nusabali

Kasus Kebakaran Tinggi, Diskarmat Keluarkan Imbauan

  • www.nusabali.com-kasus-kebakaran-tinggi-diskarmat-keluarkan-imbauan

Kasus kebakaran di Badung cukup tinggi. Hingga Mei 2018 ini sudah 48 kasus kebakaran terjadi hampir di seluruh kecamatan.

MANGUPURA, NusaBali
Dinas Kebakaran dan Penyelamatan (Diskarmat) Badung pun mengeluarkan imbauan khusus kepada seluruh camat agar membantu menyosialisasikan mengenai bahaya kebakaran.Surat Nomor 800/853/Diskarmat, perihal imbauan kewaspadaan bahaya kebakaran dikeluarkan pada 7 Mei 2018. Surat l diteken Kepala Diskarmat Badung I Wayan Wirya.

Ada delapan poin yang ditekankan dalam surat imbauan tersebut. Di antaranya, tidak membakar sampah di dekat bangunan yang berpotensi akan terjadi kebakaran. Instalasi listrik yang dipasang di rumah tangga, tempat usaha, dan di tempat lainnya agar memperhatikan standar yang telah ditentukan oleh PLN dan melakukan pergantian instalasi kalau sudah lama/habis masa laiknya. Memperhatikan kondisi gas LPG yang dipergunakan dan memastikan aman untuk dipergunakan, apabila sedang memasak dan api sedang menyala agat tidak ditinggal jauh dan lama dari tempat memasak tersebut. Tidak membuang puntung rokok sembarangan, apabila sembahyang memakai dupa agar selalu diwaspadai, dupa yang sedang menyala tersebut berpotensi menjadi penyebab kebakaran. Agar selalu waspada terhadap potensi/penyebab kebakaran yang lainnya, bila terjadi dan menemukan kebakaran agar segera menghubungi Dinas Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Badung.

“Imbauan ini sengaja kami sampaikan karena melihat akhi-akhir ini di Badung kasus kebakaran terjadi peningkatan, yang menimbulkan kerugian dan berdampak luas pada beberapa aspek. Maka kami pandang perlu melakukan berbagai upaya pencegahan yang melibatkan partisipasi dan pemberdayaan masyarakat,” kata Kepala Diskarmat Badung I Wayan Wirya, Selasa (8/5).

Mantan camat Kuta Selatan itu berharap, melalui surat imbauan ini para camat turut membantu mensosialisasikan kepada masyarakat mengenai bahaya kebakaran. “Kami mohon pada camat untuk meneruskan imbauan kewaspadaan kebakaran ini kepada masyarakat yang ada di wilayah masing-masing,” harapnya.

Wayan Wirya menyatakan, sebetulnya berbagai upaya telah dilakukan oleh Diskarmat dalam mencegah kebakaran. Selain sosialisasi pengenalan dan pencegahan kebakaran, pemeriksaan atau pengujian alat pemadam kebakaran yang ada di hotel-hotel juga rutin dilakukan.

“Tapi mudah-mudahan dengan cara ini (mengeluarkan surat imbauan kepada seluruh camat) dapat menekan kasus kebakaran di Badung,” tukasnya.

Untuk diketahui, kasus kebakaran di Kabupaten Badung hingga Mei 2018 sudah terjadi 48 kasus. Tren peningkatan kasus kebakaran di Badung sudah terlihat sejak tahun 2017 yakni mencapai 177 kasus. Jumlah tersebut naik dibandingkan pada tahun 2016 yang tercatat 104 kasus. *asa

Komentar