Tim Saber Pungli Cermati Pungutan Desa
Empat Bulan, UPP Buleleng Lakukan Tiga OTT
SINGARAJA, NusaBali
Oknum aparat yang ‘nakal’ harus segera insyaf. Pasalnya Tim Saber Pungli sudah memonitor ulah oknum terkait pelayanan publik di tingkat desa. “Bahasanya mereka iuran, tapi itu belum ada regulasinya. Kami masih menunggu kajian dari bagian hukum Pemkab mengenai masalah ini,” ungkap Ketua Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Buleleng, Kompol Ronny Riantoko.
Ronny yang ditemui belum lama ini menyatakan bahwa dari hasil evaluasi Tim Saber Pungli, rata-rata kasus pungutan liar itu memang terjadi di sekitar lingkungan des dan pelayanan publik. “Hal itu menjadi sorotan tersendiri bagi tim. Nantinya Pokja Pencegahan dalam Tim Saber Pungli, akan lebih fokus melakukan langkah-langkah pencegahan di pelayanan publik pada tingkat desa,” janjinya.
Upaya pencegahan dilakukan dengan memanfaatkan Posko Pengaduan yang baru saja dipindah dari Kantor Inspektorat ke Polres Buleleng. “Kami masih terkendala hotline pengaduan dari masyarakat, karena baru pindah markas, sementara pengaduan masuk ke nomor pribadi,” ungkap dia.
Diakui bahwa kasus pungli di Buleleng meningkat drastis. Tahun 2017 lalu hanya ada 3 OTT (operasi tangkap tangan), namun di tahun 2018 selama empat bulan sudah ada 3 OTT. “Bisa dibilang penindakan ini naik tajam. Tahun 2017 itu sepanjang tahun hanya tiga kasus. Tahun ini baru empat bulan sudah tiga kasus,” kata Ronny.
Bahkan dua kasus ditemukan pada oknum yang melakukan pungutan pengurusan prona. Sedangkan satu kasus OTT lainnya menyeret seorang oknum anggota organisasi masyarakat (ormas). Oknum aparat pemerintahan itu masing-masing oknum pejabat kelurahan di Kampung Kajanan, Kecamatan Buleleng, berinisial M, yang terkena OTT pada Februari lalu. Sementara seorang lainnya berinisial PB, yang juga oknum aparat desa di Desa Banyuseri, Kecamatan Banjar yang terkena OTT pada awal Maret lalu.*k23
Oknum aparat yang ‘nakal’ harus segera insyaf. Pasalnya Tim Saber Pungli sudah memonitor ulah oknum terkait pelayanan publik di tingkat desa. “Bahasanya mereka iuran, tapi itu belum ada regulasinya. Kami masih menunggu kajian dari bagian hukum Pemkab mengenai masalah ini,” ungkap Ketua Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Buleleng, Kompol Ronny Riantoko.
Ronny yang ditemui belum lama ini menyatakan bahwa dari hasil evaluasi Tim Saber Pungli, rata-rata kasus pungutan liar itu memang terjadi di sekitar lingkungan des dan pelayanan publik. “Hal itu menjadi sorotan tersendiri bagi tim. Nantinya Pokja Pencegahan dalam Tim Saber Pungli, akan lebih fokus melakukan langkah-langkah pencegahan di pelayanan publik pada tingkat desa,” janjinya.
Upaya pencegahan dilakukan dengan memanfaatkan Posko Pengaduan yang baru saja dipindah dari Kantor Inspektorat ke Polres Buleleng. “Kami masih terkendala hotline pengaduan dari masyarakat, karena baru pindah markas, sementara pengaduan masuk ke nomor pribadi,” ungkap dia.
Diakui bahwa kasus pungli di Buleleng meningkat drastis. Tahun 2017 lalu hanya ada 3 OTT (operasi tangkap tangan), namun di tahun 2018 selama empat bulan sudah ada 3 OTT. “Bisa dibilang penindakan ini naik tajam. Tahun 2017 itu sepanjang tahun hanya tiga kasus. Tahun ini baru empat bulan sudah tiga kasus,” kata Ronny.
Bahkan dua kasus ditemukan pada oknum yang melakukan pungutan pengurusan prona. Sedangkan satu kasus OTT lainnya menyeret seorang oknum anggota organisasi masyarakat (ormas). Oknum aparat pemerintahan itu masing-masing oknum pejabat kelurahan di Kampung Kajanan, Kecamatan Buleleng, berinisial M, yang terkena OTT pada Februari lalu. Sementara seorang lainnya berinisial PB, yang juga oknum aparat desa di Desa Banyuseri, Kecamatan Banjar yang terkena OTT pada awal Maret lalu.*k23
Komentar