nusabali

Distop 4 Hari, Proyek Boat Dilanjutkan

  • www.nusabali.com-distop-4-hari-proyek-boat-dilanjutkan

Kelanjutan proyek ini sudah disepakati dalam rapat antara pihak PT Cavendish Resor Bali dengan pihak terkait, Selasa (8/5) pagi.

SEMARAPURA, NusaBali
Setelah distop selama empat hari sejak Jumat (4/5) lalu, proyek pembangunan dermaga boat (jetty) di Dusun Semaya, Desa Suana, Kecamatan Nusa Penida, Klungkung, oleh PT Cavendish Resor Bali, kembali dilanjutkan, Selasa (8/5). Kelanjutan proyek ini sudah disepakati dalam rapat antara pihak PT Cavendish Resor Bali dengan pihak terkait, di Kantor Camat Nusa Penida, Selasa (8/5) pagi.

Hadir, General Manager PT Cevendish Resor Bali I Ketut Sumba Wirawan, Camat Nusa Penida I Gusti Agung Gede Putra Mahajaya, Kapolsek Nusa Penida Kompol I Ketut Suastika, Kasat Pol PP dan Damkar Klungkung I Putu Suarta, Kepala UPT Kawasan Konservasi Perairan (KKP) Nusa Penida I Nyoman Karyawan, dan lainnya.

Rapat diawali pemaparan sekaligus klarifikasi dari General Manager PT Cavendish Resor Bali I Ketut Sumba Wirawan, tentang tahapan sampai mendapat izin membangun dan izin pengoperasian. Hal ini juga sudah disosialisasi kepada masyarakat sekitar sebelum pembangunan. “Permasalahan ini sampai muncul dan dihentikan proses pengerjaannya, karena misskomunikasi saja. Sekarang semuanya sudah clear,” ujar Sumba Wirawan, kepada NusaBali saat dihubungi usai rapat tersebut.

Dengan demikian proses pembangunan dermaga boat kembali bisa dilanjutkan. Setelah selesai rapat di Kantor Camat, pihaknya kemudian simakrama dengan warga sekitar. Ada permintaan dari warga saat nanti resor ini berjalan, resort memberikan skala prioritas bagi pelamar kerja dari orang lokal. “Itu sudah kami sanggupi, tentu juga disesuaikan dengan kapasitias dan dari aspek skill,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Sumba Wirawan menyatakan pembangunan tersebut sudah mendapatkan izin dari Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, tentang pemberian izin pembangunan dan pengoperasian terminal khusus periwisata kepada PT Cavendish Resor Bali di Desa Suana, Kecamatan Nusa Penida. Izin ditetapkan di Jakarta, 17 Oktober 2016 ditandatangani langsung oleh Direktur Jenderal Perhubungan Laut Ir A Tonny Budiono.

Perbekel Desa Suana Putu Rai Sudarta mengatakan masyarakat sudah bisa menerima untuk dilanjutkan kembali proyek tersebut, setelah diperlihatkan izin dan sosialiasinya. Kata dia, penutupan proyek yang sempat dilakukan oleh masyarakat karena diduga itu bisa merusak terumbu karang. “Setelah dijelaskan masyarakat izin dan sosialisasinya, masyarakat dapat menerima,” ujarnya.*wan

Komentar