nusabali

Proyek Dermaga Boat di Semaya Kantongi Izin

  • www.nusabali.com-proyek-dermaga-boat-di-semaya-kantongi-izin

Proyek ini juga sudah disosialisasikan pihak investor kepada masyarakat sekitar.

SEMARAPURA, NusaBali

Senin (7/5), Jenderal Manager PT Cevendish Resor Bali I Ketut Sumba Wirawan mengatakan, pembangunan tersebut sudah mendapatkan izin dari Direktorat Jenderal Perhubungan Laut. Izinnya tentang pembangunan dan pengoperasian terminal khusus periwisata kepada PT Cavendish Resor Bali di Desa Suana, Kecamatan Nusa Penida. Izin ditetapkan di Jakarta, 17 Oktober 2016, ditandatangani Direktur Jenderal Perhubungan Laut Ir A Tonny Budiono. “Sebelum izin itu terbit, ada juga izin penetapan lokasi dari Menhub RI,” ujarnya, kepada NusaBali, Senin (7/5).

Kata dia, perusahaannya juga sudah memegang rekomendasi dari Bupati Klungkung, rekomendasi dari Gubernur Bali, dan Kepala Kantor Navigasi Tingkat II Benoa, serta pihak terkait lainnya. Pihaknya juga sudah mempunyai izin lingkungan, begitu pula sosialisasi sudah dilakukan. Namun rekomendasi dari UPT Kawasan Konservasi Perairan Nusa Penida (KKP) diakui memang belum ada. Karena dalam proses perizinan ini tidak mensyaratkan ada rekomendasi dari KKP. ‘’Tapi kalau KKP sendiri bilang tidak tahu, ya kami mau bilang apa. Padahal waktu sosialisasi ada dari pihak KKP ikut,’’ jelasnya.

Hingga akhirnya pembangunan di unggah ke media sosial tanpa klarifikasi dulu dari pengunggah. Olah karena itu, pihaknya sudah berusaha memberikan klarifikasi di medsos, baik dengan foto dari izin maupun pada saat sosialisasi dengan masyarakat sekitar. “Itu semestinya diklarifikasi dulu kepada kami, karena media sosial itu dampak nya sangat luas tidak hanya di baca dan dipahami oleh orang yang mengerti, banyak orang yang tidak mengerti ikut-ikutan jadinya, sehingga bias,” ujarnya.

Selain mendapat sorotan dari masyarakat, pembangunan pelabuhan tersebut juga tidak beroperasi sejak Jumat (4/5) lalu, karena dihentikan oleh masyarakat. “Penghentian ini tidak dilakukan oleh pihak berwenang, namun dari masyarakat,” ujarnya. Sehingga kerugian, lanjut Sumba, berupa material maupun imaterial tak terhindarkan.

Adapun kerugian material karena pihaknya sudah mendatangkan tukang bangunan, alat berat berupa exavator dan sebagainya. Kerugian imaterial yani psikologis pekerja dan investor. Mengingat tenaga kerja merasa tidak nyaman pasca penghentian aktivitas tersebut. “Prospek ke depannya juga terganggu, karena dengan punya izin saja seperti ini, apalagi tidak punya izin,” ujarnya.

Pihaknya juga akan menyampaikan klarifikasi ini saat rapat di Kantor Camat Nusa Penida, dengan mengundang pihak terkait, Selasa (8/5) ini. Diharapkan,  permasalahan ini bisa diselesaikan dengan baik. Mengenai budidaya rumput laut di sebelah pembangunan itu, posisinya cukup jauh. Apabila terkena dampak dari aktivitas pembangunan Jetty agar menyampaikan kepada pihaknya atau pekerja pasti langsung ditindaklajuti.

Sebelumnya, aktivitas pengerukan dan pengurukan material di areal pantai di Dusun Semaya, Desa Suana, Kecamatan Nusa Penida, Klungkung, untuk membuat dermaga boat (jetty), mendapat sorotan dari masyarakat. Hal itu juga menjadi pembahasan di media sosial (medsos). Karena aktivitas ini dinilai bisa berdampak negatif terhadap budidaya di dekat pengerukan itu.

Perbekel Desa Suana, Putu Rai Sudarta mengatakan, petani rumput laut terdampak dari aktivitas pengerukan tersebut. Karena rumput laut bercampur dengan tanah sehingga berpengaruh terhadap kualitas produksi rumput laut. Diakui sebelumnya sempat ada sosialisasi. “Namun yang disosialisasikan rencana pembangunan hotel di Dusun Semaya,” ujarnya.*wan

Komentar