5.000 UKM Ngekoh Urus Hak Paten
Pelaku UKM lebih memilih meningkatkan kualitas dan menjaga harga barang.
SEMARAPURA, NusaBali
Para pelaku usaha kecil menengah (UKM) di Klungkung ngekoh (enggen, Red) mengurus hak paten karya. Sesuai data yang dihimpun di Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan (Diskop UKM Perindag) Klungkung pada 2015 mencapai 5.000 UKM. “Sampai saat ini belum ada satupun UKM memiliki hak paten,” tegas Kadiskop UKM dan Perindagkop Klungkung I Gede Kusumajaya, Rabu (3/2).
Kata dia, minimnya animo UKM itu untuk mengurus hak paten atau hak cipta disebabkan sejumlah faktor. Diantaranya, pemilik usaha masih lemah dalam hal administrasi dan sebagainya. Padahal keuntungan dengan memiliki hak paten, ketika terjadi penjiplakan bisa diklaim dan diproses secara hukum. “Jangan nanti begitu diklaim karyanya baru ribut,” sindirnya.
Kusumajaya menambahkan dengan kebijakan terbaru dari Presiden RI Joko Widodo, Kementerian Koperasi dan UKM sudah ada MoU dengan Kementerian Hukum dan HAM. Jadi, pemilik UKM tinggal menyiapkan persyaratan dan pengisian form yang disedikan, lewat mediasi Diskop UKM Perindag kabupaten. Untuk prosesnya paling lama memakan waktu hingga 3 hari, dengan catatan semua persyaratan sudah lengkap. “Proses pembuatan hak paten ini tidak dipungut biaya alias gratis,” tegasnya. Memang sebelumnya pengurusan hak cipta bisa memakan waktu 6 bulan.
Untuk persyaratannya meliputi, pemaparan tentang latar belakang pembuatan karya, desain karya yang akan dipatenkan dan sebagainya. Meskipun karya itu bukan murni dari gagasan sendiri atau mengumpulkan ide dari internet maupun perajin lainnya. Hal itu juga bisa dipatenkan, jadi bentuk atau kemasan baru kerajinan itulah yang dipatenkan. “Kami sudah sering turun menyosialisasikan, termasuk mendorong UKM untuk mengurus hak paten,” ujarnya. Kedepannya, pihaknya bakal lebih gencar melakukan sosiasliasi dan duduk bersama dengan UKM.
Disisi lain, serangkaian dengan program Gema Santi, pihaknya akan menggelar pameran UKM se-Kabupaten Klungkung, 28 April 2016. Setidaknya dari 5.000 UKM tersebut diikuti 34 UKM. Tujuannya selain mengenalkan hasil kerajinan, juga menjadi investasi di kemudian hari. Sebab, sesuai pengalamannya segelintir UKM ada yang mengeluh karena tidak dapat berjualan ketika ikut pameran. “Bukan itu tolak ukuranya, namun investasi untuk jangka panjang bagi UKM itu sendiri, sebab mereka juga menyebar brosur dan catalog ketika pemeran,” ujarnya.
Seorang perajin batok kelapa di Klungkung, I Gede Suryawan mengaku, sampai saat ini belum berniat untuk membuat hak paten terhadap hasil karyanya. Ia masih mengalami kesulitan dalam menentukan karya-karya mana saja yang harus dipatenkan. Sebab, pemesan yang datang kerap meminta desain yang berubah-rubah, kadang mereka juga membawa desain sendiri. “Saya lebih memilih meningkatkan kualitas dan menjaga harga barang,” katanya. 7 w
1
Komentar