Pemkab Gelontor Rp 4,2 M untuk Bangun Pasar Tradisional di Desa Adat Kuwum
Pemerintah Kabupaten Badung menggelontorkan anggaran sebesar Rp 4,2 miliar untuk membangun pasar tradisional di Desa Adat Kuwum, Kecamatan Mengwi.
MANGUPURA, NusaBali
Saat ini telah masuk tahap tender di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE). Nantinya, pasar tersebut bakal dikelola langsung pihak desa adat setempat.Informasi yang dihimpun, Minggu (29/4), nilai tender proyek pembangunan Pasar Desa Adat Kuwum, di bawah leading sector Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Badung mencapai Rp 4,2 miliar. Tender akan ditutup pada 6 Mei 2018.
Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Badung IGA Arinda membenarkan proyek tersebut. Menurutnya, proyek pembangunan Pasar Desa Adat Kuwum sudah masuk proses tender. “Sekarang masih proses tender. Nanti fisik di kami (PUPR),” ujarnya.Arinda menyatakan, pembangunan pasar tersebut berdasarkan permohonan dari masyarakat. “Karena kami tim teknis, makanya kami yang kerjakan fisiknya. Nanti, baru diserahkan ke desa,” jelasnya.
Sementara Bendesa Adat Kuwum I Wayan Regep, menegaskan pembangunan Pasar Desa Adat ini sangat diperlukan untuk menopang perekonomian masyarakat Desa Kuwum. Makanya, sejak awal desa adat sudah mengusulkan permohonan pembangunannya kepada Pemkab Badung. “Iya, kami mohon ke Bapak Bupati untuk didirikan pasar desa,” kata Regep.
Untuk pembangunan pasar ini, lanjut Regep yang juga anggota DPRD Badung, ini pihak desa telah menyiapkan lokasi lahan sekitar 4 hektare di depan Kantor Desa Kuwum. Setelah bangunan jadi, pasar ini rencananya akan dikelola langsung oleh Desa Adat Kuwum.
“Lahan sudah siap. Nanti pasar ini dikelola desa dengan menggunakan pedagang masyarakat sekitar,” kata Regep.Politisi PDI Perjuangan ini berharap dengan berdirinya pasar tradisional di desa, perekonomian masyarakat Kuwum khususnya bisa bergeliat dan bisa bersaing dengan desa-desa lain di Badung. “Kami ingin seperti desa-desa yang lain, punya pasar desa sendiri. Sehingga pasar ini nanti selain sebagai pusat perdagangan juga menjadi pundi-pundi pendapatan desa adat,” tandasnya. *asa
Saat ini telah masuk tahap tender di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE). Nantinya, pasar tersebut bakal dikelola langsung pihak desa adat setempat.Informasi yang dihimpun, Minggu (29/4), nilai tender proyek pembangunan Pasar Desa Adat Kuwum, di bawah leading sector Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Badung mencapai Rp 4,2 miliar. Tender akan ditutup pada 6 Mei 2018.
Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Badung IGA Arinda membenarkan proyek tersebut. Menurutnya, proyek pembangunan Pasar Desa Adat Kuwum sudah masuk proses tender. “Sekarang masih proses tender. Nanti fisik di kami (PUPR),” ujarnya.Arinda menyatakan, pembangunan pasar tersebut berdasarkan permohonan dari masyarakat. “Karena kami tim teknis, makanya kami yang kerjakan fisiknya. Nanti, baru diserahkan ke desa,” jelasnya.
Sementara Bendesa Adat Kuwum I Wayan Regep, menegaskan pembangunan Pasar Desa Adat ini sangat diperlukan untuk menopang perekonomian masyarakat Desa Kuwum. Makanya, sejak awal desa adat sudah mengusulkan permohonan pembangunannya kepada Pemkab Badung. “Iya, kami mohon ke Bapak Bupati untuk didirikan pasar desa,” kata Regep.
Untuk pembangunan pasar ini, lanjut Regep yang juga anggota DPRD Badung, ini pihak desa telah menyiapkan lokasi lahan sekitar 4 hektare di depan Kantor Desa Kuwum. Setelah bangunan jadi, pasar ini rencananya akan dikelola langsung oleh Desa Adat Kuwum.
“Lahan sudah siap. Nanti pasar ini dikelola desa dengan menggunakan pedagang masyarakat sekitar,” kata Regep.Politisi PDI Perjuangan ini berharap dengan berdirinya pasar tradisional di desa, perekonomian masyarakat Kuwum khususnya bisa bergeliat dan bisa bersaing dengan desa-desa lain di Badung. “Kami ingin seperti desa-desa yang lain, punya pasar desa sendiri. Sehingga pasar ini nanti selain sebagai pusat perdagangan juga menjadi pundi-pundi pendapatan desa adat,” tandasnya. *asa
1
Komentar