Polsek Gilimanuk Sita Air Soft Gun
Jajaran Polsek Kawasan Laut Gilimanuk menggagalkan upaya penyelundupan sebuah air soft gun tanpa surat-surat resmi, Kamis (3/5) pagi.
Juga Amankan Belasan Liter Arak ke Luar Bali
NEGARA, NusaBali
Air soft gun itu dibawa sebuah truk perusahaan jasa ekspedisi L 8097 SB yang dikemudikan I Wayan Suarya, 58.Berdasar informasi, keberadaan air soft gun ilegal tersebut, diungkap petugas Unit yang melakukan penjagaan di tempat pemeriksaan pintu masuk Bali, Pos 2 Pelabuhn Gilimanuk, sekitar pukul 09.00 Wita. Air soft gun itu, tepatnya ditemukan dalam sebuah paket berbungkus kardus dengan lapisan paking kayu. Namun sopir jasa ekspedisi yang mengaku hanya bertugas mengirim paket itu, tidak dapat menunjukan dokumen kepemilikan air soft gun itu, sehingga diamankan ke Mapolsek Gilimanuk.
Sesuai pemeriksaan terhadap sopir jasa eksepdisi asal Lingkungan Delod Bale Agung, Kelurahan Tegal Cangkring, Kecamatan Mendoyo, Jembrana mengaku telah mengangkut paket dari gudang di Surabaya, Jawa Timur, hendak ditujukan ke gudang di Sempidi, Denpasar. Dalam paket yang berisi air soft gun itu, tertera pengirim atas nama Joe, dengan penerima atas nama Ardhi Natha, alamat Jalan Gunung Catur II nomor 80, Kelurahan Padang Sambian Kaja, Kecamatan Denpasar Barat, Denpasar. “Sementara barang bukti air soft gun itu masih kami amankan untuk dilakukan penyidikan. Kami tunggu apakah ada dokumen resminya,” ujar Kapolsek Gilimanuk, Kompol I Nyoman Subawa.
Selain air soft gun teresbut, sebelumnya pada Rabu (2/5) sekitar pukul 16.40 Wita, jajaraan petugas di Pos 1 Pelabuhan Gilimanuk, juga berhasil menggalkan penyelundupan sebanyak 14,4 liter miras jenis arak Bali. Arak tanpa izin itu, didamankan dari seorang sopir truk nopol N 9355 UV, Abdul Karim, 37, alamat Desa Kemlokogi, Kecamatan Baron, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur. Berdasarkan keterangan sopir, belasan liter arak dalam 24 kemasan botol air mineral ukuran sedang itu dibeli di Denpasar, dengan harga Rp. 15.000 per botolnya. Rencananya, arak itu akan dikirim ke Pasuruan, Jawa Timur. *ode
NEGARA, NusaBali
Air soft gun itu dibawa sebuah truk perusahaan jasa ekspedisi L 8097 SB yang dikemudikan I Wayan Suarya, 58.Berdasar informasi, keberadaan air soft gun ilegal tersebut, diungkap petugas Unit yang melakukan penjagaan di tempat pemeriksaan pintu masuk Bali, Pos 2 Pelabuhn Gilimanuk, sekitar pukul 09.00 Wita. Air soft gun itu, tepatnya ditemukan dalam sebuah paket berbungkus kardus dengan lapisan paking kayu. Namun sopir jasa ekspedisi yang mengaku hanya bertugas mengirim paket itu, tidak dapat menunjukan dokumen kepemilikan air soft gun itu, sehingga diamankan ke Mapolsek Gilimanuk.
Sesuai pemeriksaan terhadap sopir jasa eksepdisi asal Lingkungan Delod Bale Agung, Kelurahan Tegal Cangkring, Kecamatan Mendoyo, Jembrana mengaku telah mengangkut paket dari gudang di Surabaya, Jawa Timur, hendak ditujukan ke gudang di Sempidi, Denpasar. Dalam paket yang berisi air soft gun itu, tertera pengirim atas nama Joe, dengan penerima atas nama Ardhi Natha, alamat Jalan Gunung Catur II nomor 80, Kelurahan Padang Sambian Kaja, Kecamatan Denpasar Barat, Denpasar. “Sementara barang bukti air soft gun itu masih kami amankan untuk dilakukan penyidikan. Kami tunggu apakah ada dokumen resminya,” ujar Kapolsek Gilimanuk, Kompol I Nyoman Subawa.
Selain air soft gun teresbut, sebelumnya pada Rabu (2/5) sekitar pukul 16.40 Wita, jajaraan petugas di Pos 1 Pelabuhan Gilimanuk, juga berhasil menggalkan penyelundupan sebanyak 14,4 liter miras jenis arak Bali. Arak tanpa izin itu, didamankan dari seorang sopir truk nopol N 9355 UV, Abdul Karim, 37, alamat Desa Kemlokogi, Kecamatan Baron, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur. Berdasarkan keterangan sopir, belasan liter arak dalam 24 kemasan botol air mineral ukuran sedang itu dibeli di Denpasar, dengan harga Rp. 15.000 per botolnya. Rencananya, arak itu akan dikirim ke Pasuruan, Jawa Timur. *ode
Komentar