Bimanesh Tuding Fredrich Halangi KPK
Gunakan kata 'situ', 'you' dan idiot, gaya bicara Fredrich diprotes
JAKARTA, NusaBali
Bimanesh Sutarjo mendebat Fredrich Yunadi soal sangkaan merintangi penyidikan Setya Novanto. Bimanesh menyebut Fredrich yang menghalangi petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di RS Medika Permata Hijau.
"Dalam waktu saya ketemu saudara dan penyidik KPK, saudara terlihat intens untuk menghalangi kami melihat pasien. Anda tunjukan imbauan yang ditempel dan foto mengenai kondisi pasien yang diperban kepalanya dan minta penyidik tunjukan surat tugas. Apa motivasi Anda lakukan itu semua? Padahal kan tinggal evakuasi ke RSCM selesai masalahnya?" kata Bimanesh kepada Fredrich yang bersaksi dalam sidangnya di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Jumat (4/5) seperti dilansir detik.
Fredrich membantah menghalangi penyidik KPK untuk membawa Novanto ke RSCM. Malah, dia mengklaim yang meminta Novanto segera dirujuk ke RSCM."Bagaimana saya bisa halangin, begitu terdakwa (Bimanesh) katakan harus dirujuk, saya bilang ibu yang tentukan. Malah saya bilang segera dirujuk ke RSCM dan terus terang saya tanya terdakwa, terdakwa ini kan mantan Polri," ucap Fredrich.
Bimanesh terus bertanya ke Fredrich. Bimanesh mengetahui mantan Ketua DPR itu menjadi buronan setelah bertemu penyidik KPK Damanik dan Riska."Saya ketemu dengan petugas KPK yang saya percaya. Dengan Pak Damanik, Riska dan dokter KPK. Apa masih kurang?" kata Bimanesh.
Namun Fredrich mengelak pernyataan Bimanesh itu. Menurut Fredrich, tidak ada surat mengenai buronan sehingga ia tidak percaya terhadap KPK."Kalau saya sebagai advokat pak, sebelum saya lihat surat saya nggak akan percaya. Karena sekarang banyak oknum. Saya hanya lihat hitam di atas putih," tutur dia.
Akhirnya, Bimanesh meminta majelis hakim dan jaksa KPK mencatat pernyataannya. Dia menjelaskan, Fredrich yang menghalangi penyidik KPK agar Novanto tetap dirawat di RS Medika Permata Hijau. Novanto disebut bisa dibawa ke RSCM lantaran penyidik KPK memakai alasan medis.
"Majelis hakim dan jaksa saya mohon izin meluruskan. Saya lihat waktu itu resistensi saksi (Fredrich) yang demikian kuat untuk menahan agar pasien Setya Novanto tetap dirawat di RS Medika Permata Hijau. Akhirnya penyidik gunakan alasan medis untuk pemindahan, kalau kita pakai alasan hukum dia sangat resisten. Saya lihat sendiri dengan mata kepala sendiri, maka kita sepakat dengan penyidik KPK lakukan pembantaran," tutur Bimanesh.
Pada kesempatan yang sama, Jaksa KPK keberatan dengan gaya bicara Fredrich dalam persidangan. Jaksa KPK memprotes penggunaan kata 'situ', 'you' dan idiot."Majelis hakim, kami JPU keberatan dengan saksi selama persidangan ada ucapan situ, you dan idiot," ujar jaksa KPK M Takdir saat sidang lanjutan terdakwa Bimanesh Sutarjo dengan saksi Fredrich di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta, Jumat (4/5).
Jaksa meminta majelis hakim agar keberatan yang diajukan menjadi pertimbangan persidangan perkara. Jaksa sangat keberatan dengan Fredrich."Mohon maaf kami komplain, mohon dicatat Yang Mulia untuk menjadi pertimbangan saksi," kata jaksa.
Jaksa meminta Fredrich yang duduk di bangku saksi menjaga sopan satun. Menurut jaksa, sidang perkara ini harus dihormati. "Ini penegasan tim JPU sidang ini tempat dihormati, mohon kepada saksi jaga attitude saksi. Tolong jaga ucapan saksi," jelas jaksa KPK.
Hakim ketua Mahfudin mengaku sudah menegur saksi Fredrich Yunadi. Majelis hakim meminta Fredrich menjaga sikap sopan santun selama persidangan. "Sudah kami peringati berkali-kali. Saksi tolong ucapan dijaga dan emosi juga ya," kata hakim.
Bimanesh didakwa merintangi penyidikan KPK atas Setya Novanto dalam kasus dugaan korupsi proyek e-KTP. Bimanesh diduga bekerja sama dengan mantan pengacara Novanto Fredrich Yunadi merekayasa sakitnya eks Ketua DPR itu. *
Bimanesh Sutarjo mendebat Fredrich Yunadi soal sangkaan merintangi penyidikan Setya Novanto. Bimanesh menyebut Fredrich yang menghalangi petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di RS Medika Permata Hijau.
"Dalam waktu saya ketemu saudara dan penyidik KPK, saudara terlihat intens untuk menghalangi kami melihat pasien. Anda tunjukan imbauan yang ditempel dan foto mengenai kondisi pasien yang diperban kepalanya dan minta penyidik tunjukan surat tugas. Apa motivasi Anda lakukan itu semua? Padahal kan tinggal evakuasi ke RSCM selesai masalahnya?" kata Bimanesh kepada Fredrich yang bersaksi dalam sidangnya di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Jumat (4/5) seperti dilansir detik.
Fredrich membantah menghalangi penyidik KPK untuk membawa Novanto ke RSCM. Malah, dia mengklaim yang meminta Novanto segera dirujuk ke RSCM."Bagaimana saya bisa halangin, begitu terdakwa (Bimanesh) katakan harus dirujuk, saya bilang ibu yang tentukan. Malah saya bilang segera dirujuk ke RSCM dan terus terang saya tanya terdakwa, terdakwa ini kan mantan Polri," ucap Fredrich.
Bimanesh terus bertanya ke Fredrich. Bimanesh mengetahui mantan Ketua DPR itu menjadi buronan setelah bertemu penyidik KPK Damanik dan Riska."Saya ketemu dengan petugas KPK yang saya percaya. Dengan Pak Damanik, Riska dan dokter KPK. Apa masih kurang?" kata Bimanesh.
Namun Fredrich mengelak pernyataan Bimanesh itu. Menurut Fredrich, tidak ada surat mengenai buronan sehingga ia tidak percaya terhadap KPK."Kalau saya sebagai advokat pak, sebelum saya lihat surat saya nggak akan percaya. Karena sekarang banyak oknum. Saya hanya lihat hitam di atas putih," tutur dia.
Akhirnya, Bimanesh meminta majelis hakim dan jaksa KPK mencatat pernyataannya. Dia menjelaskan, Fredrich yang menghalangi penyidik KPK agar Novanto tetap dirawat di RS Medika Permata Hijau. Novanto disebut bisa dibawa ke RSCM lantaran penyidik KPK memakai alasan medis.
"Majelis hakim dan jaksa saya mohon izin meluruskan. Saya lihat waktu itu resistensi saksi (Fredrich) yang demikian kuat untuk menahan agar pasien Setya Novanto tetap dirawat di RS Medika Permata Hijau. Akhirnya penyidik gunakan alasan medis untuk pemindahan, kalau kita pakai alasan hukum dia sangat resisten. Saya lihat sendiri dengan mata kepala sendiri, maka kita sepakat dengan penyidik KPK lakukan pembantaran," tutur Bimanesh.
Pada kesempatan yang sama, Jaksa KPK keberatan dengan gaya bicara Fredrich dalam persidangan. Jaksa KPK memprotes penggunaan kata 'situ', 'you' dan idiot."Majelis hakim, kami JPU keberatan dengan saksi selama persidangan ada ucapan situ, you dan idiot," ujar jaksa KPK M Takdir saat sidang lanjutan terdakwa Bimanesh Sutarjo dengan saksi Fredrich di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta, Jumat (4/5).
Jaksa meminta majelis hakim agar keberatan yang diajukan menjadi pertimbangan persidangan perkara. Jaksa sangat keberatan dengan Fredrich."Mohon maaf kami komplain, mohon dicatat Yang Mulia untuk menjadi pertimbangan saksi," kata jaksa.
Jaksa meminta Fredrich yang duduk di bangku saksi menjaga sopan satun. Menurut jaksa, sidang perkara ini harus dihormati. "Ini penegasan tim JPU sidang ini tempat dihormati, mohon kepada saksi jaga attitude saksi. Tolong jaga ucapan saksi," jelas jaksa KPK.
Hakim ketua Mahfudin mengaku sudah menegur saksi Fredrich Yunadi. Majelis hakim meminta Fredrich menjaga sikap sopan santun selama persidangan. "Sudah kami peringati berkali-kali. Saksi tolong ucapan dijaga dan emosi juga ya," kata hakim.
Bimanesh didakwa merintangi penyidikan KPK atas Setya Novanto dalam kasus dugaan korupsi proyek e-KTP. Bimanesh diduga bekerja sama dengan mantan pengacara Novanto Fredrich Yunadi merekayasa sakitnya eks Ketua DPR itu. *
1
Komentar