Gerebek Toko Modern, Amankan Ratusan Miras
Petugas kepolisian dari Polda Bali yang tergabung dalam Satuan Tugas Operasi Pekat Agung 2018 melakukan razia minuman keras disejumlah toko modern dikawasan Denpasar pada Kamis (3/5).
DENPASAR, NusaBali
Dalam razia tersebut, ditemukan 105 botol minuman keras berbegai merek yang dijual disalah satu toko modern di kawasan Jalan Wibisana Barat, Denpasar.
Kepala Satuan Tugas I Operasi Pekat Agung, AKBP Gede Dartiyasa, menerangkan, pihaknya yang menyisir sejumlah toko modern milik NSS, yang terletak di Jalan Wibisana Barat, Nomor 126, Denpasar. Dalam operasi itu, pihaknya menemukan minuman beralkohol (mikol) tersebut terpajang diatas rak dan sisanya disimpan digudang . Adapun ke-105 miras terdiri dari anggur merah cap orang tua gol B alkohol 14,7% 650 ml, vodca iceland alkohol 40% 250 dan 350 ml, whisky (drum) gol C alkohol 43% 250 dan 350 ml, vodka (asoka) gol B alkohol 19% 250 ml, anggur putih gol B alkohol 14,7% 650 ml, vodka dan cola newport passion blue gol B alkohol 20% 650 ml, vodkamix new port revolution gol B alkohol 20% 650 ml. “Kita temukan barang ini dipajangan toko. Pun ada juga di gudang toko tersebut,” katanya.
“Masih saja banyak oknum nakal yang mencoba-coba menjual mikol. Dengan hasil tangkapan tadi, kami harapkan itu yang terakhir. Sehingga hal-hal yang dapat mengganggu keamanan, kenyamanan dan ketertiban masyarakat dapat diminimalisir,” Sambung perwira melati dua dipundak ini.
Untuk pemilik dan barang bukti minuman keras itu, kepolisian langsung membawanya ke Mapolda Bali untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Sementara, ke-105 miras tersebut diamankan oleh Satgas III Ops Pekat Agung 2018 untuk selanjutnya dimusnahkan secara serentak diakhir operasi ini. “Kalau pemilik hanya sebatas saksi saja dan dimintai keterangannya. Kita masih dalami dilokasi lainnya. Kalau memang masih ada, kita akan telurusi semua dan barang bukti diamankan ke Polda untuk dimusnahkan,” tutupnya. *dar
Dalam razia tersebut, ditemukan 105 botol minuman keras berbegai merek yang dijual disalah satu toko modern di kawasan Jalan Wibisana Barat, Denpasar.
Kepala Satuan Tugas I Operasi Pekat Agung, AKBP Gede Dartiyasa, menerangkan, pihaknya yang menyisir sejumlah toko modern milik NSS, yang terletak di Jalan Wibisana Barat, Nomor 126, Denpasar. Dalam operasi itu, pihaknya menemukan minuman beralkohol (mikol) tersebut terpajang diatas rak dan sisanya disimpan digudang . Adapun ke-105 miras terdiri dari anggur merah cap orang tua gol B alkohol 14,7% 650 ml, vodca iceland alkohol 40% 250 dan 350 ml, whisky (drum) gol C alkohol 43% 250 dan 350 ml, vodka (asoka) gol B alkohol 19% 250 ml, anggur putih gol B alkohol 14,7% 650 ml, vodka dan cola newport passion blue gol B alkohol 20% 650 ml, vodkamix new port revolution gol B alkohol 20% 650 ml. “Kita temukan barang ini dipajangan toko. Pun ada juga di gudang toko tersebut,” katanya.
“Masih saja banyak oknum nakal yang mencoba-coba menjual mikol. Dengan hasil tangkapan tadi, kami harapkan itu yang terakhir. Sehingga hal-hal yang dapat mengganggu keamanan, kenyamanan dan ketertiban masyarakat dapat diminimalisir,” Sambung perwira melati dua dipundak ini.
Untuk pemilik dan barang bukti minuman keras itu, kepolisian langsung membawanya ke Mapolda Bali untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Sementara, ke-105 miras tersebut diamankan oleh Satgas III Ops Pekat Agung 2018 untuk selanjutnya dimusnahkan secara serentak diakhir operasi ini. “Kalau pemilik hanya sebatas saksi saja dan dimintai keterangannya. Kita masih dalami dilokasi lainnya. Kalau memang masih ada, kita akan telurusi semua dan barang bukti diamankan ke Polda untuk dimusnahkan,” tutupnya. *dar
1
Komentar