Pengawasan Orang Asing Harus Ditingkatkan
Pihak Desa Adat Abianbase dan Dewan Badung berharap pengawasan orang asing harus ditingkatkan, dan peran serta fungsi pecalang dibangkitkan.
103 WNA China Diduga Pelaku Cyber Fraud Diamankan
MANGUPURA, NusaBali
Terungkapnya jaringan penipuan lintas negara yang melakukan kejahatan cyber fraud di kawasan Perumahan Mutiara di Banjar Semate, Kelurahan Abianbase, Kecamatan Mengwi, disesalkan banyak pihak. Lemahnya pengawasan menjadi hal utama yang paling jadi sorotan. Pihak Desa Adat Abianbase pun berharap agar pengawasan terhadap orang asing makin ditingkatkan.
Bendesa Adat Abianbase I Made Sunarta, menyatakan pengawasan terhadap orang asing dinilai lemah. Sehingga penjahat-penjahat luar negeri bisa lolos dan beraksi di Bali. “Syukur, aparat kepolisian di bawah pimpinan Bapak Kapolda bertindak cepat. Berkat kerja keras aparat kepolisian, pelaku kejahatan online ini bisa tertangkap,” katanya, Rabu (2/5).
Sunarta yang juga Wakil Ketua II DPRD Badung dari Fraksi Demokrat, ini berharap pengawasan terhadap orang asing maupun pendataan dilakukan lebih ketat lagi. Jangan sampai, kejadian ini kembali terulang di tempat lain. Apalagi Badung sebagai daerah tujuan wisata, pihaknya sangat tidak menginginkan kasus ini mencoreng citra pariwisata.
Pendataan terhadap penduduk pendatang, imbuh Sunarta, harus makin ditingkatkan. Terkait kondisi ini dia meminta pihak-pihak terkait mengkoordinasikan kembali masalah keamanan ini. Dengan begitu, semua instansi dan pihak terkait bisa bersinergi menjaga wilayah.
“Dengan pengalaman ini, kami harap sinergi aparat keamanan dengan desa adat bisa ditingkatkan lagi,” tegasnya.
Ketua Komisi I DPRD Badung I Wayan Suyasa juga menyerukan hal yang sama. Kata politisi asal Penarungan, Kecamatan Mengwi, ini peran pecalang sebagai aparat pengamanan adat harus dibangkitkan lagi.
“Ini dah pentingnya pecalang. Selama ini pecalang tidak bisa sidak penduduk pendatang karena takut dilaporkan melakukan pungli,” ujarnya.
Kalau memang pengamanan ini tidak menjadi tugas pecalang, Sekjen Golkar Badung ini mendesak pemerintah bersama instansi terkait menyiapkan formula pengamanan yang baik di tingkat desa. “Intinya selaku wakil masyarakat, kami tidak ingin Badung kecolongan dengan masuknya penjahat-penjahat ke Badung,” kata Suyasa.
Pada bagian lain, Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja, menegaskan akan meningkatkan koordinasi dengan semua pihak, terutama dalam soal pengawasan terhadap orang asing. Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Badung IB Oka Dirga, menyatakan kendati tidak memiliki kewenangan untuk melakukan pengawasan terhadap orang asing, namun karena ini terjadi di wilayah Badung, pihaknya menyatakan akan lebih intens berkoordinasi dengan Tim Pemantau Orang Asing (Tim Pora), dimana Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja menjadi salah satu anggotanya.
“Kalau kami tugasnya mengawasai tenaga kerja asing. Jadi harus dibedakan, mana orang asing dan mana tenaga kerja asing. Tapi kami tentu tidak akan lepas begitu saja, kami akan koordinasi dengan desa adat, kepolisian, maupun Satpol PP, untuk meningkatkan lagi pengawasan terhadap para pendatang,” ujarnya.
Seperti diketahui, komplotan penjahat cyber fraud yang terdiri dari 103 warga negara asing (WNA) China dan 11 warga negara Indonesia (WNI) ditangkap Dit Reskrimsus Polda Bali, Selasa (1/5) siang. Mereka diamankan dalam penggerebekan di tiga lokasi berbeda, yakni di Perumahan Mutiara di Banjar Semate, Kelurahan Abianbase, Kecamatan Mengwi, Badung, Jalan Bedahulu XI Nomor 39 Denpasar, dan Jalan Gatot Subroto I Nomor 9 Denpasar. Kini seluruh tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polda Bali. *asa
MANGUPURA, NusaBali
Terungkapnya jaringan penipuan lintas negara yang melakukan kejahatan cyber fraud di kawasan Perumahan Mutiara di Banjar Semate, Kelurahan Abianbase, Kecamatan Mengwi, disesalkan banyak pihak. Lemahnya pengawasan menjadi hal utama yang paling jadi sorotan. Pihak Desa Adat Abianbase pun berharap agar pengawasan terhadap orang asing makin ditingkatkan.
Bendesa Adat Abianbase I Made Sunarta, menyatakan pengawasan terhadap orang asing dinilai lemah. Sehingga penjahat-penjahat luar negeri bisa lolos dan beraksi di Bali. “Syukur, aparat kepolisian di bawah pimpinan Bapak Kapolda bertindak cepat. Berkat kerja keras aparat kepolisian, pelaku kejahatan online ini bisa tertangkap,” katanya, Rabu (2/5).
Sunarta yang juga Wakil Ketua II DPRD Badung dari Fraksi Demokrat, ini berharap pengawasan terhadap orang asing maupun pendataan dilakukan lebih ketat lagi. Jangan sampai, kejadian ini kembali terulang di tempat lain. Apalagi Badung sebagai daerah tujuan wisata, pihaknya sangat tidak menginginkan kasus ini mencoreng citra pariwisata.
Pendataan terhadap penduduk pendatang, imbuh Sunarta, harus makin ditingkatkan. Terkait kondisi ini dia meminta pihak-pihak terkait mengkoordinasikan kembali masalah keamanan ini. Dengan begitu, semua instansi dan pihak terkait bisa bersinergi menjaga wilayah.
“Dengan pengalaman ini, kami harap sinergi aparat keamanan dengan desa adat bisa ditingkatkan lagi,” tegasnya.
Ketua Komisi I DPRD Badung I Wayan Suyasa juga menyerukan hal yang sama. Kata politisi asal Penarungan, Kecamatan Mengwi, ini peran pecalang sebagai aparat pengamanan adat harus dibangkitkan lagi.
“Ini dah pentingnya pecalang. Selama ini pecalang tidak bisa sidak penduduk pendatang karena takut dilaporkan melakukan pungli,” ujarnya.
Kalau memang pengamanan ini tidak menjadi tugas pecalang, Sekjen Golkar Badung ini mendesak pemerintah bersama instansi terkait menyiapkan formula pengamanan yang baik di tingkat desa. “Intinya selaku wakil masyarakat, kami tidak ingin Badung kecolongan dengan masuknya penjahat-penjahat ke Badung,” kata Suyasa.
Pada bagian lain, Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja, menegaskan akan meningkatkan koordinasi dengan semua pihak, terutama dalam soal pengawasan terhadap orang asing. Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Badung IB Oka Dirga, menyatakan kendati tidak memiliki kewenangan untuk melakukan pengawasan terhadap orang asing, namun karena ini terjadi di wilayah Badung, pihaknya menyatakan akan lebih intens berkoordinasi dengan Tim Pemantau Orang Asing (Tim Pora), dimana Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja menjadi salah satu anggotanya.
“Kalau kami tugasnya mengawasai tenaga kerja asing. Jadi harus dibedakan, mana orang asing dan mana tenaga kerja asing. Tapi kami tentu tidak akan lepas begitu saja, kami akan koordinasi dengan desa adat, kepolisian, maupun Satpol PP, untuk meningkatkan lagi pengawasan terhadap para pendatang,” ujarnya.
Seperti diketahui, komplotan penjahat cyber fraud yang terdiri dari 103 warga negara asing (WNA) China dan 11 warga negara Indonesia (WNI) ditangkap Dit Reskrimsus Polda Bali, Selasa (1/5) siang. Mereka diamankan dalam penggerebekan di tiga lokasi berbeda, yakni di Perumahan Mutiara di Banjar Semate, Kelurahan Abianbase, Kecamatan Mengwi, Badung, Jalan Bedahulu XI Nomor 39 Denpasar, dan Jalan Gatot Subroto I Nomor 9 Denpasar. Kini seluruh tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polda Bali. *asa
Komentar