Dukung Pengembangan Kosmestik Tematik di Bali, Sekda Tekankan Standar Kesehatan
Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra menyambut positif segala upaya yang dilaksanakan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) RI dalam menjaga daya saing segala produksi makanan dan obat-obatan khususnya kosmestik, yang memenuhi standar dan kriteria, mampu memenuhi kebutuhan dan cepat sampai di pasar namun kualitas dan mutu tetap terjaga sehingga aman untuk dikonsumsi atau digunakan oleh konsumen.
DENPASAR, NusaBali
Demikian penegasan yang disampaikan Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra saat menghadiri dan menjadi narasumber Dialog Interaktif tentang Pengembangan Kosmestik Tematik Berdaya Saing di Discovery Kartika Plaza Hotel, Minggu (13/5).
“Upaya ini sangat penting untuk memastikan segala industri khususnya kosmestik aman dikonsumsi masyarakat, yakni memenuhi standar kesehatan yang ada. Jika tidak memenuhi standar bisa dibawa ke ranah hukum, oleh karena itu standar yang ada harus diikuti dengan baik, sebagai bentuk perlindungan kepada konsumen,” tegas Dewa Indra seraya menjelaskan penerapan dan mematuhi standar produksi yang ada juga merupakan bentuk perlindungan hukum bagi produsen itu sendiri, karena segala bentuk pelanggaran bisa mengakibatkan implikasi hukum.
Lebih jauh, Dewa Indra kembali menegaskan Bali yang bertumpu pada sektor pariwisata patut menjaga keamanan produksi segala komoditi, karena sedikit kesalahan bisa mengancam citra pariwisata Bali. “Tren industri kosmestik di Bali semakin baik, tidak hanya dikonsumsi masyarakat lokal namun juga wisatawan luar daerah dan mancanegara, maka keamanan produksi menjafi sangat penting untuk menjaga kredibilitas negara dan daerah, jika sampai terjadi ada yang tidak memenuhi standar dialami oleh wisatawan, maka akan menjadi vibrassi negatif dan pariwisata Bali pun terancam, isu kesehatan sangat sensitif,” papar Dewa Indra seraya menambahkan pada umumnya kesalahan produksi pada produsen di Bali terjadi karena kurangnya pemahaman dan bukan karena faktor kesengajaan, sehingga perlu mendapatkan sosialisasi lebih sering. “Saya yakin orang Bali jarang yang sengaja berbuat pelanggaran standar, oleh karena itu mari jaga bersama-sama, forum seperti ini diperbanyak agar terproduksi barang yang memenuhi standar,” imbuhnya menutup perbincangan.
Sementara itu, Kepala BPOM RI Penny K. Lukito menjelaskan, BPOM memiliki tugas berupa pencegahan dan pembinaan agar konsumen terlindungi dan para pelaku usaha mengikutiaturan yang ada. Dalam upayanya melakukan pengawasan terhadap peredaran obat-obatan dan makanan, BPOM saat ini juga sudah memperlebar pelaksanaan tugas dan fungsi dengan adanya penambahan Deputi penegak hukum yang bisa langsung mengadakan tindakan hukum bagi para pelaku usaha yang yang melanggar.”Deputi ini sebagai aspek pembinaan, jika tidak dilakukan maka akan memberikan ruang bagi pelanggar mendapatkan keuntungan dari produk yang ilegal. Mereka akan mendatangkan produk yang kualitas dan mutunya belum tentu bagus, ini tidak hanya menjadi ancaman kesehatan bagi konsumen, tetapi juga bisa menjadi ancaman jangka panjang bagi ketahanan bangsa,” tegas K. Lukito seraya menyatakan BPOM juga akan dibentuk di tingkat Kabupaten/Kota di Indonesia sehingga mempercepat penanganan pelanggaran produksi, disamping juga peluncuran program fasilitas pendampingan.
Demikian penegasan yang disampaikan Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra saat menghadiri dan menjadi narasumber Dialog Interaktif tentang Pengembangan Kosmestik Tematik Berdaya Saing di Discovery Kartika Plaza Hotel, Minggu (13/5).
“Upaya ini sangat penting untuk memastikan segala industri khususnya kosmestik aman dikonsumsi masyarakat, yakni memenuhi standar kesehatan yang ada. Jika tidak memenuhi standar bisa dibawa ke ranah hukum, oleh karena itu standar yang ada harus diikuti dengan baik, sebagai bentuk perlindungan kepada konsumen,” tegas Dewa Indra seraya menjelaskan penerapan dan mematuhi standar produksi yang ada juga merupakan bentuk perlindungan hukum bagi produsen itu sendiri, karena segala bentuk pelanggaran bisa mengakibatkan implikasi hukum.
Lebih jauh, Dewa Indra kembali menegaskan Bali yang bertumpu pada sektor pariwisata patut menjaga keamanan produksi segala komoditi, karena sedikit kesalahan bisa mengancam citra pariwisata Bali. “Tren industri kosmestik di Bali semakin baik, tidak hanya dikonsumsi masyarakat lokal namun juga wisatawan luar daerah dan mancanegara, maka keamanan produksi menjafi sangat penting untuk menjaga kredibilitas negara dan daerah, jika sampai terjadi ada yang tidak memenuhi standar dialami oleh wisatawan, maka akan menjadi vibrassi negatif dan pariwisata Bali pun terancam, isu kesehatan sangat sensitif,” papar Dewa Indra seraya menambahkan pada umumnya kesalahan produksi pada produsen di Bali terjadi karena kurangnya pemahaman dan bukan karena faktor kesengajaan, sehingga perlu mendapatkan sosialisasi lebih sering. “Saya yakin orang Bali jarang yang sengaja berbuat pelanggaran standar, oleh karena itu mari jaga bersama-sama, forum seperti ini diperbanyak agar terproduksi barang yang memenuhi standar,” imbuhnya menutup perbincangan.
Sementara itu, Kepala BPOM RI Penny K. Lukito menjelaskan, BPOM memiliki tugas berupa pencegahan dan pembinaan agar konsumen terlindungi dan para pelaku usaha mengikutiaturan yang ada. Dalam upayanya melakukan pengawasan terhadap peredaran obat-obatan dan makanan, BPOM saat ini juga sudah memperlebar pelaksanaan tugas dan fungsi dengan adanya penambahan Deputi penegak hukum yang bisa langsung mengadakan tindakan hukum bagi para pelaku usaha yang yang melanggar.”Deputi ini sebagai aspek pembinaan, jika tidak dilakukan maka akan memberikan ruang bagi pelanggar mendapatkan keuntungan dari produk yang ilegal. Mereka akan mendatangkan produk yang kualitas dan mutunya belum tentu bagus, ini tidak hanya menjadi ancaman kesehatan bagi konsumen, tetapi juga bisa menjadi ancaman jangka panjang bagi ketahanan bangsa,” tegas K. Lukito seraya menyatakan BPOM juga akan dibentuk di tingkat Kabupaten/Kota di Indonesia sehingga mempercepat penanganan pelanggaran produksi, disamping juga peluncuran program fasilitas pendampingan.
Ia pun menghimbau masyarakat selaku konsumen untuk lebih berhati-hati memilih produk yang akan dikonsumsi, dengan cara tidak membeli dan mengkonsumsi produk yang tidak memiliki ijin edar. “Ingat selalu cek KLIK, cek kemasan, cek label, cek ijin edar dan cek masa kadaluwarsa sebelum membeli dan mengkonsumsi satu produk,” tegasnya.
Acara yang diikuti oleh para pelaku usaha kosmestik di Bali tersebut, juga turut dirangkaikan dengan penyerahan sertifikat CPOTB dan CPKB kepada pelaku UMKM di Bali. *
Acara yang diikuti oleh para pelaku usaha kosmestik di Bali tersebut, juga turut dirangkaikan dengan penyerahan sertifikat CPOTB dan CPKB kepada pelaku UMKM di Bali. *
1
Komentar