Para Dokter Tuntut Reformasi JKN
Banyak tunggakan pembayaran JKN ke RS berimbas pada penghasilan dokter.
JAKARTA, NusaBali
Ratusan dokter dari Dokter Indonesia Bersatu (DIB) turun ke jalan. Mereka berunjuk rasa di depan Istana Negara. Para dokter ini menuntut reformasi pada sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Salah satu dokter yang ikut berunjuk rasa, dr Agung Sapta Adi menyampaikan, aksi yang mereka lakukan semata untuk perbaikan dunia kesehatan. Aksi dimulai sejak pukul 09.00 WIB, Senin (29/2). "JKN selama ini hanya jadi alat politik," jelas Agung.
Agung menegaskan, yang para dokter inginkan adalah perbaikan kualitas JKN. "Ini bukan soal penghasilan kami, ini lebih pada kualitas JKN," tutup dia.
Para dokter membawa spanduk. Mereka juga berorasi mengecam JKN yang ternyata tak seperti yang dibayarkan. Kabarnya, banyak tunggakan pembayaran JKN ke rumah sakit. Akibatnya penghasilan dokter pun tertahan.
Dalam aksinya, para dokter dengan jas putih membawa spanduk. 'Kami adalah dokter pejuang pelayan rakyat bukan hamba BPJS…', 'Kenapa pegawai BPJS asuransinya bukan BPJS?'. Demikian spanduk yang dibawa para dokter ini.
Arus lalu lintas dari Medan Merdeka Barat menuju Jl Gajah Mada cukup tersendat karena aksi ini. Para dokter mengajukan sejumlah tuntutan antara lain kesejahteraan.
Dalam siaran pers, DIB menyatakan berbagai keluhan dirasakan peserta maupun penyedia layanan kesehatan. Pemahaman masyarakat pada sistem asuransi JKN yang masih minim seringkali menimbulkan gesekan antara peserta dan penyedia layanan kesehatan. Di samping itu, peserta JKN terus bertambah namun tidak disertai dengan penambahan fasilitas dan jumlah tenaga kesehatan yang memadai sehingga daftar antrian menjadi panjang.
DIB menilai keberhasilan JKN menjadi tanggung jawab bersama, pemerintah diminta untuk fokus melakukan perbaikan dari hulu ke hilir. Persoalan anggaran, sarana-prasarana, serta bahan baku obat juga diperhatikan oleh DIB.
"Bahan baku obat yang masih mengandalkan impor dan pajak PPnBM alat kesehatan juga menjadi biang tingginya biaya layanan kesehatan. Oleh sebab itu pemerintah harus turut mendorong berkembangnya industri farmasi dalam negeri dan menghapus PPnBM alat kesehatan sebagai satu upaya mendukung suksesnya JKN," ungkap DIB.
"JKN juga harus dilepaskan dari kepentingan atau pencitraan politik penguasa yang hanya untuk menarik simpati rakyat melainkan kembali pada tujuan awal yaitu untuk menyehatkan seluruh rakyat Indonesia," imbuhnya dilansir detik.
Para dokter juga menginginkan perlindungan profesi menurut hukum yang berlaku. "Pasal 34 ayat 2 UUD '45, mana penerapannya tidak ada. Presiden Jokowi dengarkan kami," tutur Agung.
Apa respons Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK)?
"Saya kira semua itu dibayar. Saya tidak tahu itu. Karena itu dananya triliunan, mana mungkin dokter tidak dibayar," kata JK di kantor Wapres, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin (29/2). Dia menjawab pertanyaan wartawan apakah pemerintah akan mengkaji untuk mereformasi JKN yang disebut berimbas pada penghasilan dokter.
"Bahwa pembayarannya memang tidak sebesar kalau praktik swasta, memang iya. Tapi ini kan dokter itu bekerja didik pertama kali untuk melayani dan tentu ada aspek sosialnya. Perjalannya nanti seperti itu tapi pasti," sambung JK.
Komentar