Pungli Sasar Sesi Foto Pre Wedding di Pantai Tegal Wangi, 3 Orang Dijuk
Tiga orang diamankan petugas dalam Operasi Pekat Agung di Pantai Tegal Wangi, Kelurahan Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, Kamis (10/5).
DENPASAR, NusaBali
Mereka ditangkap karena diduga melakukan pungutan liar (pungli) kepada pasangan calon pengantin yang jalani sesi foto pre wedding di pantai eksotik itu.Ketiga pelaku pungli di Pantai Tegal Wangi yang diamankan petugas ini masing-masing berinisial INW, 49, IMS, 22, dan IKRP, 23. Dari tangan ketiganya, petugas juga mengamankan uang tunai sebesar Rp 1.500.000 dan kwitansi pembayaran. Pelaku berikut barang buktinya kemudian dikeler polisi ke Mapolda Bali, Jalan WR Supratman Denpasar, untuk dilakukan pemeriksaan mendalam.
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Hengky Widjaja, mengatakan penangkapan tiga pelaku pungli di Pantai Tegal Wangi ini berawal dari informasi masyarakat, yang mengaku resah dengan aktivitas pungutan liar di sana. Atas informasi tersebut, petugas yang tergabung dalam Operasi Pekat Agung 2018 di bawa pimpinan Kasatgas Kompol Tri Joko Widiyanto kemudian melakukan penyelidikan di patai bertebing dengan ketinggian sekitar 25 meter ini.
Dari hasil penyelidikan, petugas menemukan aksi ketiga pelaku yang melakukan pemungutan pungli terhadap siapa saja yang melakukan sesi foto pre wedding di Pantai Tegal Wangi. “Karena cukup bukti, anggota kemudian melakukan penangkapan terhadap ketiga pelaku,” ungkap Kombes Hengky Widjaja di Mapolda Bali, Jumat (11/5) siang.
Disebutkan, saat dilakukan penggeledahan ketiga pelaku yang diamankan tersebut, petugas menemukan satu bandel kwitansi pembayaran dan uang tunai sebesar Rp 1.500.000. Ketiga pelaku mengakui uang Rp 1,5 juta tersebut merupakan hasil pungutan dari sejumlah calon pengantin yang melakukan sesi foto pre wedding di Pa-ntai Tegal Wangi.
Hingga jumat kemarin, ketiga pelaku masih diamankan di Mapolda Bali. Namun, status mereka belum diketahui, apakah sudah jadi tersangka atau bagaimana. Belum jelas pula, sejak kapan praktek pungli dilakukan ketiga pelaku di Pantai Tegal Wangi.
Pantai Tegal Wangi sendiri memang menjadi lokasi favorit untuk sesi foto pre wedding. Pasangan calon pengantin yang melakukan sesi foto pre weddinng di pantai bawah tebing setinggi 25 meter ini bukan hanya dari krama lokal Bali, bahkan banyak juga asal luar negeri seperti Asia Timur. Kegiatan di Pantai Tegal Wangi biasanya ramai saat sore hari.
Sementara itu, Bendesa Pakraman Jimbaran, Made Budiartha, mengaku sudah mendengar penangkapan tiga warga yang diduga melakukan pungli di Pantai Tegal Wangi. “Ya, saya sudah dengar, tapi sebatas informasi melalui WA. Untuk kronologisnya, saya tidak tahu persis,” ujar Made Budiartha saat dikonfirmasi NusaBali terpisah, tadi malam.
Menurut informasi yang beredar, kata Budiartha, ketiga orang itu diamankan polisi dengan barang bukti uang tunai Rp 1,5 juta dan kwitansi pembayaran. Mereka bukan asli warga Jimbaran. “Mereka bukan warga Jimbaran, tapi orang luar,” jelas Budiartha.
Menurut Budiartha, selama ini pihaknya sudah mewanti-wanti seluruh prajuru desa untuk tidak melakukan pungutan dalam bentuk apa pun di Pantai Tegal Wangi. Sebab, sudah jelas hal itu dilarang. “Sejak ada larangan, kami telah sosialisasikan kepada seluruh masyarakat agar jangan ada pungutan apa pun. Kami juga berencana membuat aturan di desa dalam bentuk perarem,” papar Budiartha. *dar,asa
Mereka ditangkap karena diduga melakukan pungutan liar (pungli) kepada pasangan calon pengantin yang jalani sesi foto pre wedding di pantai eksotik itu.Ketiga pelaku pungli di Pantai Tegal Wangi yang diamankan petugas ini masing-masing berinisial INW, 49, IMS, 22, dan IKRP, 23. Dari tangan ketiganya, petugas juga mengamankan uang tunai sebesar Rp 1.500.000 dan kwitansi pembayaran. Pelaku berikut barang buktinya kemudian dikeler polisi ke Mapolda Bali, Jalan WR Supratman Denpasar, untuk dilakukan pemeriksaan mendalam.
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Hengky Widjaja, mengatakan penangkapan tiga pelaku pungli di Pantai Tegal Wangi ini berawal dari informasi masyarakat, yang mengaku resah dengan aktivitas pungutan liar di sana. Atas informasi tersebut, petugas yang tergabung dalam Operasi Pekat Agung 2018 di bawa pimpinan Kasatgas Kompol Tri Joko Widiyanto kemudian melakukan penyelidikan di patai bertebing dengan ketinggian sekitar 25 meter ini.
Dari hasil penyelidikan, petugas menemukan aksi ketiga pelaku yang melakukan pemungutan pungli terhadap siapa saja yang melakukan sesi foto pre wedding di Pantai Tegal Wangi. “Karena cukup bukti, anggota kemudian melakukan penangkapan terhadap ketiga pelaku,” ungkap Kombes Hengky Widjaja di Mapolda Bali, Jumat (11/5) siang.
Disebutkan, saat dilakukan penggeledahan ketiga pelaku yang diamankan tersebut, petugas menemukan satu bandel kwitansi pembayaran dan uang tunai sebesar Rp 1.500.000. Ketiga pelaku mengakui uang Rp 1,5 juta tersebut merupakan hasil pungutan dari sejumlah calon pengantin yang melakukan sesi foto pre wedding di Pa-ntai Tegal Wangi.
Hingga jumat kemarin, ketiga pelaku masih diamankan di Mapolda Bali. Namun, status mereka belum diketahui, apakah sudah jadi tersangka atau bagaimana. Belum jelas pula, sejak kapan praktek pungli dilakukan ketiga pelaku di Pantai Tegal Wangi.
Pantai Tegal Wangi sendiri memang menjadi lokasi favorit untuk sesi foto pre wedding. Pasangan calon pengantin yang melakukan sesi foto pre weddinng di pantai bawah tebing setinggi 25 meter ini bukan hanya dari krama lokal Bali, bahkan banyak juga asal luar negeri seperti Asia Timur. Kegiatan di Pantai Tegal Wangi biasanya ramai saat sore hari.
Sementara itu, Bendesa Pakraman Jimbaran, Made Budiartha, mengaku sudah mendengar penangkapan tiga warga yang diduga melakukan pungli di Pantai Tegal Wangi. “Ya, saya sudah dengar, tapi sebatas informasi melalui WA. Untuk kronologisnya, saya tidak tahu persis,” ujar Made Budiartha saat dikonfirmasi NusaBali terpisah, tadi malam.
Menurut informasi yang beredar, kata Budiartha, ketiga orang itu diamankan polisi dengan barang bukti uang tunai Rp 1,5 juta dan kwitansi pembayaran. Mereka bukan asli warga Jimbaran. “Mereka bukan warga Jimbaran, tapi orang luar,” jelas Budiartha.
Menurut Budiartha, selama ini pihaknya sudah mewanti-wanti seluruh prajuru desa untuk tidak melakukan pungutan dalam bentuk apa pun di Pantai Tegal Wangi. Sebab, sudah jelas hal itu dilarang. “Sejak ada larangan, kami telah sosialisasikan kepada seluruh masyarakat agar jangan ada pungutan apa pun. Kami juga berencana membuat aturan di desa dalam bentuk perarem,” papar Budiartha. *dar,asa
1
Komentar