Bali Siaga Satu Pasca Rusuh di Rutan Mako Brimob
Polda Bali langsung berlakukan status siaga satu pasca kerusuhan narapidana teroris yang menewaskan 5 polisi di Rutan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Rabu (9/5) hingga Kamis (10/5).
50 Napi Narkoba LP Kerobokan Dipindahkan ke LP Narkotika Bangli
DENPASAR, NusaBali
Status siaga satu ini diberlakukan untuk antisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. Sementara, 50 napi dipindahkan dari LP Kerobokan (Badung) ke LP Narkotika di Bangli.Status siaga satu ini ditegaskan Kapolda Bali Irjen Petrus Reinhard Golose saat memimpin Apel Siaga Satu di halaman Polda Bali, Jalan WR Supratman Denpasar, Jumat (11/5). Jenderal bintang dua asal Manado ini menekankan kepada anggotanya untuk mengantisipasi seluruh kegiatan yang dianggap berbahaya dan segera mengambil tindakan diskresi kepolisian.
"Dalam situasi genting, tidak perlu lagi mohon petunjuk pimpinan. Silakan langsung mengambil tindakan diskresi," ujar Irjen Petrus Golose di hadapan ratusan personel Polda Bali.
Irjen Petrus menegaskan, kepolisian mesti menunjukkan kepada masyarakat bahwa hukum harus ditegakkan. Polisi harus mampu memberikan pelayanan penuh kepada masyarakat, agar terpelihara kententeraman dan suasana damai, khususnya di wilayah Bali.
Seusai memberikan arahan, Irjen Petrus kemarin melatih seluruh personel terkait cara penggeledahan dan membawa tahanan. Dia juga meminta pejabat utama Polda Bali untuk rutin melatih kemampuan personelnya, sesuai tugas dan fungsi masing-masing. "Jika dalam kondisi mendadak, personel selalu siap dan tidak ragu-ragu," tegas Irjen Petrus.
Sementara, sebagai indikasi diberlakukannya status siaga satu, penjagaan ketat dilakukan di beberapa pintu masuk menuju markas kepolisian, seperti Mapolda Bali dan Polsek se-Bali. Pantauan NusaBali, Jumat kemarin, tidak seperti biasanya pemeriksaan orang yang masuk ke halaman Polda Bali kini dilakukan sangat ketat. Meski penjagaan diperketat, namun pelayanan terhadap masyarakat tetap berjalan secara normal.
Sementara itu, 50 napi kasus narkoba dipindahkan dari LP Kerobokan (Kecamatan Kuta Utara, Badung) ke LP Narkotika di Banjar Buungan, Desa Tiga, Kecamatan Susut, Bangli, Jumat pagi. Pemindahan 50 napi ini tidak ada kaitannya dengan kasus kerusuhan di Rutan Mako Brimob Kelapa Dua. Pemindahan 50 napi narkorba dilakukan karena LP Kerobokan sudah overload.
Puluhan napi narkoba ini tiba di LP Narkotika Bangli, Jumat pagi sekitar pukul 08.00 Wita, dengan pengawalan petugas LP Kerobokan dan polisi. Data yang diperoleh NusaBali, 15 napi narkoba ini vonis hukumannya bervariasi dari 2-18 tahun. Mereka semuanya laki-laki. Satu di antara mereka adalah bule.
Setibanya di LP Narkotika Bangli kemarin pagi, 50 napi narkoba pindahan dari LP Kerobokan ini langsung menjalani beberapa tahap pemeriksanaan, mulai pemeriksaan seluruh badan dan barang bawaan. “Barang bawaan para napi pindahan ini masih kami simpan, nanti akan dilakukan pengecekan lebih lanjut. Satu per satu dicek oleh petugas dan disaksikan langsung oleh pemiliknya,” ungkap Kepala LP Narkotika Bangli, Arif Rahman, seusai memberikan arahan kepada 50 napi pindahan dari LP Kerobokan.
Arif Rahman menyebutkan, pemindahan 50 napi kasus narkoba ke LP Narkotika Bangli ini murni LP Kerobokan overload. Ini tidak ada kaitan dengan kasus rusuh di Rutan Mako Brimob Kelapa Dua. Selain itu, secara bertahap nantinya seluruh napi kasus narkoba akan dipusatkan di LP Narkotika Bangli. “Memang seluruh napi kasus narkoba nantinya akan diarahkan ke sini (LP Narkotika), sepanjang kapasitasnya masih memadai,” jelas Arif Rahman.
Menurut Arif Rahman, jumlah napi di LP Narkotika Bangli mencapai 330 orang, termasuk 50 napi pindahan yang baru datang dari LP Kerobokan. Sedangkan kapasitas LP Narkotika Bangli untuk 468 orang. Jadi, LP Narkotika masih leluasa bisa menerima napi narkoba.
Paparan senada juga disampaikan Kabid Pembinaan Kementrian Hukum dan HAM Kantor Wilayah Bali, I Made Badra. Menurut Made Badra, ke depan semua napi kasus narkoba akan dipusatkan pembinaannya di LP Narkotika Bangli. Saat ini, napi kasus narkoba masih tersebar di LP masing-masing kabupaten/kota se-Bali. “Kalau sudah dipusatkan di satu tempat, pembinaannya bisa dioptimlakan,” jelas Made Badra.
Sedangkan Kepala Divisi Pemasyarakatan (Divpas) Kanwil Kemenkum HAM Bali, Surung Pasaribu, mengatrakan LP Kerobokan kini mengalami over kapasitas 359 persen. Kapasitas LP Kerobokan sebenarnya hanya untuk 323 orang, namun saat ini dihuni sekitar 1.484 warga binaan. “Dari jumlah itu, sebanyak 584 orang berstatus tahanan dan 900 orang lagi adalah napi,’ katanya. *rez,e
DENPASAR, NusaBali
Status siaga satu ini diberlakukan untuk antisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. Sementara, 50 napi dipindahkan dari LP Kerobokan (Badung) ke LP Narkotika di Bangli.Status siaga satu ini ditegaskan Kapolda Bali Irjen Petrus Reinhard Golose saat memimpin Apel Siaga Satu di halaman Polda Bali, Jalan WR Supratman Denpasar, Jumat (11/5). Jenderal bintang dua asal Manado ini menekankan kepada anggotanya untuk mengantisipasi seluruh kegiatan yang dianggap berbahaya dan segera mengambil tindakan diskresi kepolisian.
"Dalam situasi genting, tidak perlu lagi mohon petunjuk pimpinan. Silakan langsung mengambil tindakan diskresi," ujar Irjen Petrus Golose di hadapan ratusan personel Polda Bali.
Irjen Petrus menegaskan, kepolisian mesti menunjukkan kepada masyarakat bahwa hukum harus ditegakkan. Polisi harus mampu memberikan pelayanan penuh kepada masyarakat, agar terpelihara kententeraman dan suasana damai, khususnya di wilayah Bali.
Seusai memberikan arahan, Irjen Petrus kemarin melatih seluruh personel terkait cara penggeledahan dan membawa tahanan. Dia juga meminta pejabat utama Polda Bali untuk rutin melatih kemampuan personelnya, sesuai tugas dan fungsi masing-masing. "Jika dalam kondisi mendadak, personel selalu siap dan tidak ragu-ragu," tegas Irjen Petrus.
Sementara, sebagai indikasi diberlakukannya status siaga satu, penjagaan ketat dilakukan di beberapa pintu masuk menuju markas kepolisian, seperti Mapolda Bali dan Polsek se-Bali. Pantauan NusaBali, Jumat kemarin, tidak seperti biasanya pemeriksaan orang yang masuk ke halaman Polda Bali kini dilakukan sangat ketat. Meski penjagaan diperketat, namun pelayanan terhadap masyarakat tetap berjalan secara normal.
Sementara itu, 50 napi kasus narkoba dipindahkan dari LP Kerobokan (Kecamatan Kuta Utara, Badung) ke LP Narkotika di Banjar Buungan, Desa Tiga, Kecamatan Susut, Bangli, Jumat pagi. Pemindahan 50 napi ini tidak ada kaitannya dengan kasus kerusuhan di Rutan Mako Brimob Kelapa Dua. Pemindahan 50 napi narkorba dilakukan karena LP Kerobokan sudah overload.
Puluhan napi narkoba ini tiba di LP Narkotika Bangli, Jumat pagi sekitar pukul 08.00 Wita, dengan pengawalan petugas LP Kerobokan dan polisi. Data yang diperoleh NusaBali, 15 napi narkoba ini vonis hukumannya bervariasi dari 2-18 tahun. Mereka semuanya laki-laki. Satu di antara mereka adalah bule.
Setibanya di LP Narkotika Bangli kemarin pagi, 50 napi narkoba pindahan dari LP Kerobokan ini langsung menjalani beberapa tahap pemeriksanaan, mulai pemeriksaan seluruh badan dan barang bawaan. “Barang bawaan para napi pindahan ini masih kami simpan, nanti akan dilakukan pengecekan lebih lanjut. Satu per satu dicek oleh petugas dan disaksikan langsung oleh pemiliknya,” ungkap Kepala LP Narkotika Bangli, Arif Rahman, seusai memberikan arahan kepada 50 napi pindahan dari LP Kerobokan.
Arif Rahman menyebutkan, pemindahan 50 napi kasus narkoba ke LP Narkotika Bangli ini murni LP Kerobokan overload. Ini tidak ada kaitan dengan kasus rusuh di Rutan Mako Brimob Kelapa Dua. Selain itu, secara bertahap nantinya seluruh napi kasus narkoba akan dipusatkan di LP Narkotika Bangli. “Memang seluruh napi kasus narkoba nantinya akan diarahkan ke sini (LP Narkotika), sepanjang kapasitasnya masih memadai,” jelas Arif Rahman.
Menurut Arif Rahman, jumlah napi di LP Narkotika Bangli mencapai 330 orang, termasuk 50 napi pindahan yang baru datang dari LP Kerobokan. Sedangkan kapasitas LP Narkotika Bangli untuk 468 orang. Jadi, LP Narkotika masih leluasa bisa menerima napi narkoba.
Paparan senada juga disampaikan Kabid Pembinaan Kementrian Hukum dan HAM Kantor Wilayah Bali, I Made Badra. Menurut Made Badra, ke depan semua napi kasus narkoba akan dipusatkan pembinaannya di LP Narkotika Bangli. Saat ini, napi kasus narkoba masih tersebar di LP masing-masing kabupaten/kota se-Bali. “Kalau sudah dipusatkan di satu tempat, pembinaannya bisa dioptimlakan,” jelas Made Badra.
Sedangkan Kepala Divisi Pemasyarakatan (Divpas) Kanwil Kemenkum HAM Bali, Surung Pasaribu, mengatrakan LP Kerobokan kini mengalami over kapasitas 359 persen. Kapasitas LP Kerobokan sebenarnya hanya untuk 323 orang, namun saat ini dihuni sekitar 1.484 warga binaan. “Dari jumlah itu, sebanyak 584 orang berstatus tahanan dan 900 orang lagi adalah napi,’ katanya. *rez,e
1
Komentar