nusabali

2 Tahun Simpanan Nasabah Macet

  • www.nusabali.com-2-tahun-simpanan-nasabah-macet

Kasus LPD kolaps kembali mencuat. Kali ini, nasabah LPD Desa Pakraman Gerokgak, Desa/Kecamatan Gerokgak, Buleleng, tidak bisa menarik simpanannya.

Inspektorat Audit Keuangan LPD Gerokgak

SINGARAJA, NusaBali
Inspektorat Kabupaten Buleleng pun turun tangan menyelidiki kasus tersebut. ”Kemarin, saya sudah lapor dengan pimpinan, dan Pak Bupati sudah meminta Inspektorat turun menangani masalah tersebut (LPD Gerokgak, Red),” terang Kepala Bagian Ekonomi dan Pembangunan (Kabag Ekbang) Desak Putu Rupadi, Selasa (5/1).

Kasus dana nasabah macet di LPD Gerokgak terungkap ketika perwakilan dari nasabah LPD Gerokgak mendatangi Gedung DPRD Buleleng, di Jalan Veteran Singaraja, Senin (30/4). Mereka mengaku, dana yang disimpan di LPD tidak bisa ditarik sejak dua tahun lalu. Hingga kini penyelesaiannya pun tidak jelas dari pengurus LPD. Diperkirakan, total dana LPD yang tidak jelas pertanggungjawabannya itu mencapai Rp 4 miliar.

Kabag Ekbang Setda Buleleng Desak Putu Rupadi mengaku, sudah sempat datang ke LPD Gerokgak, usai persembahyangan bersama di Pura Segara Rupek, pada Senin sore lalu. Namun, jajaran pengurus LPD Gerokgak sudah berganti. “Maaf saya kan baru menjabat di Ekbang sekitar 9 April lalu. Jadi belum tahu pasti kasusnya. Tetapi saya sudah sempat datang ke LPD Gerokgak, dan ternyata mereka pengurusnya baru semua. Mereka juga kurang paham dengan kasusnya, karena pengurus yang lama sudah diganti semua,” ungkapnya.

Menurut Desak Putu Rupadi, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Inspektorat dalam menangani kasus tersebut. Apalagi sekarang, Inspektorat sudah diminta turun mengaudit keuangan LPD Gerokgak. “Mudah-mudahan nanti dari audit itu ada hasil, sehingga kita bisa mencarikan solusinya. Kalau sekarang LPD itu masih beroprasi dengan pengurus yang baru. Soal keuangannnya memang sudah dipisahkan dengan pengurus yang lama dan pengurus yang baru,” jelasnya.

Sebelumnya, 10 orang perwakilan nasabah LPD Gerokgak datang ke Gedung DPRD Buleleng, mengungkap dana simpanan nasabah tidak bisa dibayarkan terjadi sejak tahun 2015. Puncaknya pada 2016, seluruh nasabah pemegang tabungan dan deposito, tak bisa menarik dana mereka.

Diduga dana simpanan nasabah digunakan oknum pengurus dan karyawan LPD setempat. Masalah itu sempat dibawa ke paruman adat. Namun belum juga mencapai titik temu. Masalah itu sempat dilaporkan ke Polres Buleleng pada 25 Agustus 2016. Hampir dua tahun berlalu, laporan juga belum menunjukkan titik terang.

Salah seorang nasabah, Made Surata menuturkan, nasabah semula ingin uangnya kembali. Apalagi dalam paruman adat yang dilangsungkan pada tahun 2016 lalu, pengurus dan karyawan LPD siap mengembalikan dana nasabah. “Janji itu disampaikan di hadapan krama dan manggala adat. Tapi sampai sekarang, dana itu belum kembali,” kata Sudarta.

Sementara itu, Ketua Tim Inventarisasi LPD Gerokgak Ketut Ngurah Arya yang dihubungi terpisah, menyebut ada indikasi dana nasabah di LPD, digunakan oleh pengurus dan karyawan. Versi tim inventarisasi, oknum pengurus dan karyawan sudah mengakui ada dana Rp 1,9 miliar yang digunakan. Selain itu, ada dana Rp 2 miliar tak bisa dipertanggungjawabkan pengelolaanya. Tim juga mencatat ada kredit macet senilai Rp 300 juta. Sehingga total dana nasabah yang tak bisa ditarik, mencapai Rp 4,2 miliar.

Ngurah Arya menyebut pihaknya sudah berupaya memediasi para nasabah, dengan harapan pengurus dan karyawan bersedia mengembalikan dana yang mereka tilep. Sehingga nasabah juga bisa mendapat uang mereka kembali. “Sekarang mereka masih dalam proses jual aset. Ada perjanjian kesanggupan dari mereka mengembalikan, dan itu berlaku sampai Desember tahun ini. Kalau tidak bisa, mereka siap menerima sanksi dari adat,” kata Arya.

Anggota Komisi III DPRD Buleleng Putu Tirta Adnyana yang menerima perwakilan nasabah mengatakan, pihaknya akan berupaya memfasilitasi keinginan para nasabah. “Kami tidak mau masuk ranah hukum. Tapi kami mau tahu hasil pengawasan dan pembinaan dari pemerintah itu bagaimana. Semestinya LPD kalau sudah goyah kelihatan, dan sudah harus ada langkah penyelamatan. Bukan dibiarkan sampai nasabah tidak bisa menarik dana begini,” tegas politisi Partai Golkar asal Desa Bondalem, Kecamatan Tejakula ini. *k19

Komentar