Sundul Guide, Karyawan Fastboat Dipolisikan
Seorang karyawan fast boat yang terletak di Jalan Matahari Terbit, Sanur, Denpasar Selatan dilaporkan ke Polsek Denpasar Selatan oleh seorang guide bernama, Hendra Rizkiawan, 29.
DENPASAR, NusaBali
Pelaporan tersebut lantaran melakukan aksi penganiayaan dengan cara menyundul korban kelahiran Banyuwangi, Jawa Timur ini hingga mengalami pelipis sebelah kirinya pecah. Belum diketahui secara pasti aksi terlapor, namun dugaan awal karena salah paham.
Pelaporan terhadap karyawan Fast Boat tersebut berawal ketika korban Hendra Rizkiawan bertandang ke kantor perusahaan tersebut di Jalan Matahari Terbit, Sanur, Denpasar Selatan pada Jumat (11/5) sore. Kala itu, korban hendak mengambil komisi dari perusahaan tersebut atas jasanya yang sudah mengirim wisatawan menumpang ke kapal cepat tujuan Sanur – Nusa Penida, Klungkung.
Namun, saat tiba di kantor perusahaan itu, korban diterima oleh dua orang karyawan yang belum diketahui namanya. Nah, disana, korban hendak mengambil komisi dari jasanya itu. Tapi, saat dilokasi, kedua karyawan justru memberikan komisi sebanyakRp 75 ribu. “Sesuai kesepakatan, korban menjual harga fast boat itu berkisaran Rp 450.000/ orang. Dari harga itu, fee yang diterima guide adalah Rp 100.000. Kebetulan, korban ini sudah mengirim dua tamu. Jadinya, ia menerima fee sekitar Rp 200.000. Tapi, justru menerima Rp 75.000 saja. Makanya korban tidak terima,” beber sumber dikepolsian, Selasa (15/5) siang.
Korban yang mempertanyakan perjanjian fee ini pun mempertanyakan kepada dua karyawan itu. Namun, seorang karyawan naik pitam dan salah satu dari mereka menganiaya korban hingga pelipisnya pecah. Pelaku menganiaya dengan cara menyundul kepala ke arah pelipis. Atas kejadian itu, korban pun melaporkannya ke Mapolsek Densel dengan nomor laporan Lp- B/43/V/2018/Polsek Dense, Tanggal 11 Mei 2018. “Laporan itu pun ditindaklanjuti dengan menggali keterangan sejumloah saksi termasuk saksi korban. Begitupun dengan keterangan yang ada di lokasi,” bebernya.
Hanya saja, saat mendatangi lokasi kejadian, karyawan yang diduga melakukan penganiayaan tidak terpantau di TKP. Dugaan awal, karyawan tersebut sudah memilih kabur ke Nusa Penida, Klungkung. Dikonfirmasi prihal laporan, Kanit Reskrim Polsek Denpasar Selatan Iptu Hadi Mastika membenarkan terkait insiden itu. Pihaknya sudah memeriksa sejumlah keterangan saksi dan keterangan saksi korban dan memburuh terlapor “Kami masih cari pelakunya,” singkat polisi tamatan Akpol Tahun 2012 ini. *dar
Pelaporan tersebut lantaran melakukan aksi penganiayaan dengan cara menyundul korban kelahiran Banyuwangi, Jawa Timur ini hingga mengalami pelipis sebelah kirinya pecah. Belum diketahui secara pasti aksi terlapor, namun dugaan awal karena salah paham.
Pelaporan terhadap karyawan Fast Boat tersebut berawal ketika korban Hendra Rizkiawan bertandang ke kantor perusahaan tersebut di Jalan Matahari Terbit, Sanur, Denpasar Selatan pada Jumat (11/5) sore. Kala itu, korban hendak mengambil komisi dari perusahaan tersebut atas jasanya yang sudah mengirim wisatawan menumpang ke kapal cepat tujuan Sanur – Nusa Penida, Klungkung.
Namun, saat tiba di kantor perusahaan itu, korban diterima oleh dua orang karyawan yang belum diketahui namanya. Nah, disana, korban hendak mengambil komisi dari jasanya itu. Tapi, saat dilokasi, kedua karyawan justru memberikan komisi sebanyakRp 75 ribu. “Sesuai kesepakatan, korban menjual harga fast boat itu berkisaran Rp 450.000/ orang. Dari harga itu, fee yang diterima guide adalah Rp 100.000. Kebetulan, korban ini sudah mengirim dua tamu. Jadinya, ia menerima fee sekitar Rp 200.000. Tapi, justru menerima Rp 75.000 saja. Makanya korban tidak terima,” beber sumber dikepolsian, Selasa (15/5) siang.
Korban yang mempertanyakan perjanjian fee ini pun mempertanyakan kepada dua karyawan itu. Namun, seorang karyawan naik pitam dan salah satu dari mereka menganiaya korban hingga pelipisnya pecah. Pelaku menganiaya dengan cara menyundul kepala ke arah pelipis. Atas kejadian itu, korban pun melaporkannya ke Mapolsek Densel dengan nomor laporan Lp- B/43/V/2018/Polsek Dense, Tanggal 11 Mei 2018. “Laporan itu pun ditindaklanjuti dengan menggali keterangan sejumloah saksi termasuk saksi korban. Begitupun dengan keterangan yang ada di lokasi,” bebernya.
Hanya saja, saat mendatangi lokasi kejadian, karyawan yang diduga melakukan penganiayaan tidak terpantau di TKP. Dugaan awal, karyawan tersebut sudah memilih kabur ke Nusa Penida, Klungkung. Dikonfirmasi prihal laporan, Kanit Reskrim Polsek Denpasar Selatan Iptu Hadi Mastika membenarkan terkait insiden itu. Pihaknya sudah memeriksa sejumlah keterangan saksi dan keterangan saksi korban dan memburuh terlapor “Kami masih cari pelakunya,” singkat polisi tamatan Akpol Tahun 2012 ini. *dar
1
Komentar