Empat Pemandu Lagu Positif Narkoba
Sweeping ini akan terus digencarkan di tempat hiburan lainnya
Sweeping BNNP Bali di Sejumlah Karaoke
DENPASAR, NusaBali
Tim Gabungan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali menggerebek 4 tempat hiburan di Denpasar dan Badung Jumat (4/5) hingga Sabtu (5/5). Hasilnya, 4 pemandu lagu (PL) dan seorang pengunjung terindikasi menggunakan Amphetamine (ekstasi) dan Methapetamine (shabu).
Sweeping tempat hiburan malam ini dilakukan Tim Gabungan BNNP Bali, BNK Kota Denpasar, BNK Badung dan BNK Gianyar. Sweeping yang digelar Jumat malam pukul 23.00 Wita hingga Sabtu dipimpin Kasi Intelejen BNNP Bali Kompol Saifudin Jupri dengan beranggotakan 40 orang personel.
Sasaran pertama, Karaoke Platinum yang terletak di Jalan Suwung Batan Kendal, Denpasar Selatan. Disusul kemudian Karaoke Grahadi Bali di Jalan Bypass Ngurah Rai Kuta, Karaoke Exsekutive Club di Jalan Imam Bonjol Denpasar dan Karaoke New Star di Jalan Gunung Soputan Denpasar.
Sejumlah pengunjung dan barang bawaannya turut diperiksa, termasuk wanita pemandu lagu (PL). "Pemeriksaan sampel urine diambil secara random terhadap orang-orang yang dicurigai terindikasi penyalahguna narkotika," tegas Kepala BNNP Bali Brigjen Pol Putu Gede Suastawa, Minggu (6/5).
Hasil tes urine tersebut, 4 pemandu lagu dan seorang pengunjung terindikasi positif ekstasi dan shabu. Selanjutnya 5 orang yang terindikasi positif narkotika digiring ke kantor BNNP Bali untuk dilakukan assessment "Lima orang terindikasi narkoba dan jalani assessment di BNNP Bali," ungkapnya.
Jenderal bintang satu di pundak itu menerangkan, sweeping ini bertujuan untuk menekan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Apalagi di tempat hiburan malam ini sering digunakan sebagai tempat penyalahguna dan peredaran narkoba. "Sweeping ini akan dilakukan secara bertahap di tempat hiburan lainnya," tandas Brigjen Suastawa. *rez
DENPASAR, NusaBali
Tim Gabungan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali menggerebek 4 tempat hiburan di Denpasar dan Badung Jumat (4/5) hingga Sabtu (5/5). Hasilnya, 4 pemandu lagu (PL) dan seorang pengunjung terindikasi menggunakan Amphetamine (ekstasi) dan Methapetamine (shabu).
Sweeping tempat hiburan malam ini dilakukan Tim Gabungan BNNP Bali, BNK Kota Denpasar, BNK Badung dan BNK Gianyar. Sweeping yang digelar Jumat malam pukul 23.00 Wita hingga Sabtu dipimpin Kasi Intelejen BNNP Bali Kompol Saifudin Jupri dengan beranggotakan 40 orang personel.
Sasaran pertama, Karaoke Platinum yang terletak di Jalan Suwung Batan Kendal, Denpasar Selatan. Disusul kemudian Karaoke Grahadi Bali di Jalan Bypass Ngurah Rai Kuta, Karaoke Exsekutive Club di Jalan Imam Bonjol Denpasar dan Karaoke New Star di Jalan Gunung Soputan Denpasar.
Sejumlah pengunjung dan barang bawaannya turut diperiksa, termasuk wanita pemandu lagu (PL). "Pemeriksaan sampel urine diambil secara random terhadap orang-orang yang dicurigai terindikasi penyalahguna narkotika," tegas Kepala BNNP Bali Brigjen Pol Putu Gede Suastawa, Minggu (6/5).
Hasil tes urine tersebut, 4 pemandu lagu dan seorang pengunjung terindikasi positif ekstasi dan shabu. Selanjutnya 5 orang yang terindikasi positif narkotika digiring ke kantor BNNP Bali untuk dilakukan assessment "Lima orang terindikasi narkoba dan jalani assessment di BNNP Bali," ungkapnya.
Jenderal bintang satu di pundak itu menerangkan, sweeping ini bertujuan untuk menekan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Apalagi di tempat hiburan malam ini sering digunakan sebagai tempat penyalahguna dan peredaran narkoba. "Sweeping ini akan dilakukan secara bertahap di tempat hiburan lainnya," tandas Brigjen Suastawa. *rez
1
Komentar