'Wayan Adhyaksa' Kini Lengkapi MPP Sewaka Dharma
Integrasi Pemkot dan Kejari Denpasar di Bidang Pelayanan Publik
DENPASAR, NusaBali
Dua bulan setelah diluncurkan, Mal Pelayanan Publik (MPP) Sewaka Dharma Kota Denpasar terus berupaya meningkatkan layanan baik dari segi kualitas dan kuantitas. Kali ini, layanan yang berada di bawah naungan Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar turut melengkapi MPP Kota Denpasar di Graha Sewaka Dharma, Lumintang. Layanan yang dikemas dalam sebuah Wadah Pelayanan Adhyaksa (Wayan Adhyaksa) ini diluncurkan, Senin (30/4)
Dalam peluncuran tersebut juga sekaligus dilakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Kerjasama di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara di Gedung Mal Pelayanan Publik Kota Denpasar Graha Sewaka Dharma, Lumintang, Denpasar. Dalam peluncuran tersebut tampak hadir Plt Walikota Denpasar IGN Jaya Negara, Kepala Kejari Denpasar Sila H Pulungan bersama seluruh jajaran, serta seluruh pimpinan OPD di Lingkungan Pemkot Denpasar.
Usai penandatanganan MoU tersebut juga dilaksanakan pengarahan tentang Pencegahan Korupsi yang rentan terjadi di pemerintahan dan pelayanan publik. Dalam sambutannya, Plt Walikota Denpasar IGN Jaya Negara menjelaskan dalam mendukung pelaksanaan sistem pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel dan demokratis, tentunya harus berjalan di ranah aturan yang berlaku. Sehingga untuk mengantisipasi timbulnya permasalahan hukum, pemerintah memerlukan pertimbangan hukum dari lembaga kejaksaan.
“Sebagai pengejawantahan tugas-tugas lembaga Kejaksaan dan tugas Pemerintahan, maka Pemkot Denpasar sepakat melaksanakan MoU dengan Kejaksaan Negeri Denpasar di bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Jaya Negara turut menyampaikan ucapan terimakasih kepada Kejari Denpasar yang telah berkenan melengkapi MPP Sewaka Dharma Kota Denpasar. “Kami ucapkan selamat bergabung dan terimakasih kepada Kejari Denpasar yang telah membantu dan bekerjasama dalam peningkatan pelayanan kepada masyarakat melalui programnya di Kota Denpasar,” pungkasnya.
Sementara, Kepala Kejari Denpasar, Sila H Pulungan mengatakan bahwa kerjasama pelayanan publik yang dikemas dalam Wayan Adhyaksa ini merupakan salah satu upaya memberikan kemudahan serta memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya masyarakat Kota Denpasar. Di mana, layanan ‘Wayan Adhyaksa’ ini memberikan tiga kemudahan yang meliputi pelayanan hukum (konsultasi hukum), pengambilan tilang, dan Tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D).Lebih lanjut dijelaskan, khusus untuk layanan pengambilan tilang sedianya dilaksanakan setiap hari Rabu dan Jumat. *m
Dua bulan setelah diluncurkan, Mal Pelayanan Publik (MPP) Sewaka Dharma Kota Denpasar terus berupaya meningkatkan layanan baik dari segi kualitas dan kuantitas. Kali ini, layanan yang berada di bawah naungan Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar turut melengkapi MPP Kota Denpasar di Graha Sewaka Dharma, Lumintang. Layanan yang dikemas dalam sebuah Wadah Pelayanan Adhyaksa (Wayan Adhyaksa) ini diluncurkan, Senin (30/4)
Dalam peluncuran tersebut juga sekaligus dilakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Kerjasama di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara di Gedung Mal Pelayanan Publik Kota Denpasar Graha Sewaka Dharma, Lumintang, Denpasar. Dalam peluncuran tersebut tampak hadir Plt Walikota Denpasar IGN Jaya Negara, Kepala Kejari Denpasar Sila H Pulungan bersama seluruh jajaran, serta seluruh pimpinan OPD di Lingkungan Pemkot Denpasar.
Usai penandatanganan MoU tersebut juga dilaksanakan pengarahan tentang Pencegahan Korupsi yang rentan terjadi di pemerintahan dan pelayanan publik. Dalam sambutannya, Plt Walikota Denpasar IGN Jaya Negara menjelaskan dalam mendukung pelaksanaan sistem pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel dan demokratis, tentunya harus berjalan di ranah aturan yang berlaku. Sehingga untuk mengantisipasi timbulnya permasalahan hukum, pemerintah memerlukan pertimbangan hukum dari lembaga kejaksaan.
“Sebagai pengejawantahan tugas-tugas lembaga Kejaksaan dan tugas Pemerintahan, maka Pemkot Denpasar sepakat melaksanakan MoU dengan Kejaksaan Negeri Denpasar di bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Jaya Negara turut menyampaikan ucapan terimakasih kepada Kejari Denpasar yang telah berkenan melengkapi MPP Sewaka Dharma Kota Denpasar. “Kami ucapkan selamat bergabung dan terimakasih kepada Kejari Denpasar yang telah membantu dan bekerjasama dalam peningkatan pelayanan kepada masyarakat melalui programnya di Kota Denpasar,” pungkasnya.
Sementara, Kepala Kejari Denpasar, Sila H Pulungan mengatakan bahwa kerjasama pelayanan publik yang dikemas dalam Wayan Adhyaksa ini merupakan salah satu upaya memberikan kemudahan serta memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya masyarakat Kota Denpasar. Di mana, layanan ‘Wayan Adhyaksa’ ini memberikan tiga kemudahan yang meliputi pelayanan hukum (konsultasi hukum), pengambilan tilang, dan Tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D).Lebih lanjut dijelaskan, khusus untuk layanan pengambilan tilang sedianya dilaksanakan setiap hari Rabu dan Jumat. *m
Komentar