Prodi Pendidikan Dokter Undiksha Masih Terganjal Izin
Rencana Universitas Pendidikan Ganseha (Undiksha) Singaraja membuka Program Studi (Prodi) Pendidikan Dokter, masih terbentur izin.
SINGARAJA,NusaBali
Kementerian Riset Teknologi Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) belum juga mengeluarkan izin, sebelum ada penilaian dari enam lembaga teknis dari organisasi profesi independen.Menristekdikti, Mohamad Nasir saat memantau Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) di Kampus Undiksha pada Selasa (8/5) lalu menjelaskan, usulan yang diajukan oleh Undiksha adalah Prodi Pendidikan Dokter, sehingga Kemenristekdikti mengeluarkan izin setelah ada penilaian dari lembaga teknis dari organisasi profesi.
”Berbeda dengan Prodi Dokter, Kementerian bisa keluarkan izin hanya berdasarkan rekomendasi dari Badan Akreditasi Pendidikan Tinggi. Tapi karena usulannya Prodi Pendidikan Dokter harus ada enam lembaga profesi yang menilai,” jelasnya.
Lembaga profesi itu disebutkan dari Konsil Kedokteran Indonesia (KKI), Asosiasi Rumah Sakit Pendidikan Indonesia (Arspi), Asosiasi Pengelola Pendidikan Kedokteran Indonesia (APPI), dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI). “Kalau saya maunya lebih cepat lebih baik. Tetapi yang terlibat dalam pembukaan Prodi Pendidikan Dokter Undiksha wajib memberi penilaian secara independen dan dari usulan yang masuk itu masih berproses,” imbuhnya.
Kendati izin belum bisa dipastikan kapan akan diterbitkan, Menristekdikti Mohamad Nasir mengapresiasi positif upaya jajaran Undiksha yang telah mengusulkan pembukaan Prodi Pendidikan Dokter. Upaya ini seperti persiapan sarana prasarana perkuliahan dan penyiapan dosen dengan sangat baik.
Tidak ketinggalan, Menristek memuji dukungan Pemkab Buleleng yang menyiapkan rumah sakit pendidikan mendukung pembukaan Prodi Pendidikan Dokter tersebut. Sesuai persyaratan, rumah sakit yang disiapkan adalah minimal tipe B dan sudah terakreditasi paripurna. Sejak usulan ini diajukan, Pemkab sudah membenahi RSUD Buleleng, sehingga sekarang sudah menyandang predikat rumah sakit pendidkan terakreditasi paripurna. “Secara persyaratan penyediajan laboratorium, infrastruktur, dan SDM sudah sangat baik. Termasuk rumah sakit pendidikan layak dipakai dan terakreditasi paripurna. Saya berterima kasih pemkab di sini sudah mendukung, tinggal menunggu proses lanjutannya saja,” jelasnya.
Sementara Rektor Undiksha, Nyoman Jampel mengatakan, sejak mengusulkan proposal, proses penilaian sudah dilalui. Saat ini KKI belum melakukan visitasi ke Undiksha, namun dari proses penilaian sebelumnya lembaga tersebut sudah ikut menilai. Selain itu, Undiksha bersiap menyekolahkan dua orang dokter untuk melengkapi syarat tersebut. “Sarana dan SDM sudah kita siapkan dan itu sudah dilihat langsung Pak Menristekdikti, kami belum tahu apakah akan ada visitasi lagi atau langsung diberikan izin-nya,” tegasnya.
Di tempat terpisah Wakil Bupati, Nyoman Sutjidra mengatakan, tetap optimis Prodi Pendidikan Dokter bisa dibuka. Upaya lanjutan yang akan kembali ditempuh adalah koordinasi ke lembaga dan organsiasi profesi agar segara mengirimkan tim untuk melakukan visitasi ke Undiksha. “Kami dorong terus dan memang apa yang disampaikan Pak Menristekdikti itu memang begitu adanya. Kami akan koordinasi lagi ke pusat agar segara ada tim dari organsisasi profesi atau instanasi terkait melakukan visitasi, sehingga kita bisa melengkapi syarat mendapatkan izin Prodi Pendidikan Dokter,” jelasnya. *k19
Kementerian Riset Teknologi Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) belum juga mengeluarkan izin, sebelum ada penilaian dari enam lembaga teknis dari organisasi profesi independen.Menristekdikti, Mohamad Nasir saat memantau Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) di Kampus Undiksha pada Selasa (8/5) lalu menjelaskan, usulan yang diajukan oleh Undiksha adalah Prodi Pendidikan Dokter, sehingga Kemenristekdikti mengeluarkan izin setelah ada penilaian dari lembaga teknis dari organisasi profesi.
”Berbeda dengan Prodi Dokter, Kementerian bisa keluarkan izin hanya berdasarkan rekomendasi dari Badan Akreditasi Pendidikan Tinggi. Tapi karena usulannya Prodi Pendidikan Dokter harus ada enam lembaga profesi yang menilai,” jelasnya.
Lembaga profesi itu disebutkan dari Konsil Kedokteran Indonesia (KKI), Asosiasi Rumah Sakit Pendidikan Indonesia (Arspi), Asosiasi Pengelola Pendidikan Kedokteran Indonesia (APPI), dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI). “Kalau saya maunya lebih cepat lebih baik. Tetapi yang terlibat dalam pembukaan Prodi Pendidikan Dokter Undiksha wajib memberi penilaian secara independen dan dari usulan yang masuk itu masih berproses,” imbuhnya.
Kendati izin belum bisa dipastikan kapan akan diterbitkan, Menristekdikti Mohamad Nasir mengapresiasi positif upaya jajaran Undiksha yang telah mengusulkan pembukaan Prodi Pendidikan Dokter. Upaya ini seperti persiapan sarana prasarana perkuliahan dan penyiapan dosen dengan sangat baik.
Tidak ketinggalan, Menristek memuji dukungan Pemkab Buleleng yang menyiapkan rumah sakit pendidikan mendukung pembukaan Prodi Pendidikan Dokter tersebut. Sesuai persyaratan, rumah sakit yang disiapkan adalah minimal tipe B dan sudah terakreditasi paripurna. Sejak usulan ini diajukan, Pemkab sudah membenahi RSUD Buleleng, sehingga sekarang sudah menyandang predikat rumah sakit pendidkan terakreditasi paripurna. “Secara persyaratan penyediajan laboratorium, infrastruktur, dan SDM sudah sangat baik. Termasuk rumah sakit pendidikan layak dipakai dan terakreditasi paripurna. Saya berterima kasih pemkab di sini sudah mendukung, tinggal menunggu proses lanjutannya saja,” jelasnya.
Sementara Rektor Undiksha, Nyoman Jampel mengatakan, sejak mengusulkan proposal, proses penilaian sudah dilalui. Saat ini KKI belum melakukan visitasi ke Undiksha, namun dari proses penilaian sebelumnya lembaga tersebut sudah ikut menilai. Selain itu, Undiksha bersiap menyekolahkan dua orang dokter untuk melengkapi syarat tersebut. “Sarana dan SDM sudah kita siapkan dan itu sudah dilihat langsung Pak Menristekdikti, kami belum tahu apakah akan ada visitasi lagi atau langsung diberikan izin-nya,” tegasnya.
Di tempat terpisah Wakil Bupati, Nyoman Sutjidra mengatakan, tetap optimis Prodi Pendidikan Dokter bisa dibuka. Upaya lanjutan yang akan kembali ditempuh adalah koordinasi ke lembaga dan organsiasi profesi agar segara mengirimkan tim untuk melakukan visitasi ke Undiksha. “Kami dorong terus dan memang apa yang disampaikan Pak Menristekdikti itu memang begitu adanya. Kami akan koordinasi lagi ke pusat agar segara ada tim dari organsisasi profesi atau instanasi terkait melakukan visitasi, sehingga kita bisa melengkapi syarat mendapatkan izin Prodi Pendidikan Dokter,” jelasnya. *k19
Komentar