Industri Plastik Serap 37.327 Tenaga Kerja
Industri plastik nasional saat ini diketahui mampu menyerap 37.327 tenaga kerja dengan total produksi mencapai 4,68 juta ton per tahun.
JAKARTA, NusaBali
"Jumlah industri plastik mencapai 925 perusahaan yang memproduksi berbagai macam produk plastik dan mampu menyerap 37.327 tenaga kerja," kata Sekjen Kementerian Perindustrian Haris Munandar, Rabu (2/5).
Haris menyampaikan, permintaan produk plastik nasional mencapai 4,6 juta ton dan meningkat sebesar 5 persen dalam lima tahun terakhir. Menurutnya, ketergantungan bahan baku plastik impor masih tinggi, sedangkan produsen bahan baku plastik dalam negeri belum mampu mencukupi dari segi kuantitas maupun spesifikasi produk.
Kemenperin mengantisipasi hal itu dengan pemberian fasilitasi diantaranya melalui Bea Masuk DItanggung Pemerintah (BMDTP) dalam menghadapi kendala pemenuhan bahan baku dan persaingan menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN.
Kemenperin juga memberikan dukungan dan mendorong pertumbuhan industri plastik nasional sehingga mampu bersinergi dan terintegrasi melalui beberapa hal, di antaranya kerjasama antar stakeholders dan penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI).
Selain itu, memfasilitasi promosi dan investasi, penyusunan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI), tata niaga impor, dan penguatan riset dan pengembangan (R&D). "Serta kebijakan lain yang mendukung peningkatan daya saing agar produk plastik dalam negeri bisa menjadi tuan rumah di negeri sendiri dan mampu bersaing di pasar internasional," ungkap Haris.*ant
"Jumlah industri plastik mencapai 925 perusahaan yang memproduksi berbagai macam produk plastik dan mampu menyerap 37.327 tenaga kerja," kata Sekjen Kementerian Perindustrian Haris Munandar, Rabu (2/5).
Haris menyampaikan, permintaan produk plastik nasional mencapai 4,6 juta ton dan meningkat sebesar 5 persen dalam lima tahun terakhir. Menurutnya, ketergantungan bahan baku plastik impor masih tinggi, sedangkan produsen bahan baku plastik dalam negeri belum mampu mencukupi dari segi kuantitas maupun spesifikasi produk.
Kemenperin mengantisipasi hal itu dengan pemberian fasilitasi diantaranya melalui Bea Masuk DItanggung Pemerintah (BMDTP) dalam menghadapi kendala pemenuhan bahan baku dan persaingan menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN.
Kemenperin juga memberikan dukungan dan mendorong pertumbuhan industri plastik nasional sehingga mampu bersinergi dan terintegrasi melalui beberapa hal, di antaranya kerjasama antar stakeholders dan penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI).
Selain itu, memfasilitasi promosi dan investasi, penyusunan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI), tata niaga impor, dan penguatan riset dan pengembangan (R&D). "Serta kebijakan lain yang mendukung peningkatan daya saing agar produk plastik dalam negeri bisa menjadi tuan rumah di negeri sendiri dan mampu bersaing di pasar internasional," ungkap Haris.*ant
1
Komentar