Tukad Liki Hambat Akses Ekonomi Warga
Tukad Liki di Banjar Amed, Desa Purwekerti, Kecamatan Abang, Karangasem yang memotong jalan raya dengan aliran air cukup deras cukup menghambat akses ekonomi warga setempat.
AMLAPURA, NusaBali
Sebab pesepeda motor dan pengendara roda empat tidak bisa melintas di jalur tersebut. Pengendara lebih memilih berhenti di tepi sungai kemudian menyeberang jalan kaki.
Perbekel Desa Purwekerti, I Nengah Karyawan, berupaya memperlancar akses warga dengan menormalisasi sungai dengan memohon ke Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Karangasem. Permohonan itu ditindaklanjuti dengan survei lokasi oleh petugas Dinas PUPR Karangasem, Senin (7/5). “Harapan kami Tukad Liki dinormalisasi, sehingga lebih memungkinkan pengendara sepeda motor dan pengendara roda empat bisa melintas,” ungkap Nengah Karyawan.
Dikatakan, jika tidak melewati Tukad Liki, warga mesti melalui jalan melingkar yang cukup jauh sekitar 2,5 kilometer dengan kondisi rusak berat. Sedangkan jalur yang menyeberangi Tukad Liki dari pemukiman hingga menyeberang sungai sejauh 250 meter. “Tahap awal agar dinormalisasi, tahap II dibangun jembatan,” harap Nengah Aryawan. Sementara Kepala Dinas PUPR Karangasem, I Ketut Sedana Mertha, mengakui telah melakukan survei. “Permintaan warga menormalisasi sungai, sehingga aliran air bisa dialihkan. Kami akan melakukan kajian,” ungkapnya. *k16
Sebab pesepeda motor dan pengendara roda empat tidak bisa melintas di jalur tersebut. Pengendara lebih memilih berhenti di tepi sungai kemudian menyeberang jalan kaki.
Perbekel Desa Purwekerti, I Nengah Karyawan, berupaya memperlancar akses warga dengan menormalisasi sungai dengan memohon ke Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Karangasem. Permohonan itu ditindaklanjuti dengan survei lokasi oleh petugas Dinas PUPR Karangasem, Senin (7/5). “Harapan kami Tukad Liki dinormalisasi, sehingga lebih memungkinkan pengendara sepeda motor dan pengendara roda empat bisa melintas,” ungkap Nengah Karyawan.
Dikatakan, jika tidak melewati Tukad Liki, warga mesti melalui jalan melingkar yang cukup jauh sekitar 2,5 kilometer dengan kondisi rusak berat. Sedangkan jalur yang menyeberangi Tukad Liki dari pemukiman hingga menyeberang sungai sejauh 250 meter. “Tahap awal agar dinormalisasi, tahap II dibangun jembatan,” harap Nengah Aryawan. Sementara Kepala Dinas PUPR Karangasem, I Ketut Sedana Mertha, mengakui telah melakukan survei. “Permintaan warga menormalisasi sungai, sehingga aliran air bisa dialihkan. Kami akan melakukan kajian,” ungkapnya. *k16
1
Komentar