Distan Kesulitan Larang Penjualan Daging RW
Dinas Pertanian (Distan) Kota Denpasar mengakui kesulitan melarang penjualan daging anjing atau populer disebut RW.
DENPASAR, NusaBali
Apalagi, komunitas ‘pecinta’ menu masakan ini cukup banyak.Kepala Dinas Pertanian Kota Denpasar, IB Ambara Putra didampingi Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan, drh Made Ngurah Sugiri, Jumat (4/5) kemarin, mengatakan, dari 14 warung yang sebelumnya terdata menjual daging RW, 10 diantaranya sudah beralih menjual daging lainnya seperti daging ayam. Namun, 4 warung lainnya masih tetap melakukan aktivitas usaha dengan tidak memasang plang karena kebutuhan beberapa komunitas yang menetap di Kota Denpasar. Pihaknya pun tidak bisa melarang jika memang masih diperlukan untuk dilakukan konsumsi asalkan tidak melakukan pembunuhan pada anjing di kawasan Denpasar. "Kami akui dari 14 warung yang dulu menjadi tempat penjualan daging RW sekarang sudah beralih ke penjualan daging ayam. Namun sisanya kami masih dalam tahap pembinaan. Karena ada beberapa komunitas yang masih mencari daging RW untuk di konsumsi," ungkapnya.
Lanjut Ambara, dengan kebutuhan tersebut pihaknya hanya bisa melakukan pembinaan berkelanjutan. Apalagi kata dia, selama ini masih ada bermain ‘kucing-kucingan’ dengan petugas agar tidak ketahuan menjual daging tersebut. "Kami juga tidak melarang mereka berusaha. Namun, sekarang 4 warung yang diketahui berada di Jalan Tukad Musi 36 Panjer, Jalan Banyusari 84 B, Jalan Gurita, dan Warung Manado Sesetan ini masih kita bina dan sudah tidak memasang plang lagi," imbuhnya.
Selain itu kata dia, warung-warung tersebut juga hanya melayani pembeli daging RW ketika ada pesanan. "Kami masih terus bina mereka, dan kedepannya juga kita bekerjasama dengan Satpol PP jika memang kembali menemukan secara vulgar penjualan daging RW agar ditertibkan saja. Kewenangan penertiban ada di mereka namun atas imbauan kami," ungkapnya.
Sementara Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan, drh Made Ngurah Sugiri menambahkan, pihaknya akan terus gencar melakukan pembinaan. Selama ini, diakuinya, memang masih banyak komunitas RW yang membutuhkan makanan tersebut sebagai santapan keseharian. “Ya, selain murah juga berkaitan dengan mitos yang tersebar di masyarakat salah satunya obat sesak nafas,” ujarnya.
Untuk saat ini lanjut Sugiri, daging-daging anjing yang dijual di wilayah Denpasar berasal dari Jawa. Selain itu juga dari Bali namun di luar Denpasar. "Kebanyakan komunitas itu biasanya menggunakan daging RW untuk teman minum. Selain murah juga kan dianggap obat sesak nafas mitosnya. Jadi, kami hanya melakukan pembinaan sementara. Kami tetap ingatkan agar tidak melakukan pembunuhan dan penjualan daging dari anjing yang berada di kawasan Denpasar," jelasnya. *m
Apalagi, komunitas ‘pecinta’ menu masakan ini cukup banyak.Kepala Dinas Pertanian Kota Denpasar, IB Ambara Putra didampingi Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan, drh Made Ngurah Sugiri, Jumat (4/5) kemarin, mengatakan, dari 14 warung yang sebelumnya terdata menjual daging RW, 10 diantaranya sudah beralih menjual daging lainnya seperti daging ayam. Namun, 4 warung lainnya masih tetap melakukan aktivitas usaha dengan tidak memasang plang karena kebutuhan beberapa komunitas yang menetap di Kota Denpasar. Pihaknya pun tidak bisa melarang jika memang masih diperlukan untuk dilakukan konsumsi asalkan tidak melakukan pembunuhan pada anjing di kawasan Denpasar. "Kami akui dari 14 warung yang dulu menjadi tempat penjualan daging RW sekarang sudah beralih ke penjualan daging ayam. Namun sisanya kami masih dalam tahap pembinaan. Karena ada beberapa komunitas yang masih mencari daging RW untuk di konsumsi," ungkapnya.
Lanjut Ambara, dengan kebutuhan tersebut pihaknya hanya bisa melakukan pembinaan berkelanjutan. Apalagi kata dia, selama ini masih ada bermain ‘kucing-kucingan’ dengan petugas agar tidak ketahuan menjual daging tersebut. "Kami juga tidak melarang mereka berusaha. Namun, sekarang 4 warung yang diketahui berada di Jalan Tukad Musi 36 Panjer, Jalan Banyusari 84 B, Jalan Gurita, dan Warung Manado Sesetan ini masih kita bina dan sudah tidak memasang plang lagi," imbuhnya.
Selain itu kata dia, warung-warung tersebut juga hanya melayani pembeli daging RW ketika ada pesanan. "Kami masih terus bina mereka, dan kedepannya juga kita bekerjasama dengan Satpol PP jika memang kembali menemukan secara vulgar penjualan daging RW agar ditertibkan saja. Kewenangan penertiban ada di mereka namun atas imbauan kami," ungkapnya.
Sementara Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan, drh Made Ngurah Sugiri menambahkan, pihaknya akan terus gencar melakukan pembinaan. Selama ini, diakuinya, memang masih banyak komunitas RW yang membutuhkan makanan tersebut sebagai santapan keseharian. “Ya, selain murah juga berkaitan dengan mitos yang tersebar di masyarakat salah satunya obat sesak nafas,” ujarnya.
Untuk saat ini lanjut Sugiri, daging-daging anjing yang dijual di wilayah Denpasar berasal dari Jawa. Selain itu juga dari Bali namun di luar Denpasar. "Kebanyakan komunitas itu biasanya menggunakan daging RW untuk teman minum. Selain murah juga kan dianggap obat sesak nafas mitosnya. Jadi, kami hanya melakukan pembinaan sementara. Kami tetap ingatkan agar tidak melakukan pembunuhan dan penjualan daging dari anjing yang berada di kawasan Denpasar," jelasnya. *m
1
Komentar