Koster Resmi Berhenti dari DPR RI
Politisi militan PDIP Dr Ir Wayan Koster MM secara resmi berhenti dari keanggotaan DPR RI Dapil Bali, karena maju sebagai Calon Gubernur (Cagub) Bali untuk Pilgub 2018.
Sampaikan Terima Kasih ke Rakyat Bali dan Megawati
DENPASAR, NusaBali
Posisinya di Fraksi PDIP DPR RI Dapil Bali nantinya akan diisi I Gusti Agung Putri Astrid kartika, 51, dengan status PAW (pengganti antar waktu).Keputusan Presiden RI Joko Widodo Nomor 82/P Tahun 2018 tentang peresmian pemberhentian antar waktu anggota DPR RI/MPR RI Wayan Koster ini sudah ditetapkan 27 April 2018. Suratnya pun sudah turun untuk segera dilakukan proses PAW.
Adalah Wayan Koster sendiri yang mengumumkan berbentian dirinya secara resmi dari keanggotaan DPR RI di sela-sela acara konsolidasi kader Banteng se-Bali di Kantor DPD PDIP Bali, Jalan Banteng Baru Niti Mandala Denpasar, Minggu (13/5) siang. Koster menyebutkan, dengan terbitnya Keputusan Presiden tersebut, maka dirinya resmi berhenti sebagai wakil rakyat Bali di Senayan.
”Sebagai warga negara, saya tunduk dengan aturan. Saya tunduk dan tegak lurus melaksanakan perintah partai,” tandas Koster yang maju sebagai Cagub Bali 2018 bertandem dengan Tjokorda Oka Artha Ardfhana Sukawati alias Cok Ace.
“Saya mohon maaf bila ada kekurangan ketika dipercaya menjadi wakil rakyat di DPR RI mewakili Bali. Saya berterima kasih karena sudah 3 periode diberikan kepercayaan oleh rakyat Bali di DPR RI,” lanjut Koster yang selama tiga periode duduk di Komisi X DPR RI (2004-2009, 2009-2014, 2014-2019).
Koster juga menyampaikan terimakasihnya kepada Ketua Umum DPP PDIP, Megawati Soekarnoputri, serta jajaran DPD PDIP Bali, DPC PDIP Kabupaten/Kota se-Bali, PAC PDIP Kecamatan se-bali, Ranting PDIP hingga Anak Ranting PDIP se-Bali, yang telah memberikan kesempatan untuk mengabdi menjadi wakil rakyat di Senayan selama tiga periode. Apalagi, Koster kini kembali dipercaya maju sebagai Cagub Bali yang diusung PDIP bersama Hanura-PKPI-PAN-PKB-PPP ke Pil-gub Bali, 27 Juni 2018.
“Saya akan tetap berjuang untuk kesejahteraan masyarakat Bali secara sekala-niskala,” tandas politisi militan asal Desa Sembiran, Kecamatan Tejakula, Buleleng yang juga Ketua DPD PDIP Bali ini.
Wayan Koster sendiri dikenal sebagai kader petarung yang selalu memenangi pertarungan tanpa terputus sejak Pileg 2004 dengan peroloehan suara cukup signifikan. Dalam tarung terakhir di Pileg 2014 lalu, Koster tembus ke Senayan dengan memperoleh 260.342 suara. Koster bukan hanya menduduki peringkat 1 dari 9 anggota DPR RI Dapil Bali hasil Pileg 2014. Dia juga satu-satunya caleg dari Bali yang tembus angka BPP (bilangan pembagi pemilih).
Dengan raihan 248.666 suara dalam Pileg 2014, Koster saat itu menduduki peringkat 3 nasional di bawah dua rekannya sesama kader PDIP: Karolin Nastasha (Kalimantan Barat) dan Puan Maharani (Jawa Tengah). Sedangkan 5 tahun sebelumnya dalam Pileg 2009, Koster juga menjadi satu-satunya caleg DPR RI Dapil Bali yang berhasil tembus angka BPP dengan raihan 185.901 suara hingga menduduki peringkat 7 nasional.
Selama tiga periode duduk di Komisi X DPR RI (yang membidangi pariwisata, budaya, pendidikan, pemuda, olahraga, perpustakaan, ekonomi kreatif), Koster mencatatkan banyak pestasi dalam menyuarakan dan memperjuangkan kepentingan krama Bali di Senayan. Koster, antara lain, terlibat sebagai penyusun 14 Undang-undang.
Termasuk yang monumental bagi dunia pendidikan, kebudayaan, dan pariwisata adalah Undang-undang tentang Guru dan Dosen, Undang-undang tentang Kepariwisataa, Undang-undang tentang Cagar Budaya, Undang-undang tentang Keolahragaan Nasional, Undang-undang tentang Pemajuan Kebudayaan, dan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. “Ada 14 Undang-undang di mana saya ada terlibat di dalamnya sebagai anggota Pansus RUU tersebut,” ujar suami dari dramawati Ni Putu Putri Suastini ini.
Selain jago dan selalu tampil dalam penyusunan peraturan dan perundang-undangan, Koster juga sukses memboyong sejumlah anggaran dari pusat (APBN) untuk kepentingan adat budaya dan pariwisata Bali. Koster tercatat menggelontor bantuan pembangunan 220 wantilan di sejumlah pura dan desa adat di 9 kabupaten/kota se-Bali. Selain itu, Koster juga gelontor bantuan 120 unit gambelan (gong barungan) kepada sekeha kesenian di seluruh Bali. Namun, Koster enggan merinci di mana saja wantilan dan bantuan gamelan itu untuk dimediakan. Alasannya, Koster tulus ikhlas memperjuangkan bantuan tersebut.
Sementara itu, posisi Wayan Koster di Fraksi PDIP DPR RI Dapil Bali nantinya akan diisi IGA Putri Astrid Kartika dengan status PAW. Fus Astrid Kartika adalah Srikandi Popitik asal Puri Kapal Kekeran, Desa Adat Kapal, Kecamatan Mengwi, Badung kelahiran Malang, Jawa Timur, 15 Oktober 1967, yang kini menjabat Wakil Sekretaris Pusat Analisa dan Pengendali Situasi DPP PDIP.
Berdasarkan hasil Pileg 2014, PDIP berhasil merebut 4 dari 9 kursi DPR RI Dapil Bali. Keempat kursi tersebut semuanya direngkuh para caleg incumbent, yakni Wayan Koster (Politisi PDIP asal Buleleng yang lolos ke Senayan dengan 248.666 suara), I Made Urip (asal Tabanan/lolos ke Senayan dengan 167.146 suara), IGA Rai Wirajaya (asal Denpasar/lolos ke Senayan dengan 73.737 suara), dan Nyoman Dhamantra (asal Denpasar/lolos ke Senayan dengan 70.305 suara).
Seharusnya, jika ada PAW di antara 4 anggota Fraksi PDIP DPR RI Dapil Bali hasil Pileg 2014 ini, yang berhak menggantikannya di Senayan adalah Wayan Candra. Sebab, mantan Bupati Klungkung 2003-2008 dan 2008-2013 tersebut merupakan caleg DPR RI dari PDIP Dapil Bali yang menempati posisi kelima suara terbanyak, yakni dengan 45.798 suara. Namun, karena Wayan Candra tersangkut kasus hukum dan kini berada di sel tahanan, maka Gusng Astrid Kartika yang akan menggantikan KBS di DPR RI Dapil Bali.
Dalam Pileg 2014 lalu, Gung Astrid Kartika menempati peringkat enam perolehan suara caleg DPR RI dari PDIP Dapil Bali, dengan meraih 35.380 suara. Dia mengatasi dua caleg dari PDIP lainnya, yakni I Wayan Bagiarta (yang meraih 23.237 suara) dan Desak Kutha Agustini (kebagian 9.785 suara).
Sayangnya, Gung Astrid Kartika belum berhasil dimintai komentar terbarunya terkait dengan proses pelantikannya di DPR RI Dapil Bali menggantikan Wayan Koster dengan status PAW. Saat dihubungi NusaBali melalui telepon, Minggu kemarin, ponselnya bernada mailbox.
Namun sebelumnya, Gus Astrid Kartika mengatakan siap melaksanakan tugas sebagai anggota Fraksi PDIP DPR RI Dapil Bali, menggantikan Wayan Koster. “Di Komisi mana pun nanti ditugaskan, tentu saya harus siap. Tunggu keputusan partai,” tegas Gung Astrid ketika ditemui NusaBali di Kantor DPD PDIP Bali, beberapa waktu lalu. *nat
DENPASAR, NusaBali
Posisinya di Fraksi PDIP DPR RI Dapil Bali nantinya akan diisi I Gusti Agung Putri Astrid kartika, 51, dengan status PAW (pengganti antar waktu).Keputusan Presiden RI Joko Widodo Nomor 82/P Tahun 2018 tentang peresmian pemberhentian antar waktu anggota DPR RI/MPR RI Wayan Koster ini sudah ditetapkan 27 April 2018. Suratnya pun sudah turun untuk segera dilakukan proses PAW.
Adalah Wayan Koster sendiri yang mengumumkan berbentian dirinya secara resmi dari keanggotaan DPR RI di sela-sela acara konsolidasi kader Banteng se-Bali di Kantor DPD PDIP Bali, Jalan Banteng Baru Niti Mandala Denpasar, Minggu (13/5) siang. Koster menyebutkan, dengan terbitnya Keputusan Presiden tersebut, maka dirinya resmi berhenti sebagai wakil rakyat Bali di Senayan.
”Sebagai warga negara, saya tunduk dengan aturan. Saya tunduk dan tegak lurus melaksanakan perintah partai,” tandas Koster yang maju sebagai Cagub Bali 2018 bertandem dengan Tjokorda Oka Artha Ardfhana Sukawati alias Cok Ace.
“Saya mohon maaf bila ada kekurangan ketika dipercaya menjadi wakil rakyat di DPR RI mewakili Bali. Saya berterima kasih karena sudah 3 periode diberikan kepercayaan oleh rakyat Bali di DPR RI,” lanjut Koster yang selama tiga periode duduk di Komisi X DPR RI (2004-2009, 2009-2014, 2014-2019).
Koster juga menyampaikan terimakasihnya kepada Ketua Umum DPP PDIP, Megawati Soekarnoputri, serta jajaran DPD PDIP Bali, DPC PDIP Kabupaten/Kota se-Bali, PAC PDIP Kecamatan se-bali, Ranting PDIP hingga Anak Ranting PDIP se-Bali, yang telah memberikan kesempatan untuk mengabdi menjadi wakil rakyat di Senayan selama tiga periode. Apalagi, Koster kini kembali dipercaya maju sebagai Cagub Bali yang diusung PDIP bersama Hanura-PKPI-PAN-PKB-PPP ke Pil-gub Bali, 27 Juni 2018.
“Saya akan tetap berjuang untuk kesejahteraan masyarakat Bali secara sekala-niskala,” tandas politisi militan asal Desa Sembiran, Kecamatan Tejakula, Buleleng yang juga Ketua DPD PDIP Bali ini.
Wayan Koster sendiri dikenal sebagai kader petarung yang selalu memenangi pertarungan tanpa terputus sejak Pileg 2004 dengan peroloehan suara cukup signifikan. Dalam tarung terakhir di Pileg 2014 lalu, Koster tembus ke Senayan dengan memperoleh 260.342 suara. Koster bukan hanya menduduki peringkat 1 dari 9 anggota DPR RI Dapil Bali hasil Pileg 2014. Dia juga satu-satunya caleg dari Bali yang tembus angka BPP (bilangan pembagi pemilih).
Dengan raihan 248.666 suara dalam Pileg 2014, Koster saat itu menduduki peringkat 3 nasional di bawah dua rekannya sesama kader PDIP: Karolin Nastasha (Kalimantan Barat) dan Puan Maharani (Jawa Tengah). Sedangkan 5 tahun sebelumnya dalam Pileg 2009, Koster juga menjadi satu-satunya caleg DPR RI Dapil Bali yang berhasil tembus angka BPP dengan raihan 185.901 suara hingga menduduki peringkat 7 nasional.
Selama tiga periode duduk di Komisi X DPR RI (yang membidangi pariwisata, budaya, pendidikan, pemuda, olahraga, perpustakaan, ekonomi kreatif), Koster mencatatkan banyak pestasi dalam menyuarakan dan memperjuangkan kepentingan krama Bali di Senayan. Koster, antara lain, terlibat sebagai penyusun 14 Undang-undang.
Termasuk yang monumental bagi dunia pendidikan, kebudayaan, dan pariwisata adalah Undang-undang tentang Guru dan Dosen, Undang-undang tentang Kepariwisataa, Undang-undang tentang Cagar Budaya, Undang-undang tentang Keolahragaan Nasional, Undang-undang tentang Pemajuan Kebudayaan, dan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. “Ada 14 Undang-undang di mana saya ada terlibat di dalamnya sebagai anggota Pansus RUU tersebut,” ujar suami dari dramawati Ni Putu Putri Suastini ini.
Selain jago dan selalu tampil dalam penyusunan peraturan dan perundang-undangan, Koster juga sukses memboyong sejumlah anggaran dari pusat (APBN) untuk kepentingan adat budaya dan pariwisata Bali. Koster tercatat menggelontor bantuan pembangunan 220 wantilan di sejumlah pura dan desa adat di 9 kabupaten/kota se-Bali. Selain itu, Koster juga gelontor bantuan 120 unit gambelan (gong barungan) kepada sekeha kesenian di seluruh Bali. Namun, Koster enggan merinci di mana saja wantilan dan bantuan gamelan itu untuk dimediakan. Alasannya, Koster tulus ikhlas memperjuangkan bantuan tersebut.
Sementara itu, posisi Wayan Koster di Fraksi PDIP DPR RI Dapil Bali nantinya akan diisi IGA Putri Astrid Kartika dengan status PAW. Fus Astrid Kartika adalah Srikandi Popitik asal Puri Kapal Kekeran, Desa Adat Kapal, Kecamatan Mengwi, Badung kelahiran Malang, Jawa Timur, 15 Oktober 1967, yang kini menjabat Wakil Sekretaris Pusat Analisa dan Pengendali Situasi DPP PDIP.
Berdasarkan hasil Pileg 2014, PDIP berhasil merebut 4 dari 9 kursi DPR RI Dapil Bali. Keempat kursi tersebut semuanya direngkuh para caleg incumbent, yakni Wayan Koster (Politisi PDIP asal Buleleng yang lolos ke Senayan dengan 248.666 suara), I Made Urip (asal Tabanan/lolos ke Senayan dengan 167.146 suara), IGA Rai Wirajaya (asal Denpasar/lolos ke Senayan dengan 73.737 suara), dan Nyoman Dhamantra (asal Denpasar/lolos ke Senayan dengan 70.305 suara).
Seharusnya, jika ada PAW di antara 4 anggota Fraksi PDIP DPR RI Dapil Bali hasil Pileg 2014 ini, yang berhak menggantikannya di Senayan adalah Wayan Candra. Sebab, mantan Bupati Klungkung 2003-2008 dan 2008-2013 tersebut merupakan caleg DPR RI dari PDIP Dapil Bali yang menempati posisi kelima suara terbanyak, yakni dengan 45.798 suara. Namun, karena Wayan Candra tersangkut kasus hukum dan kini berada di sel tahanan, maka Gusng Astrid Kartika yang akan menggantikan KBS di DPR RI Dapil Bali.
Dalam Pileg 2014 lalu, Gung Astrid Kartika menempati peringkat enam perolehan suara caleg DPR RI dari PDIP Dapil Bali, dengan meraih 35.380 suara. Dia mengatasi dua caleg dari PDIP lainnya, yakni I Wayan Bagiarta (yang meraih 23.237 suara) dan Desak Kutha Agustini (kebagian 9.785 suara).
Sayangnya, Gung Astrid Kartika belum berhasil dimintai komentar terbarunya terkait dengan proses pelantikannya di DPR RI Dapil Bali menggantikan Wayan Koster dengan status PAW. Saat dihubungi NusaBali melalui telepon, Minggu kemarin, ponselnya bernada mailbox.
Namun sebelumnya, Gus Astrid Kartika mengatakan siap melaksanakan tugas sebagai anggota Fraksi PDIP DPR RI Dapil Bali, menggantikan Wayan Koster. “Di Komisi mana pun nanti ditugaskan, tentu saya harus siap. Tunggu keputusan partai,” tegas Gung Astrid ketika ditemui NusaBali di Kantor DPD PDIP Bali, beberapa waktu lalu. *nat
Komentar