Pajak e-Commerce Dibahas di Singapura
Indonesia mengusung dua isu terkait digital ekonomi dalam KTT ke-32 ASEAN yang digelar di Singapura yakni soal pemberian level of playing field yang setara serta bea masuk dan pajak yang ditransaksikan melalui e-commerce.
KTT Ke-32 ASEAN
SINGAPURA, NusaBali
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita di sela KTT ke-32 ASEAN di Singapura, Sabtu (28/4), mengatakan di tengah situasi yang terus berkembang negara-negara anggota ASEAN telah sepakat untuk meningkatkan soliditas dari sisi ekonomi dan perdagangan. "Kita sama-sama mempersiapkan diri untuk masuk ke digital ekonomi," katanya.
Pada kesempatan itu, Enggartiasto mengatakan Indonesia mengusung dua isu yaitu bahwa semua pihak di ASEAN harus mau memberikan level of playing field yang sama antara bisnis konvensional dengan bisnis digital. "Sebagai ilustrasi dari sisi perpajakan mereka juga harus diperlakukan sama," katanya.
Hal kedua sebagaimana yang pernah disampaikan Indonesia kepada WTO yakni mengenai penetapan bea masuk dan pajak atas barang dan jasa yang ditransaksikan secara elektronik atau e-commerce. "Buat Indonesia tidak terkena moratorium, kami tidak mau moratorium tetapi biaya transmisi itu ok kita setuju," katanya.
Dalam pertemuan Enggar dengan Dirjen WTO akhir tahun lalu di Argentina, dibahas bahwa barang dan jasa yang ditransaksikan dan ditransmisikan secara elektronik akan dipertimbangkan untuk dikenakan bea masuk secara sukarela (voluntary). Pelaksanaan pengenaan itu nantinya dikembalikan ke masing-masing negara.
Barang dan jasa yang dapat dikenakan bea masuk dan pajak misalnya buku digital (e-book), musik digital, jasa akuntansi, serta jasa arsitektur. Sementara itu, jasa transmisi elektronik akan tetap dalam moratorium sehingga tidak akan dikenakan bea masuk dan pajak. Faktanya negara-negara anggota ASEAN, kata Enggartiasto belum seluruhnya memahami mengenai persoalan itu. "Thailand menanyakan dan kita klarifikasi mengenai masalah itu ya itu yang kita persoalkan di WTO," katanya.
Oleh karena itu, Enggartiasto ingin agar ke depan ASEAN benar-benar siap memasuki bisnis ekonomi digital dengan lebih matang. Penyelesaian RCEP Pada kesempatan yang sama, Enggartiasto juga menyampaikan soal komitmen Indonesia sebagai negara koordinator untuk penyelesaian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional (RCEP) di bawah kepemimpinan Singapura.
"Semua meminta untuk kita bisa menyelesaikan di bawah kepemimpinan dari Singapura jadi kita mau mengupayakan semaksimal mungkin kita bisa finalisasi RCEP itu," katanya.
Sementara soal Comprehensive and Progressive Agreement for Trans -Pacific Partnership/CPTPP Enggartiasto mengatakan negara-negara ASEAN sejatinya ragu tanpa ada keterlibatan Amerika Serikat di dalamnya. "Mereka semua ragu tanpa Amerika, mereka ragu karena kita bandingkan baik dari sisi GDP maupun jumlah penduduk tanpa Amerika sudah tidak ada artinya," katanya.
Meski begitu, Enggartiasto menyebutkan empat negara ASEAN pada akhirnya memutuskan untuk bergabung setelah enam negara termasuk Indonesia telah lebih dahulu berada di dalamnya. Menurut dia, dengan semangat ASEAN, perlu dilakukan kembali kajian yang berbeda dengan kajian yang sebelumnya.
"Dulu kita melakukan kajian, jadi tanpa Amerika kita harus melakukan kajian, kajian secara bersama-sama kita lakukan dari enam negara itu. Dan dengan Sekretariat ASEAN nanti empat negara itu akan mempersiapkan berbagai hal, toh kita tidak bisa buru-buru karena mereka harus meratifikasi di internal masing-masing," katanya.Enam anggota ASEAN yang telah lebih dulu bergabung dengan CPTPP yakni Thailand, Filipina, Myanmar, Indonesia, Laos dan Kamboja.*ant
SINGAPURA, NusaBali
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita di sela KTT ke-32 ASEAN di Singapura, Sabtu (28/4), mengatakan di tengah situasi yang terus berkembang negara-negara anggota ASEAN telah sepakat untuk meningkatkan soliditas dari sisi ekonomi dan perdagangan. "Kita sama-sama mempersiapkan diri untuk masuk ke digital ekonomi," katanya.
Pada kesempatan itu, Enggartiasto mengatakan Indonesia mengusung dua isu yaitu bahwa semua pihak di ASEAN harus mau memberikan level of playing field yang sama antara bisnis konvensional dengan bisnis digital. "Sebagai ilustrasi dari sisi perpajakan mereka juga harus diperlakukan sama," katanya.
Hal kedua sebagaimana yang pernah disampaikan Indonesia kepada WTO yakni mengenai penetapan bea masuk dan pajak atas barang dan jasa yang ditransaksikan secara elektronik atau e-commerce. "Buat Indonesia tidak terkena moratorium, kami tidak mau moratorium tetapi biaya transmisi itu ok kita setuju," katanya.
Dalam pertemuan Enggar dengan Dirjen WTO akhir tahun lalu di Argentina, dibahas bahwa barang dan jasa yang ditransaksikan dan ditransmisikan secara elektronik akan dipertimbangkan untuk dikenakan bea masuk secara sukarela (voluntary). Pelaksanaan pengenaan itu nantinya dikembalikan ke masing-masing negara.
Barang dan jasa yang dapat dikenakan bea masuk dan pajak misalnya buku digital (e-book), musik digital, jasa akuntansi, serta jasa arsitektur. Sementara itu, jasa transmisi elektronik akan tetap dalam moratorium sehingga tidak akan dikenakan bea masuk dan pajak. Faktanya negara-negara anggota ASEAN, kata Enggartiasto belum seluruhnya memahami mengenai persoalan itu. "Thailand menanyakan dan kita klarifikasi mengenai masalah itu ya itu yang kita persoalkan di WTO," katanya.
Oleh karena itu, Enggartiasto ingin agar ke depan ASEAN benar-benar siap memasuki bisnis ekonomi digital dengan lebih matang. Penyelesaian RCEP Pada kesempatan yang sama, Enggartiasto juga menyampaikan soal komitmen Indonesia sebagai negara koordinator untuk penyelesaian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional (RCEP) di bawah kepemimpinan Singapura.
"Semua meminta untuk kita bisa menyelesaikan di bawah kepemimpinan dari Singapura jadi kita mau mengupayakan semaksimal mungkin kita bisa finalisasi RCEP itu," katanya.
Sementara soal Comprehensive and Progressive Agreement for Trans -Pacific Partnership/CPTPP Enggartiasto mengatakan negara-negara ASEAN sejatinya ragu tanpa ada keterlibatan Amerika Serikat di dalamnya. "Mereka semua ragu tanpa Amerika, mereka ragu karena kita bandingkan baik dari sisi GDP maupun jumlah penduduk tanpa Amerika sudah tidak ada artinya," katanya.
Meski begitu, Enggartiasto menyebutkan empat negara ASEAN pada akhirnya memutuskan untuk bergabung setelah enam negara termasuk Indonesia telah lebih dahulu berada di dalamnya. Menurut dia, dengan semangat ASEAN, perlu dilakukan kembali kajian yang berbeda dengan kajian yang sebelumnya.
"Dulu kita melakukan kajian, jadi tanpa Amerika kita harus melakukan kajian, kajian secara bersama-sama kita lakukan dari enam negara itu. Dan dengan Sekretariat ASEAN nanti empat negara itu akan mempersiapkan berbagai hal, toh kita tidak bisa buru-buru karena mereka harus meratifikasi di internal masing-masing," katanya.Enam anggota ASEAN yang telah lebih dulu bergabung dengan CPTPP yakni Thailand, Filipina, Myanmar, Indonesia, Laos dan Kamboja.*ant
1
Komentar