Pertama Kali, Krama Desa Tohjiwa Pilih Bendesa Adat
Buat pertama kalinya, krama Desa Tohjiwa, Desa Kertha Buana, Kecamatan Sidemen, Karangasem menggelar pemilihan bendesa adat di wantilan Pura Puseh setempat, Soma Wage Julungwangi, Senin (14/5).
AMLAPURA, NusaBali
Sebelumnya bendesa adat ditunjuk dalam paruman adat. Pemilihan Bendesa Adat Tohjiwa diikuti 3 kandidat masing-masing I Nyoman Simpen dari Banjar Tohjiwa Kelod, I Nengah Sukra dari Banjar Temaga, dan I Ketut Sulendra dari Banjar Cegeng. Hasil penghitungan suara, Nyoman Simpen meraih 240 suara, Ketut Sulendra 194 suara, dan I Nengah Sukra 17 suara.
Ketua Panitia Pemilihan Bendesa Adat Tohjiwa, I Ketut Alit, mengatakan jumlah pemilih 456 orang, semuanya laki-laki dari 5 banjar pakraman. Kelima banjar pakraman itu yakni Banjar Cegeng Kelod, Banjar Cegeng Kaja, Banjar Tohjiwa Kelod, Banjar Tohjiwa Kaja, dan Banjar Temaga. Saat penghitungan suara, 5 surat suara dinyatakan tidak sah. “Ada lima suara tidak sah. Jumlah pemilih 456 orang,” ungkap Ketut Alit yang juga Perbekel Desa Kertha Buana. Hasilnya, Nengah Simpen terpilih jadi Bendesa Adat Tohjiwa dengan meraih 240 suara.
Ketut Alit menjelaskan, pemilihan bendesa adat hanya dilakukan krama lanang atau laki-laki berdasarkan kesepatan dari lima banjar pakraman. Hanya krama lanang saja yang datang ke TPS untuk menyampaikan aspirasinya. Ditambahkan, ini untuk pertama kalinya penetapan Bendesa Adat Tohjiwa melalui pemilihan. Sebelumnya bendesa adat ditetapkan dengan ditunjuk langsung dalam paruman. Nyoman Simpen dikukuhkan sebagai Bendesa Adat Tohjiwa menggantikan I Gusti Lanang Putra.
Khusus untuk calon I Ketut Sulendra, yang juga Kelian Banjar Dinas Cegeng, kegagalan menjadi Bendesa Adat Tohjiwa, merupakan kegagalan kedua kalinya. Sebelumnya gagal sebagai Perbekel Desa Kertha Buana. “Kalau telah gagal, saya mengakui keunggulan lawan,” kata Sulendra. Sementara anggota DPRD Karangasem dari Banjar Temaga, I Wayan Sumatra, menilai pemilihan Bendesa Adat Tohjiwa berlangsung demokratis. “Siapa pun yang menang, kan tujuannya untuk ngayah di Desa Pakraman Tohjiwa,” jelas Sumatra. *k16
Sebelumnya bendesa adat ditunjuk dalam paruman adat. Pemilihan Bendesa Adat Tohjiwa diikuti 3 kandidat masing-masing I Nyoman Simpen dari Banjar Tohjiwa Kelod, I Nengah Sukra dari Banjar Temaga, dan I Ketut Sulendra dari Banjar Cegeng. Hasil penghitungan suara, Nyoman Simpen meraih 240 suara, Ketut Sulendra 194 suara, dan I Nengah Sukra 17 suara.
Ketua Panitia Pemilihan Bendesa Adat Tohjiwa, I Ketut Alit, mengatakan jumlah pemilih 456 orang, semuanya laki-laki dari 5 banjar pakraman. Kelima banjar pakraman itu yakni Banjar Cegeng Kelod, Banjar Cegeng Kaja, Banjar Tohjiwa Kelod, Banjar Tohjiwa Kaja, dan Banjar Temaga. Saat penghitungan suara, 5 surat suara dinyatakan tidak sah. “Ada lima suara tidak sah. Jumlah pemilih 456 orang,” ungkap Ketut Alit yang juga Perbekel Desa Kertha Buana. Hasilnya, Nengah Simpen terpilih jadi Bendesa Adat Tohjiwa dengan meraih 240 suara.
Ketut Alit menjelaskan, pemilihan bendesa adat hanya dilakukan krama lanang atau laki-laki berdasarkan kesepatan dari lima banjar pakraman. Hanya krama lanang saja yang datang ke TPS untuk menyampaikan aspirasinya. Ditambahkan, ini untuk pertama kalinya penetapan Bendesa Adat Tohjiwa melalui pemilihan. Sebelumnya bendesa adat ditetapkan dengan ditunjuk langsung dalam paruman. Nyoman Simpen dikukuhkan sebagai Bendesa Adat Tohjiwa menggantikan I Gusti Lanang Putra.
Khusus untuk calon I Ketut Sulendra, yang juga Kelian Banjar Dinas Cegeng, kegagalan menjadi Bendesa Adat Tohjiwa, merupakan kegagalan kedua kalinya. Sebelumnya gagal sebagai Perbekel Desa Kertha Buana. “Kalau telah gagal, saya mengakui keunggulan lawan,” kata Sulendra. Sementara anggota DPRD Karangasem dari Banjar Temaga, I Wayan Sumatra, menilai pemilihan Bendesa Adat Tohjiwa berlangsung demokratis. “Siapa pun yang menang, kan tujuannya untuk ngayah di Desa Pakraman Tohjiwa,” jelas Sumatra. *k16
Komentar