Tiga Pelaku Didor karena Melawan Saat Digerebek
Tersangka Erwin Edi Susilo, Herman Gani, dan Fariono ditangkap di tempat persemunyiannya kawasam Jalan Gunung Talang Gang II Denpasar Barat, Minggu dinihari kemarin. Mereka sebelumnya rampok Indomaret di kawasan Desa Lukluk, 3 April 2018
Setelah Diburu Sebulan Lebih, Pelaku Perampokan Indomaret Tertangkap
MANGUPURA, NusaBali
Setelah diburu selama sebulan lebih, tiga pelaku perampokan Indonaret di kawasan Desa Lukluk, Kecamatan Mengwi, Badung akhirnya tertangkap. Mereka diringkus jajaran Reskrim Polres Badung di sebuah rumah kontrakannya kawasam Jalan Gunung Talang Gang II Denpasar Barat, Minggu (13/5) dinihari. Ketiga pelaku terpaksa didor, karena coba melawan saat ditangkap.
Ketiga pelaku perampokan yang diamankan polisi, Minggu dinihari sekitar pukul 02.00 Wita, masing-masing Erwin Edi Susilo, 56, Herman Gani, 39, dan Fariono, 44. Ketiga pelaku merupakan warga asal Desa Karang Harjo, Kecamatan Glemor, Banyuwangi, Jawa Timur.
Mereka sudah burun selama sebulan lebih, pasca melakukan aksi perampokan disertai penyekapan terhadap tiga karyawan Indomaret di Jalur Utama Denpasar-Gilimanuk kawasan Desa Lukluk, Kecamatan Mengwi, 3 April 2018 lalu. Sumber NusaBali di kepolisian menyebutkan, ketiganya digerebek dinihari kemarin, setelah petugas Polres Badung berhasil mengendus tepat persemubuiannya di sebuah ru-mah kontrakan kawasan Jalan Gunung Talang Gang II Denpasar Barat.
Menurut sumber tadi, saat dilakukan penggerebekan, ketiga pelaku nekat melawan petugas, sehingga mereka terpaksa didor di bagian betis. "ketiga pelaku berusaha melawan petugas, makanya anggota cepat mengambil tindakan tegas dengan melumpuhkan mereka menggunakan timah," ujar sumber tadi kepada NusaBali di Denpasar, Minggu sore.
Disebutkan, petugas cukup hati-hati saat melakukan penggerebekan di tempat persembunyian ketiga pelaku, dinihari kemarin, lantaran mereka memiliki senjata api. Untungnya, para pelaku belum sempat menggunakan senjatanya sudah keburu dilumpuhkan petugas.
Selain menangkap ketiga pelaku, dari hasil penggeledahan di lokasi dinihari kemarin, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya, berupa 1 pucuk senjata airsoft gun merk USA Police berikut 6 butir peluru airsoft gun, 1 buah gerinda, 1 bilah keris,1 set alat bor, 1 alat setrum, 3 buah HP, dan uang tunai Rp 962.000.
Ketiga pelaku berikut barang buktinya dinihari kemarin langsung dibawa ke Mapolres Badung di Desa Mengwitani, Kecamatan Mengwi. "Ketiga pelaku mengakui terus terang aksi perampokan yang mereka lakukan di Indomaret kawasan Lukluk,” katanya.
Kepada penyidik Polres Badung, ketiga pelaku juga mengaku punya peran masing-masing dalam melakukan aksi kejahatan. Tersangka Fariono berperan sebagai pemantau dan melakukan survei. Saat perampokan di Indomaret kawasan Lukluk, Fariano tidak ikut beraksi di dalam, melaikan bertugas memantau situasi lingkungan sekitar.
Sedangkan tersangka Erwin Edi Susilo dan Herman Gani bertugas sebagai eksekutor, dengan masuk ke dalam Indomaret seraya sekap tiga karyawan. Saat masuk ke Indomaret kawasan Lukluk, keduanya berpura-pura hendak memperbaiki CCTV. Kemudian, mereka menyekap tiga karyawan Indomaret, dengan menodongkan senjata api.
"Kedua tersangka eksekutor ini sekap tiga karyawan Indomaret dengan melakban mata korban seraya mengambil HP-nya. Barulah setelah itu, mereka menggasak uang. Mereka berusaha membobol mesin ATM di dalam toko tersebut menggunakan alat gerinda. Karena gagal merusak mesin ATM dengan gerinda, mereka kemudian kabur naik sepeda motor,” jelas sumber tadi.
Sementara itu, Kapolres Badung AKBP Yudith Satria Hananta membenarkan penangkapan tiga pelaku perampokan di Indomaret kawasan Lukluk ini. Hanya saja, AKBP Yudith engan merinci lebih jauh hasil pengembangan selanjutnya. Alasannya, seluruh data dan dokumentasi terkait pengungkapan kasus ini berada di bagian humas. "Silakan koordinasi ke sana (Humas Polres Badung, Red)," elak AKBP Yudith saat dikonfirmasi NusaBali melalui WhatsApp, Minggu kemarin.
Aksi perampokan terjadi di Indomaret kawasan Lukluk sendii terjadi 3 April 2018 malam sekitar pukul 23.00 Wita. Selain menggondol uang tunai dan sejumlah barang berharga, kawanan rampok bercadar juga sekap tiga karyawan Indomaret.Tiga karyawan korban penyekapan ini masing-masing Irma Suryani, 26, Muhamad Miki, 25, dan Kalikit Hung Anding, 25. Mereka berhasil dibebaskan teman-temannya yang menerima pesan melalui BBM, setelah sempat disekap selama 30 menit.Informasi yang diperoleh NusaBali, Minggu kemarin, trio tertsangka Erwin Edi Susilo, Herman Gani, dan Fariono dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. *dar
Komentar