nusabali

Pura-pura Minta Makan, Curi Tas Pinggang

  • www.nusabali.com-pura-pura-minta-makan-curi-tas-pinggang

Pemuda asal Kecamatan Petang, Badung, Wayan B, 17, diamankan di Mapolres Bangli.

BANGLI, NusaBali
Penyebabnya, pelaku mencuri tas pinggang berisi uang tunai, 5 biji permata, STNK, dan KTP milik I Nengah Warda, 68, di Desa Kedisan, Kecamatan Kintamani, Selasa (1/5). Wayan B dicokok polisi, Sabtu (5/5). Modus operandinya, pelaku minta makan dan mengambil tas pinggang saat korban buang air ke kamar mandi. Atas perbuatannya, pelaku diganjar Pasal 362 KUHP tentang pencurian.

Informasinya, sebelum melakukan aksinya, pelaku mendatangi rumah korban, Nengah Warda, untuk minta makan. Nengah Warda pun memberikan pelaku makan karena korban mengetahui pelaku kerja di tetangganya. Saat pelaku makan, korban sempat ke belakang untuk buang air. Keluar dari kamar mandi, korban tidak melihat pelaku. Tak hanya, tas pinggangnya pun raib. Di dalam tas pinggang itu berisi uang Rp 3 juta, 5 permata, 1 STNK, dan KTP. Korban langsung melapor ke Mapolres Bangli dan mencurigai pelaku yang membawa kabur tas pinggangnya.

Berdasarkan keterangan korban, pelaku melakukan penyelidikan dan berhasil mencokok Wayan B di rumahnya, kawasan Kecamatan Petang, Badung. Saat dimintai keterangannya, pelaku mengakui bawa kabur tas pinggang milik Nengah Warda. “Pelaku sudah diamankan di Mapolres Bangli. Pelaku disangkakan Pasal 362 KUHP, pencurian biasa,” ungkapnya, Minggu (6/5). Dikatakan, pelaku selama ini bekerja sebagi buruh tani di Desa Kedisan. *e

Komentar