Oknum Perwira dan Istri akan Lapor Balik
Dugaan tindak pidana pencurian dan perampasan barang elektronik milik Elly Salim di toko Asia Jaya, yang terletak di Jalan Diponegoro, Nomor 9, Singaraja dengan terlapor Indah Agustina Gunawan yang dibekingi oknum perwira Polda Bali, AKBP HDY yang merupakan suaminya semakin memanas.
Dugaan Perampasan Barang Elektronik
DENPASAR, NusaBali
Kali ini giliran Indah Agustina Gunawan yang akan melapor balik Elly Salim.Hal ini diungkapkan oleh Hartadi Hendra Lesmana selaku pengacara IAG saat mengelar konfrensi pers, Selasa (8/5) siang kemarin. "Yang jelas kita akan mengambil langkah hukum untuk melaporkan balik pihak pelapor (Elly Salim). Hal ini karena tidak didasari dengan kejadian yang sebenarnya. Banyak pengakuan mereka yang tidak sesuai dengan kejadian yang sebenarnya. Termasuk perampasan dan intimidasi oleh perwira Polri. Ini yang kita sesalkan dan siap mengambil langkah selanjutnya, termasuk lapor balik," jelasnya.
Menurut dia, pengambilan sejumlah barang elektronik oleh kliennya, Indah Agustina Gunawan dan AKBP HDY serta sejumlah karyawan elektronik di toko Asia Jaya di Jalan Diponegoro, Singaraja pada Minggu (15/4) lalu sebagai upaya penarikan barang miliknya yang sudah terlanjur berada di Toko Asia Jaya milik Elly Salim, ibunda Heru Sujonto. Konon, pemilik toko Asia Jaya tidak bisa melunasi utang pengambilan barang elektronik dari Toko Horizon sebelumnya yang ditaksir mencapai Rp 500 juta. Atas hal itulah, kliennya mengambil seluruh barang yang sudah diambil dari toko mereka. "Yang diambil di toko pihak pelapor adalah barang-barang elektronik milik klien saya. Semua barang yang diangkut adalah murni barang dari toko Horizon. Itu semua ada listnya, bahkan kalau tidak sesuai, barang-barang lainnya dikeluarkan lagi dari mobil. Dan perlu diketahui, saat pengambilan disaksikan oleh pemilik dan karyawannya," bebernya
Prihal adanya pengakuan intimidasi dan juga perampasan yang dibekingi oknum Polri, Hartadi Hendra Lesmana menyayangkannya. Pasalnya, yang turun mengambil barang elektronik adalah suami dari Indah Agustina Gunawan sendiri yakni AKBP HDY yang bertugas di Dit Krimsus Polda Bali. Pada saat pengambilan, ia tidak menggunakan seragam polisi dan setelah jam kantor. Pun pemukulan meja juga tidak demikian. "Ini juga yang harus diluruskan, karena tidak demikian yang terjadi dilokasi. Ya, namanya juga suami mendampingi istri saat mengambil barang milik mereka. Jadi, bukan oknum Polisi," urainya.
Sebelumnya diberitakan, seorang perwira polisi berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) berinisial HDY dilaporkan ke Polda Bali bersama seorang wanita berinisial IAG di Polda Bali, Rabu (18/4) lalu. Perlaporan tersebut diduga melakukan tindak pidana pencurian dan perampasan barang elektronik milik Elly Salim di toko Asia Jaya, yang terletak di Jalan Diponegoro, Nomor 9, Singaraja pada Minggu (15/4) pukul 15.00 Wita. Akibatnya, korban mengalami kerugian mencapai ratusan juta rupiah.*dar
DENPASAR, NusaBali
Kali ini giliran Indah Agustina Gunawan yang akan melapor balik Elly Salim.Hal ini diungkapkan oleh Hartadi Hendra Lesmana selaku pengacara IAG saat mengelar konfrensi pers, Selasa (8/5) siang kemarin. "Yang jelas kita akan mengambil langkah hukum untuk melaporkan balik pihak pelapor (Elly Salim). Hal ini karena tidak didasari dengan kejadian yang sebenarnya. Banyak pengakuan mereka yang tidak sesuai dengan kejadian yang sebenarnya. Termasuk perampasan dan intimidasi oleh perwira Polri. Ini yang kita sesalkan dan siap mengambil langkah selanjutnya, termasuk lapor balik," jelasnya.
Menurut dia, pengambilan sejumlah barang elektronik oleh kliennya, Indah Agustina Gunawan dan AKBP HDY serta sejumlah karyawan elektronik di toko Asia Jaya di Jalan Diponegoro, Singaraja pada Minggu (15/4) lalu sebagai upaya penarikan barang miliknya yang sudah terlanjur berada di Toko Asia Jaya milik Elly Salim, ibunda Heru Sujonto. Konon, pemilik toko Asia Jaya tidak bisa melunasi utang pengambilan barang elektronik dari Toko Horizon sebelumnya yang ditaksir mencapai Rp 500 juta. Atas hal itulah, kliennya mengambil seluruh barang yang sudah diambil dari toko mereka. "Yang diambil di toko pihak pelapor adalah barang-barang elektronik milik klien saya. Semua barang yang diangkut adalah murni barang dari toko Horizon. Itu semua ada listnya, bahkan kalau tidak sesuai, barang-barang lainnya dikeluarkan lagi dari mobil. Dan perlu diketahui, saat pengambilan disaksikan oleh pemilik dan karyawannya," bebernya
Prihal adanya pengakuan intimidasi dan juga perampasan yang dibekingi oknum Polri, Hartadi Hendra Lesmana menyayangkannya. Pasalnya, yang turun mengambil barang elektronik adalah suami dari Indah Agustina Gunawan sendiri yakni AKBP HDY yang bertugas di Dit Krimsus Polda Bali. Pada saat pengambilan, ia tidak menggunakan seragam polisi dan setelah jam kantor. Pun pemukulan meja juga tidak demikian. "Ini juga yang harus diluruskan, karena tidak demikian yang terjadi dilokasi. Ya, namanya juga suami mendampingi istri saat mengambil barang milik mereka. Jadi, bukan oknum Polisi," urainya.
Sebelumnya diberitakan, seorang perwira polisi berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) berinisial HDY dilaporkan ke Polda Bali bersama seorang wanita berinisial IAG di Polda Bali, Rabu (18/4) lalu. Perlaporan tersebut diduga melakukan tindak pidana pencurian dan perampasan barang elektronik milik Elly Salim di toko Asia Jaya, yang terletak di Jalan Diponegoro, Nomor 9, Singaraja pada Minggu (15/4) pukul 15.00 Wita. Akibatnya, korban mengalami kerugian mencapai ratusan juta rupiah.*dar
Komentar