nusabali

Perbekel Cempaga Pastikan Data Warganya Dicatut

  • www.nusabali.com-perbekel-cempaga-pastikan-data-warganya-dicatut

Kasus pemalsuan data yang dilakukan warganegara Nigeria, Charles George Albert, terus bergulir.

Soal Pemalsuan Data WN Nigeria


SINGARAJA, NusaBali
Selain memberikan data palsu kepada Kantor Imigrasi Kelas IIB Singaraja pada Rabu (2/5) lalu untuk mendapatkan Dokumen Perjalanan Republik Indonesia (DPRI), pria 35 tahun ini mencatut nama warga Desa Cempaga, Kecamatan Banjar Buleleng.

Hal tersebut dikatakan langsung Perbekel Cempaga Putu Suarjaya, Minggu (6/5) kemarin. Nama Komang Eli Agus Hermanto, yang tertera dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang dibawa Albert dibenarkan memang warganya. Hanya saja wajah yang tertera dalam KTP tidak sesuai dengan nama warganya yang berprofesi sebagai sales motor.

“Saya sudah panggil yang bersangkutan dan semua aparat desa untuk memastikan kasus ini, ternyata yang bersangkutan mengaku KTPnya saat ini ada di salah satu perusahaan asuransi. Selain itu warga kami juga mengaku KK dan akta kelahirannya dipinjam oleh Desak Putu Rika Kurniasih, yang tinggal di Ubud,” ungkap dia.

Dalam pengakuan warganya, Suarjaya menjelaskan bahwa peminjaman KK dan Akta Kelahiran Eli oleh Desa Rika ini sekitar dua minggu yang lalu. Karena keduanya berhubungan baik, Eli pun memberikan KK dan juga Akta Kelahirannya. Hanya saja warganya mengaku tidak mengetahui pasti tujuan pemintaman dokumen pribadi miliknya.

Menyikapi hal itu, Suarjaya mengaku sudah berkordinasi dengan staf desa dinas. Dari hasil penelusurannya, tidak ada keterlibatan pihak desa dalam pemalsuan dokumen yang dilakukan tersangka Albert. “Dari hasil koordinasi kami kepada warga dan aparat Desa memnag tidak ada ditemukan keterlibatan staf desa dinas Cempaga, juga Kantor Camat Banjar dan Disdukcapil Buleleng dalam kasus ini. Sehingga ini sudha pasti dipalsukan oleh bule itu,” imbuhnya.

Sebelumnya diberitakan Charles George Albert  ditangkap pihak Imigrasi Singaraja saat membuat Paspor Republik Indonesia, Rabu (2/5) lalu. Albert diamankan setelah terbukti menggunakan dokumen palsu dalam pembuatan Paspor. Ia diduga memalsukan data karena izin tinggalnya di Bali sudah berakhir pada September 2017 lalu.*k23

Komentar