Diskotik Diimbau Tutup Lebih Awal
“Biasanya sampai jam 04.00 Wita, tapi kami sudah bilang agar sampai pukul 01.00 Wita saja”
Serangkaian Teror Bom di Indonesia
DENPASAR, NusaBali
Menjaga berbagai kemungkinan pasca teror bom di sejumlah wilayah di Indonesia membuat petugas kepolisian dari Polresta Denpasar mengambil sikap terhadap operasional diskotik dan kafe serta tempat hiburan malam lainnya. Bahkan, kepolisian menghimbau tempat hiburan di kawasan Kuta, Legian dan Seminyak dipersingkat jam operasinya hingga pukul 01.00 Wita.
Kapolresta Denpasar, Kombes Hadi Purnomo menerangkan, status pengamanan di wilayah Bali sampai saat ini masih siaga satu. Untuk itu, berbagai aktifitas di sejumlah tempat yang banyak dikunjungi wisatawan khususnya di tempat hiburan malam dipersingkat lagi, seperti di kawasan padat hiburan malam yakni di Jalan Legian dan sekitarnya. “Kami juga sudah berkoordinasi dengan para pemilik tempat hiburan, baik bersurat maupun lisan agar mempersingkat jam operasinya. Biasanya sampai jam 04.00 Wita, tapi kami sudah bilang agar sampai pukul 01.00 Wita saja,” terangnya.
Lanjutnya, bukan hanya diskotik di Legian saja, sejumlah kafe-kafe pun sudah diberitahukan mempersingkat jam operasinya. Selain itu, anggota terus melakukan patroli selama 24 jam. “Semua, dari diskotik sampai kalangan kafe. Pokoknya, di Legian, Seminyak dan beberapa tempat lain sampai ke Nusa Dua. Begitu juga dengan anggota saya tetap melakukan patroli rutin,” beber Kapolresta.
Untuk pengamanan yang dilakukan itu menggunakan sistem berlapis dan anggota dibekali dengan persenjataan lengkap dan juga rompi anti peluru. Perwira dengan pangkat tiga melati di pundak ini pun berharap kepada masyarakat agar segera melaporkan ke pihak kepolisian terdekat jika melihat oknum yang mencurigakan. "Jika ada oknum teroris yang membahayakan petugas kepolisian dan warga, langsung tembak mati ditempat," tegasnya. *dar
DENPASAR, NusaBali
Menjaga berbagai kemungkinan pasca teror bom di sejumlah wilayah di Indonesia membuat petugas kepolisian dari Polresta Denpasar mengambil sikap terhadap operasional diskotik dan kafe serta tempat hiburan malam lainnya. Bahkan, kepolisian menghimbau tempat hiburan di kawasan Kuta, Legian dan Seminyak dipersingkat jam operasinya hingga pukul 01.00 Wita.
Kapolresta Denpasar, Kombes Hadi Purnomo menerangkan, status pengamanan di wilayah Bali sampai saat ini masih siaga satu. Untuk itu, berbagai aktifitas di sejumlah tempat yang banyak dikunjungi wisatawan khususnya di tempat hiburan malam dipersingkat lagi, seperti di kawasan padat hiburan malam yakni di Jalan Legian dan sekitarnya. “Kami juga sudah berkoordinasi dengan para pemilik tempat hiburan, baik bersurat maupun lisan agar mempersingkat jam operasinya. Biasanya sampai jam 04.00 Wita, tapi kami sudah bilang agar sampai pukul 01.00 Wita saja,” terangnya.
Lanjutnya, bukan hanya diskotik di Legian saja, sejumlah kafe-kafe pun sudah diberitahukan mempersingkat jam operasinya. Selain itu, anggota terus melakukan patroli selama 24 jam. “Semua, dari diskotik sampai kalangan kafe. Pokoknya, di Legian, Seminyak dan beberapa tempat lain sampai ke Nusa Dua. Begitu juga dengan anggota saya tetap melakukan patroli rutin,” beber Kapolresta.
Untuk pengamanan yang dilakukan itu menggunakan sistem berlapis dan anggota dibekali dengan persenjataan lengkap dan juga rompi anti peluru. Perwira dengan pangkat tiga melati di pundak ini pun berharap kepada masyarakat agar segera melaporkan ke pihak kepolisian terdekat jika melihat oknum yang mencurigakan. "Jika ada oknum teroris yang membahayakan petugas kepolisian dan warga, langsung tembak mati ditempat," tegasnya. *dar
1
Komentar