Perekaman Data KTP Elektronik Sasar Penyandang Disabilitas
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Denpasar kembali lakukan jemput bola melakukan perekaman data e-KTP, Minggu (29/4).
DENPASAR, NusaBali
Layanan jemput bola yang sebelumnya dilakukan untuk masyarakat yang sedang sakit dan pelayanan di hari libur, kini diberikan kepada masyarakat penyandang disabilitas.Plt Kadisdukcapil Denpasar Anak Agung Istri Agung, mengatakan pelayanan perekaman data e-KTP untuk penyandang disabilitas ini dilakukan untuk mempermudah perekaman. “Sebelumnya kami upayakan untuk orang sakit yang tidak bisa bangun. Kini menyasar para penyandang disabilitas. Mereka dipermudah perekamannya, sehingga tidak lagi repot datang ke kantor,” ujarnya, Minggu (29/4).
Kata Istri Agung, program jemput bola dan pelayanan bagi masyarakat yang sedang sakit dan penyandang disabilitas merupakan salah satu upaya Disdukcapil Kota Denpasar dalam memaksimalkan dan mendorong masyarakat untuk tertib administrasi. Sehingga, masyarakat menjadi lebih sadar akan pentingnya tertib administrasi sebagai persyaratan awal pengurusan berbagai berkas.
“Jadi selain untuk mendorong masyarakat agar tertib administrasi, hal ini juga untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus berbagai berkas. Karena administrasi kependudukan seperti e-KTP adalah persyaratan dasar,” jelasnya. Menurutnya, sampai saat ini yang telah melakukan perekaman data sebanyak 453.510 jiwa.
Proses layanan bagi penyandang disabilitas, jika pelaporan untuk penyandang disabilitas sudah masuk di meja kerja Disdukcapil, pihaknya akan segera merespons dengan mendatangi kediaman penyandang disabilitas. “Jika laporan sudah kami terima terkait keberadaan warga penyandang disabilitas, kami tindaklanjuti dengan pelayanan perekaman ke rumah,” ujarnya.
Dia mengharapkan kepada masyarakat yang memiliki sanak saudara penyandang disabilitas yang belum melakukan perekaman data e-KTP, dapat segera melapor atau menginformasikan ke kantor Disdukcapil Denpasar, atau dapat melapor di kepala dusun masing-masing wilayah banjar. *m
Layanan jemput bola yang sebelumnya dilakukan untuk masyarakat yang sedang sakit dan pelayanan di hari libur, kini diberikan kepada masyarakat penyandang disabilitas.Plt Kadisdukcapil Denpasar Anak Agung Istri Agung, mengatakan pelayanan perekaman data e-KTP untuk penyandang disabilitas ini dilakukan untuk mempermudah perekaman. “Sebelumnya kami upayakan untuk orang sakit yang tidak bisa bangun. Kini menyasar para penyandang disabilitas. Mereka dipermudah perekamannya, sehingga tidak lagi repot datang ke kantor,” ujarnya, Minggu (29/4).
Kata Istri Agung, program jemput bola dan pelayanan bagi masyarakat yang sedang sakit dan penyandang disabilitas merupakan salah satu upaya Disdukcapil Kota Denpasar dalam memaksimalkan dan mendorong masyarakat untuk tertib administrasi. Sehingga, masyarakat menjadi lebih sadar akan pentingnya tertib administrasi sebagai persyaratan awal pengurusan berbagai berkas.
“Jadi selain untuk mendorong masyarakat agar tertib administrasi, hal ini juga untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus berbagai berkas. Karena administrasi kependudukan seperti e-KTP adalah persyaratan dasar,” jelasnya. Menurutnya, sampai saat ini yang telah melakukan perekaman data sebanyak 453.510 jiwa.
Proses layanan bagi penyandang disabilitas, jika pelaporan untuk penyandang disabilitas sudah masuk di meja kerja Disdukcapil, pihaknya akan segera merespons dengan mendatangi kediaman penyandang disabilitas. “Jika laporan sudah kami terima terkait keberadaan warga penyandang disabilitas, kami tindaklanjuti dengan pelayanan perekaman ke rumah,” ujarnya.
Dia mengharapkan kepada masyarakat yang memiliki sanak saudara penyandang disabilitas yang belum melakukan perekaman data e-KTP, dapat segera melapor atau menginformasikan ke kantor Disdukcapil Denpasar, atau dapat melapor di kepala dusun masing-masing wilayah banjar. *m
Komentar