Kasus Novel Jangan Protes ke Jokowi
Kepala Staf Presiden Moeldoko meminta publik tidak menyudutkan Presiden Joko Widodo, terkait lambannya penanganan perkara penyiraman air keras terhadap Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan.
JAKARTA, NusaBali
Sebab dia menganggap ada kekeliruan jika desakan itu dialamatkan kepada Presiden Jokowi."Kalau protes ya protes ke Kepolisian. Jangan protes ke Presiden dong," kata Moeldoko di kantornya, Jumat (27/4).Moeldoko menyatakan penanganan kasus penyerangan terhadap Novel sepenuhnya menjadi kewenangan kepolisian. Namun, Polri masih belum mengungkap pelaku penyiraman air keras kepada Novel.
Sejumlah pihak, termasuk Novel, berharap Presiden Jokowi membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) sehingga perkara segera tuntas. Meski demikian, Jokowi hingga kini belum membentuk TGPF. Tak sedikit pihak, termasuk Novel, menyatakan kekecewaannya.
Moeldoko mengimbau semua pihak memberi keleluasaan kepada polisi menyelesaikan perkara itu. Jokowi, kata dia, disebut tidak akan mencampuri proses hukum sedang berjalan.
"Jadi kalau masalah enggak puas, pressure (tekan) saja ke Kepolisian. Kenapa Kepolisian tidak bisa segera menyelesaikan. Jangan semua arahnya ke presiden," ujarnya.
Kendati demikian, Moeldoko membantah penyelesaian kasus Novel tak masuk dalam fokus Jokowi. Menurutnya, Presiden saat ini masih meminta aparat penegak hukum bekerja maksimal.
Dalam acara bincang-bincang Mata Najwa pada Rabu (25/4) lalu, Presiden Jokowi berjanji bakal mendesak dan memberi tenggat waktu buat Kapolri Jenderal Tito Karnavian, supaya segera mengungkap siapa dalang di balik kejadian itu."Memang seharusnya. Itu yang akan saya sampaikan ke Kapolri. Akan saya tanyakan dan beri batasan waktu," kata Jokowi seperti dilansir cnnindonesia.
Menurut Jokowi, Polri sampai saat ini menyatakan masih sanggup menyelesaikan kasus itu. Hanya saja hingga setahun berlalu belum menemukan titik terang."Masa semua kasus harus saya ambil alih. Ada institusi yang menyelesaikan. Saya tanya terakhir mereka masih sanggup menyelesaikan," ujar Jokowi.
Kasus teror yang menimpa Novel terjadi setahun lalu, tepatnya pada 11 April 2017. Saat itu, Novel yang sedang berjalan menuju rumahnya usai melaksanakan ibadah salat subuh di Masjid Jami Al Ihsan, Kelurahan Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara, diserang secara tiba-tiba oleh orang tak dikenal.
Penyerang Novel disebut berjumlah dua orang. Mereka berboncengan dengan sepeda motor dan menyiramkan cairan air keras ke arah Novel. Cairan itu mengenai wajah dan merusak penglihatan Novel. Novel pun harus menjalani serangkaian operasi di Singapura. *
Sebab dia menganggap ada kekeliruan jika desakan itu dialamatkan kepada Presiden Jokowi."Kalau protes ya protes ke Kepolisian. Jangan protes ke Presiden dong," kata Moeldoko di kantornya, Jumat (27/4).Moeldoko menyatakan penanganan kasus penyerangan terhadap Novel sepenuhnya menjadi kewenangan kepolisian. Namun, Polri masih belum mengungkap pelaku penyiraman air keras kepada Novel.
Sejumlah pihak, termasuk Novel, berharap Presiden Jokowi membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) sehingga perkara segera tuntas. Meski demikian, Jokowi hingga kini belum membentuk TGPF. Tak sedikit pihak, termasuk Novel, menyatakan kekecewaannya.
Moeldoko mengimbau semua pihak memberi keleluasaan kepada polisi menyelesaikan perkara itu. Jokowi, kata dia, disebut tidak akan mencampuri proses hukum sedang berjalan.
"Jadi kalau masalah enggak puas, pressure (tekan) saja ke Kepolisian. Kenapa Kepolisian tidak bisa segera menyelesaikan. Jangan semua arahnya ke presiden," ujarnya.
Kendati demikian, Moeldoko membantah penyelesaian kasus Novel tak masuk dalam fokus Jokowi. Menurutnya, Presiden saat ini masih meminta aparat penegak hukum bekerja maksimal.
Dalam acara bincang-bincang Mata Najwa pada Rabu (25/4) lalu, Presiden Jokowi berjanji bakal mendesak dan memberi tenggat waktu buat Kapolri Jenderal Tito Karnavian, supaya segera mengungkap siapa dalang di balik kejadian itu."Memang seharusnya. Itu yang akan saya sampaikan ke Kapolri. Akan saya tanyakan dan beri batasan waktu," kata Jokowi seperti dilansir cnnindonesia.
Menurut Jokowi, Polri sampai saat ini menyatakan masih sanggup menyelesaikan kasus itu. Hanya saja hingga setahun berlalu belum menemukan titik terang."Masa semua kasus harus saya ambil alih. Ada institusi yang menyelesaikan. Saya tanya terakhir mereka masih sanggup menyelesaikan," ujar Jokowi.
Kasus teror yang menimpa Novel terjadi setahun lalu, tepatnya pada 11 April 2017. Saat itu, Novel yang sedang berjalan menuju rumahnya usai melaksanakan ibadah salat subuh di Masjid Jami Al Ihsan, Kelurahan Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara, diserang secara tiba-tiba oleh orang tak dikenal.
Penyerang Novel disebut berjumlah dua orang. Mereka berboncengan dengan sepeda motor dan menyiramkan cairan air keras ke arah Novel. Cairan itu mengenai wajah dan merusak penglihatan Novel. Novel pun harus menjalani serangkaian operasi di Singapura. *
Komentar