Sediakan Kostum Untuk Dicorat-coret
Pengumuman Kelulusan, Pelajar SMA/SMK Berbusana Adat
SEMARAPURA, NusaBali
Sejumlah sekolah di Klungkung mewajibkan siswa mengenakan pakaian adat saat menerima atau melihat pengumuman kelulusan ujian SMA/SMK/MA, Kamis (3/5). Hal ini untuk mencegah aksi corat-corat pakaian sekolah. Masalahnya, masih banyak siswa mencorat-coret pakaian setelah pulang dari sekolah.
‘’Pakaian itu disimpan di dalam tas. Setelah corat coret itu, mereka mengendarai sepeda motor dan beramai-ramai di jalan raya,’’ jelas beberapa guru SMA dan SMK di Klungkung. Kepala UPT Dinas Pendidikan Bali di Klungkung Nyoman Ratmaja mengatakan, sebelumnya sudah diimbau kepada pihak sekolah termasuk dari Polda Bali agar tidak ada aksi konvoi di jalan raya. “Ini akan kami jadikan evaluasi ke depannya, seperti apa nanti teknis pengumuman kelulusannya,” ujarnya.
Dikonfirmasi terpisah, Waka Kesiswaan SMAN 2 Semarapura, I Ketut Langkir, mengatakan dalam proses pengumuman kelulusan siswa, pihak sekolah sudah menanamkan kepada siswa untuk tidak konvoi dan corat-coret pakaian sekolah. “Kami yakin siswa kami tidak seperti itu,” ujarnya. Saat pelepasan siswa juga digelar prosesi niskala dengan ritual Samawartana.
- Sementara itu, ratusan siswa yang dinyatakan lulus ujian SMA/SMK tahun 2018 di Klungkung, juga meluapkan kelulusan dengan mencorat-coret pakaian. Setelah itu mereka berkonvoi menggunakan sepeda motor dengan atribut pakaian sekolah. Aksi ini mendapat atensi dari Jajaran Sat Lantas Polres Klungkung, untuk menindak para pengendara pelajar yang tidak tertib lalu lintas.
Sejumlah pengendara yang tidak membawa helm dan kelengkapan dokumen berkendara berupa SIM dan STNK langsung ditilang. Selain itu, petugas juga mengimbau kapada pelajar agar tertib di jalan raya dan jangan sampai menggangu pengendara lainnya. “Pelajar yang melanggar sudah ditilang, saat ini petugas kami masih di lapangan,” ujar Kasat Lantas Polres Klungkung, AKP Taufan Rizaldi, Kamis (3/5).
Sementara itu 19 pelajar SMA/SMK di Gianyar, Kamis (3/5), terpaksa berurusan dengan polisi. Karena mereka berkonvoi untuk menunjukkan kegembiraan karena pengumuman kelulusan. Mereka berkonvoi di jalan raya tanpa melengkapi diri dengan helm, SIM, dan STNK.
Konvoi disertai aksi ugal-ugalan dan bunyi knalpot brong. Satuan Lalu Lintas Polres Gianyar pun bertindak tegas. Selain 19 pelajar ditilang, puluhan pelajar berkonvoi itu mendapat teguran agar tidak mengganggu arus lalin saat konvoi.
Kasat Lantas Polres Gianyar AKP I Gusti Ayu Udayani menjelaskan, ada dua lokasi yang menjadi sasaran polisi yakni daerah Batubulan dan Kota Gianyar. "Kami temukan ada 19 pelanggar. Petugas yang jaga di pos dan yang laksanakan patroli langsung lakukan penindakan," ungkapnya.
19 pelajar ini tak dapat menunjukkan SIM maupun STNK. "Cukup banyak pula pelajar konvoi tidak pakai helm. Itu juga kami tindak," jelasnya. *wan nov
‘’Pakaian itu disimpan di dalam tas. Setelah corat coret itu, mereka mengendarai sepeda motor dan beramai-ramai di jalan raya,’’ jelas beberapa guru SMA dan SMK di Klungkung. Kepala UPT Dinas Pendidikan Bali di Klungkung Nyoman Ratmaja mengatakan, sebelumnya sudah diimbau kepada pihak sekolah termasuk dari Polda Bali agar tidak ada aksi konvoi di jalan raya. “Ini akan kami jadikan evaluasi ke depannya, seperti apa nanti teknis pengumuman kelulusannya,” ujarnya.
Dikonfirmasi terpisah, Waka Kesiswaan SMAN 2 Semarapura, I Ketut Langkir, mengatakan dalam proses pengumuman kelulusan siswa, pihak sekolah sudah menanamkan kepada siswa untuk tidak konvoi dan corat-coret pakaian sekolah. “Kami yakin siswa kami tidak seperti itu,” ujarnya. Saat pelepasan siswa juga digelar prosesi niskala dengan ritual Samawartana.
- Sementara itu, ratusan siswa yang dinyatakan lulus ujian SMA/SMK tahun 2018 di Klungkung, juga meluapkan kelulusan dengan mencorat-coret pakaian. Setelah itu mereka berkonvoi menggunakan sepeda motor dengan atribut pakaian sekolah. Aksi ini mendapat atensi dari Jajaran Sat Lantas Polres Klungkung, untuk menindak para pengendara pelajar yang tidak tertib lalu lintas.
Sejumlah pengendara yang tidak membawa helm dan kelengkapan dokumen berkendara berupa SIM dan STNK langsung ditilang. Selain itu, petugas juga mengimbau kapada pelajar agar tertib di jalan raya dan jangan sampai menggangu pengendara lainnya. “Pelajar yang melanggar sudah ditilang, saat ini petugas kami masih di lapangan,” ujar Kasat Lantas Polres Klungkung, AKP Taufan Rizaldi, Kamis (3/5).
Sementara itu 19 pelajar SMA/SMK di Gianyar, Kamis (3/5), terpaksa berurusan dengan polisi. Karena mereka berkonvoi untuk menunjukkan kegembiraan karena pengumuman kelulusan. Mereka berkonvoi di jalan raya tanpa melengkapi diri dengan helm, SIM, dan STNK.
Konvoi disertai aksi ugal-ugalan dan bunyi knalpot brong. Satuan Lalu Lintas Polres Gianyar pun bertindak tegas. Selain 19 pelajar ditilang, puluhan pelajar berkonvoi itu mendapat teguran agar tidak mengganggu arus lalin saat konvoi.
Kasat Lantas Polres Gianyar AKP I Gusti Ayu Udayani menjelaskan, ada dua lokasi yang menjadi sasaran polisi yakni daerah Batubulan dan Kota Gianyar. "Kami temukan ada 19 pelanggar. Petugas yang jaga di pos dan yang laksanakan patroli langsung lakukan penindakan," ungkapnya.
19 pelajar ini tak dapat menunjukkan SIM maupun STNK. "Cukup banyak pula pelajar konvoi tidak pakai helm. Itu juga kami tindak," jelasnya. *wan nov
1
Komentar