Curi Beras dan Emas, Polisi Tangkap ABG Putus Sekolah
Anggota Polres Jembrana mengamankan seorang anak baru gede (ABG), Putu YD, 14, dari Banjar Tunas Mekar, Desa Manistutu, Kecamatan Melaya, Jembrana, Selasa (1/3).
NEGARA, NusaBali
Pasalnya, ABG putus sekolah tersebut terungkap mencuri beras dan perhiasan emas di rumah I Made Riana, 44, Banjar Munduk Kendung, Desa Berangbang, Kecamatan Negara, Jembrana.
Informasi di lapangan, penangkapan terhadap YD berawal dari laporan Riana selaku korban pencurian ke Mapolres Jembrana, Selasa (1/3). Dalam laporannya, Riana mengatakan kaget saat bangun pagi mendapati jendela kamar terbuka bekas dicongkel. Setelah dicek, ternyata sejumlah perhiasan emas raib dari tempat penyimpanannya. Barang yang hilang berupa dua buah kalung emas, satu buah kalung emas putih, dan sebuah cincin. Korban juga kehilangan satu karung beras seberat 27 kilogram.
Sekitar pukul 10.00 Wita, anggota Sat Rekrim turun melakukan olah TKP dan penyelidikan. Salah seorang saksi mengaku sempat melihat pelaku pergi membawa beras. Setelah ditindaklanjuti ke rumah pelaku, sekitar pukul 12.00 Wita, ditemukan barang bukti yang telah dicuri ABG putus sekolah itu. Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP Gusti Made Sudarma Putra saat dikonfirmasi membenarkan adanya kasus pencurian tersebut.
Menurut AKP Sudarma Putra, pelaku ditangkap berselang 2 jam setelah menerima laporan korban. ABG yang hanya sempat belajar hingga kelas II SMP itu dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan (curat), ancaman maksimal 7 tahun penjara. “Kami kenakan curat karena pelaku sempat mencongkel jendela,” terangnya. Sementara Putu YD mengaku baru sekali mencuri. Anak pertama dari tiga bersaudara itu terpaksa mencuri karena faktor ekonomi. “Maunya saya jual buat makan,” akunya. 7 ode
1
Komentar