Eksportir Buah Perlu Ketrampilan Packing House
Guna mendorong ekspor aneka buah lokal, Balai Karantina Denpasar siap melatih para petani Bali.
DENPASAR, NusaBali
Pelatihan secara khusus terkait ketrampilan packing house atau pengemasan. Hal ini menjadi salah satu fokus, karena bertalian dengan penampilan dan keamanan produk, seperti kebersihan dan sehat dan layak konsumsi di negara tujuan.
Pendampingan tersebut merupakan salah satu bentuk akselerasi mendorong lebih banyak ekspor produk pertanian Bali, khususnya buah. "Kami bantu petani dan eksportir,sehingga kualitas tetap terjaga,” ungkap Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas I Denpasar Putu Terunanegara, Jumat (4/5).
Secara teknis sederhana dia menyatakan tampilan fisik produk harus segar, bebas dari noda seperti kutu dan semut serta yang lainnya. Itulah salah satu syarat packing house. “Samplenya juga jelas. Dengan demikian, pengiriman lebih cepat dan efisien, karena proses packaging house sudah tuntas,” ujarnya.
Hanya saja pendampingan tersebut baru pada petani dan eksportir buah manggis. Sedang produk buah lain belum. Hal itu tidak terlepas dari potensi ekspor manggis yang tinggi. “Dari 200 ribu ton potensi ekspor manggis nasional, Bali baru mampu mengisi 200 ton,” ujar Tarunegara.
Kalangan petani maupun ekspotir buah Bali mengakui packing house merupakan salah satu ketrampilan yang perlu terus ditingkatkan kepada petani maupun eksportir produk buah Bali. Tujuannya lebih meningkatkan daya saing produk buah Bali.Hal tersebut terkait dengan potensi pasar ekspor buah lokal Bali di luar negeri. “Bukan saja China, tetapi juga Arab dan Eropa,” ujar Jro Tesan, salah seorang eskpotir buah Bali.
Demikian juga untuk produknya. Menurut Jro Tesan, bukan saja manggis, tetapi juga salak hingga durian. “Untuk durian, sementara kita pasarkan di supermarket,” ujarnya menyebut salah satu pasar modern di kawasan Denpasar. *k17
Pelatihan secara khusus terkait ketrampilan packing house atau pengemasan. Hal ini menjadi salah satu fokus, karena bertalian dengan penampilan dan keamanan produk, seperti kebersihan dan sehat dan layak konsumsi di negara tujuan.
Pendampingan tersebut merupakan salah satu bentuk akselerasi mendorong lebih banyak ekspor produk pertanian Bali, khususnya buah. "Kami bantu petani dan eksportir,sehingga kualitas tetap terjaga,” ungkap Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas I Denpasar Putu Terunanegara, Jumat (4/5).
Secara teknis sederhana dia menyatakan tampilan fisik produk harus segar, bebas dari noda seperti kutu dan semut serta yang lainnya. Itulah salah satu syarat packing house. “Samplenya juga jelas. Dengan demikian, pengiriman lebih cepat dan efisien, karena proses packaging house sudah tuntas,” ujarnya.
Hanya saja pendampingan tersebut baru pada petani dan eksportir buah manggis. Sedang produk buah lain belum. Hal itu tidak terlepas dari potensi ekspor manggis yang tinggi. “Dari 200 ribu ton potensi ekspor manggis nasional, Bali baru mampu mengisi 200 ton,” ujar Tarunegara.
Kalangan petani maupun ekspotir buah Bali mengakui packing house merupakan salah satu ketrampilan yang perlu terus ditingkatkan kepada petani maupun eksportir produk buah Bali. Tujuannya lebih meningkatkan daya saing produk buah Bali.Hal tersebut terkait dengan potensi pasar ekspor buah lokal Bali di luar negeri. “Bukan saja China, tetapi juga Arab dan Eropa,” ujar Jro Tesan, salah seorang eskpotir buah Bali.
Demikian juga untuk produknya. Menurut Jro Tesan, bukan saja manggis, tetapi juga salak hingga durian. “Untuk durian, sementara kita pasarkan di supermarket,” ujarnya menyebut salah satu pasar modern di kawasan Denpasar. *k17
Komentar