingi Kabid Penyuluh I Made Wijaya Satriadhi di Amlapura, Jumat (27/4).

Dikatakan, tugas-tugas tenaga penyuluh cukup berat dan kompleks sesuai UU No 16 tahun 2006 tentang Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan. Juga diperkuat Permen PAN No 02 tahun 2008 yang menegaskan, penyuluh pertanian adalah jabatan fungsional yang memiliki ruang lingkup tugas tanggungjawab dan wewenang penyuluhan pertanian yang diduduki oleh pegawai negeri sipil yang diberi hak serta kewajiban secara penuh oleh pejabat yang berwenang.

Diterangkan, tenaga penyuluh juga sebagai pelaksana teknis di lapangan, tugasnya memandu penyusunan rencana usaha petani (RUK), rencana kegiatan kelompok tani (RKK) dan sebagainya. Dalam memberikan penyuluhan, tenaga penyuluh mesti menyusun metode penyuluhan pertanian untuk mengembangkan kelembagaan petani. Di samping menyusun kerja tahunan. Sedangkan di lapangan, tugasnya melakukan kunjungan ke kelompok tani, mengumpulkan data potensi, mencatat persoalan dialami petani, dan sebagainya. *k16

Komentar