nusabali

Pengelola Koperasi Wajib Uji Kompetensi

  • www.nusabali.com-pengelola-koperasi-wajib-uji-kompetensi

Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Diskop UKM) Karangasem gencarkan uji kompetensi bagi pengelola koperasi. Tujuannya meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) agar mengelola koperasi dengan profesional.

AMLAPURA, NusaBali

Pada tahun 2018 ini, uji kompetensi diikuti 300 pengelola koperasi mencakup manager, ketua, sekretaris, bendahara, dan pengawas. Sisanya, 913 pengelola koperasi belum uji kompetensi.

Kepala Diskop UKM Karangasem, I Gede Yudiantara, mengatakan uji komptensi sesuai amanat UU No 25 tahun 1992 tentang perkoperasian. Pada tahun 2017, Diskop UKM Karangasem telah menyerahkan 335 sertifikat hasil uji kompetensi. Selanjutnya, di tahun 2018 ini serahkan 300 sertifikat. “Sisanya 913 pengelola koperasi wajib mengikuti uji kompetensi di tahun 2019,” jelas Gede Yudiantara saat serahhhkan sertifikat uji kompetensi di Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Karangasem, Kamis (10/5).

Dikatakan, minimnya pengelola koperasi yang diagendakan ikut uji kompetensi akibat terkendala biaya. Biaya ujian Rp 1,5 juta per peserta. Sedangkan pemerintah hanya membantu biaya diklat, selebihnya ditanggung peserta. “Sementara pemerintah hanya mampu berikan kuota yang ikut uji kompetensi sebanyak 300 orang di tahun 2018. Tujuannya dalam waktu dekatsetiap koperasi minimal memiliki 1 pengeloa bersertifikasi,” harap Gede Yudiantara.

Ketua Dekopinda (Dewan Koperasi Indonesia Daerah) Karangasem, I Gede Ngurah Indrayana, mengaku telah berupaya membantu koperasi agar setiap tahun melaksanakan RAT dan pengelolanya bersertifikat. “Makanya koperasi wajib menyediakan anggaran untuk pelatihan agar pengelola koperasi kinerjanya lebih professional,” jelas Indrayana. Sedangkan Ketua KUD Rendang, I Gede Kertiyasa, baru memiliki satu tenaga bersertifikat yakni Manager KUD Rendang I Ketut Putra. “Kami juga ikutkan tenaga KUD dalam uji kompetensi tahun 2018 ini,” janji Gede Kertiyasa.

Sementara Ketua Koperasi Mina Jaya Banjar Lebah, Desa Sukadana, Kecamatan Kubu, Karangasem, I Nyoman Mangku, mengatakan dari tiga pengelola koperasi dan tiga pengawas koperasi, sementara baru dua orang bersertifikat. Keduanya masing-masing Ketua I Nyoman Mangku dan Bendahara I Nyoman Dana. “Tahun 2018, kami ikutkan uji kompetensi agar semua tenaga kami ke depan lebih profesional,” jelas  Nyoman Mangku.*k16

Komentar