Membandel, Satpol PP Angkut Pedagang
Membandelnya pedagang yang berjualan di sepadan jalan di Kota Denpasar membuat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar menempuh tindakan lebih tegas.
DENPASAR, NusaBali
Kali ini, petugas memilih menerapkan cara yang berbeda yakni langsung mengangkut pedagang yang berkali-kali ditegur karena berjualan sembarangan, namun tidak dihiraukan. Kasatpol PP Kota Denpasar I Dewa Anom Sayoga, Jumat (11/5) mengungkapkan, pihaknya harus melakukan tindakan lebih tegas karena para pedagang tersebut mengganggu ketertiban umum. Dimana kata dia, pedagang berjualan di sepadan jalan yang menyebabkan arus lalulintas tersendat bahkan menimbulkan kemacetan.
Dikatakan Sayoga, penerapan sistem pengangkutan pedagang langsung untuk memberikan efek jera. Sebab, selama ini penyitaan barang dagangan tidak membuat mereka kapok untuk melakukan pelanggaran. "Kali ini kami terapkan pengangkutan langsung pedagangnya. Tidak lagi barang dagangan. Sebab sudah berkali-kali ditertibkan tetap saja membandel untuk memberikan pelajaran bagi mereka," ungkapnya.
Kata Sayoga, para pedagang yang tertangkap langsung dibawa ke Kantor Satpol PP untuk ditempatkan di sel tahanan selama beberapa hari. Selain ditahan pihaknya juga menerapkan hukuman push-up dan melakukan bersih-bersih lingkungan karena selama ini mereka mengotori jalan-jalan yang ada di Kota Denpasar. "Kami tidak melarang mereka mencari nafkah, namun karena mereka sudah mengambil lajur jalan itu sudah melanggar ketertiban umum. Dengan hukuman itu agar mereka paham gimana menjaga kebersihan dan merasakan tahanan beberapa hari di kantor, karena dilakukan tipiring juga tidak jera," imbuhnya.
Kata Sayoga, pihaknya selalu memberikan peringatan kepada pedagang sebelum dilakukan penangkapan. Kebanyakan saat ini yang melanggar yakni mereka yang berjualan di kawasan Pasar Kumbasari karena menimbulkan kemacetan Jalan Gajah Mada. "Ya salah satu contoh di Jalan Gajah Mada coba lihat mereka memarkir mobil sembarangan, bahkan ada berjualan di bahu jalan. Kan sangat mengganggu ditambah lagi setelah berjualan tidak dibersihkan," ungkapnya.
Kata Sayoga, pihaknya akan terus menerapkan sistem tersebut untuk meminimalisir pelanggaran para pedagang. Jadi ditekankan, pihaknya bukan semata-mata menghentikan mata pencaharian masyarakat. Namun memberikan efek jera agar tidak mengganggu ketertiban lalulintas.
Sementara salah satu pedagang yang ditemui di Jalan Gajah Mada mengatakan, ia terpaksa harus berjualan di bahu jalan karena tidak dapat tempat. "Tidak ada tempat kami berjualan terpaksa di sini. Terus kalo gak di sini dimana lagi kalau diusir harusnya kami disiapkan tempat yang memadai," katanya. *m
Kali ini, petugas memilih menerapkan cara yang berbeda yakni langsung mengangkut pedagang yang berkali-kali ditegur karena berjualan sembarangan, namun tidak dihiraukan. Kasatpol PP Kota Denpasar I Dewa Anom Sayoga, Jumat (11/5) mengungkapkan, pihaknya harus melakukan tindakan lebih tegas karena para pedagang tersebut mengganggu ketertiban umum. Dimana kata dia, pedagang berjualan di sepadan jalan yang menyebabkan arus lalulintas tersendat bahkan menimbulkan kemacetan.
Dikatakan Sayoga, penerapan sistem pengangkutan pedagang langsung untuk memberikan efek jera. Sebab, selama ini penyitaan barang dagangan tidak membuat mereka kapok untuk melakukan pelanggaran. "Kali ini kami terapkan pengangkutan langsung pedagangnya. Tidak lagi barang dagangan. Sebab sudah berkali-kali ditertibkan tetap saja membandel untuk memberikan pelajaran bagi mereka," ungkapnya.
Kata Sayoga, para pedagang yang tertangkap langsung dibawa ke Kantor Satpol PP untuk ditempatkan di sel tahanan selama beberapa hari. Selain ditahan pihaknya juga menerapkan hukuman push-up dan melakukan bersih-bersih lingkungan karena selama ini mereka mengotori jalan-jalan yang ada di Kota Denpasar. "Kami tidak melarang mereka mencari nafkah, namun karena mereka sudah mengambil lajur jalan itu sudah melanggar ketertiban umum. Dengan hukuman itu agar mereka paham gimana menjaga kebersihan dan merasakan tahanan beberapa hari di kantor, karena dilakukan tipiring juga tidak jera," imbuhnya.
Kata Sayoga, pihaknya selalu memberikan peringatan kepada pedagang sebelum dilakukan penangkapan. Kebanyakan saat ini yang melanggar yakni mereka yang berjualan di kawasan Pasar Kumbasari karena menimbulkan kemacetan Jalan Gajah Mada. "Ya salah satu contoh di Jalan Gajah Mada coba lihat mereka memarkir mobil sembarangan, bahkan ada berjualan di bahu jalan. Kan sangat mengganggu ditambah lagi setelah berjualan tidak dibersihkan," ungkapnya.
Kata Sayoga, pihaknya akan terus menerapkan sistem tersebut untuk meminimalisir pelanggaran para pedagang. Jadi ditekankan, pihaknya bukan semata-mata menghentikan mata pencaharian masyarakat. Namun memberikan efek jera agar tidak mengganggu ketertiban lalulintas.
Sementara salah satu pedagang yang ditemui di Jalan Gajah Mada mengatakan, ia terpaksa harus berjualan di bahu jalan karena tidak dapat tempat. "Tidak ada tempat kami berjualan terpaksa di sini. Terus kalo gak di sini dimana lagi kalau diusir harusnya kami disiapkan tempat yang memadai," katanya. *m
Komentar