nusabali

Pemerintah Diminta Batasi Penerimaan Siswa Baru

  • www.nusabali.com-pemerintah-diminta-batasi-penerimaan-siswa-baru

BMPS dan MKKS swasta Karangasem berharap tak ada double shift di sekolah negeri.

AMLAPURA, NusaBali
BMPS (Badan Musyawarah Perguruan Swasta) Karangasem mendesak pemerintah membatasi penerimaan siswa baru di sekolah negeri. Kesannya, menerima siswa melebihi kuota agar lebih banyak dapat BOS (bantuan operasional sekolah), sumbangan pihak ketiga, dan manipulasi pengadaan seragam pakaian. Dengan sekolah negeri menerima siswa sesuai kuota akan terjadi pemerataan penerimaan siswa baru pada sekolah swasta.

Ketua BMPS Karangasem, I Wayan Bagiartha, mengungkapkan pemerintah hendaknya ikut memelihara keberadaan sekolah swasta, membina sekolah swasta, jangan sebaliknya membiarkan sekolah negeri berlomba-lomba menerima siswa sebanyak-banyaknya melebihi kapasitas. Sebab sesuai amanat UU No 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, disebutkan peran masyarakat dibutuhkan dalam kelangsungan pendidikan. Begitu juga telah diatur dalam Kemendikbud No 17 tahun 2017 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada TK, SD, SMP, dan SMA.

Idealnya SMA Negeri menerima siswa maksimal 7 kelas sehingga bisa dijabarkan untuk program IPA sebanyak 3 kelas, program IPS 3 kelas, dan program bahasa 1 kelas. Yang terjadi selama ini justru sebaliknya, menerima siswa baru sampai 9 kelas hingga ruang lab dijadikan ruang belajar. “Makanya batasi menerima siswa baru, jangan sampai menimbulkan kecurigaan. Jangan bangga memiliki banyak siswa, kenyataannya memberlakukan double shift dan kualitas kurang terjaga,” ungkap Wayan Bagiartha, Senin (14/5).

Salah satu dampak SMA negeri dan SMK negeri menerima siswa sebanyak mungkin mengakibatkan sejumlah sekolah swasta mati. Misalnya SMA (SLUA) Saraswati Amlapura telah lama tidak menerima siswa, padahal lokasinya di jantung kota Amlapura. Begitu juga SMA Giri Natha Amlapura. Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Swasta  Karangasem, I Ketut Jelantik, juga menegaskan agar penerimaan siswa baru dilakukan sekolah negeri mengacu Kepmendikbud No 17 tahun 2017 dan petunjuk teknik penerimaan siswa baru. “Jangan ada istilah sekolah negeri menerima siswa gelombang kedua. Tidak etis di sekolah negeri berlaku double shift, nanti menyulitkan UNBK,” pintanya.

Terpisah, Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Provinsi Bali di Karangasem, I Made Puri Suastika, belum bersedia memberikan tanggapan. “Nanti saja. Kami masih rapat, masih mengambil petunjuk teknisnya, biar tidak salah,” pintanya. Tercatat 6.951 siswa berasal dari 52 SMP negeri/swasta dan SMP satu Atap yang tamat tahun ajaran 2017/2018. Sebanyak itu diperebutkan 7 SMK swasta, 4 SMK negeri, 9 SMA negeri, dan 9 SMA swasta. *k16

Komentar