Guru PNS-Non PNS Akan Ikuti UKG Online
Guna merangking kemampuan guru-guru di seluruh Indonesia, pada bulan November 2015 akan digelar Uji Kompetensi Guru (UKG) online secara serentak. Guru yang ikut tidak saja yang berstatus PNS, guru non-PNS (swasta maupun honorer) juga wajib mengikuti UKG ini.
Meski bukan sertifikasi, UKG ini tetap penting sebagai pemetaan kemampuan guru se-Nasional
DENPASAR, NusaBali
Untuk di Denpasar, UKG online ini akan diikuti sebanyak 6.990 guru dari jenjang TK sampai SMA. Rinciannya, sebanyak 1.253 guru TK; 2.638 guru SD; 1.293 guru SMP; 774 guru SMA; 884 guru SMK; 101 guru SLB; dan 44 orang pengawas. UKG online dijadwalkan berlangsung dari tanggal 7-27 November 2015.
"Data yang masuk awalnya berjumlah 7.909 guru. Setelah diverifikasi, ada 919 orang yang dihapus karena ada yang meninggal dunia, pensiun bulan Desember ini, data ganda, guru agama dan pegawai TU. Jadi total yang akan UKG online sebanyak 6.990 orang," jelas Kepala Bidang Tenaga Kependidikan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar, AA Wiratama, dikonfirmasi Minggu (18/10) kemarin.
Dijelaskan Wiratama, UKG kali ini berbeda dengan UKG sebelumnya. Jika dulu berkaitan dengan sertifikasi dan hanya diikuti guru-guru PNS, kali ini UKG berkaitan dengan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) dan diikuti guru PNS maupun non PNS. "Ini baru pertama kali. Dari UKG ini pusat rencananya akan merangking level guru," jelasnya.
Kata Wiratama, jika pada UKG tahun ini hasilnya jelek atau dibawah rata-rata, guru bisa melakukan perbaikan pada UKG tahun berikutnya. "UKG online ini dilakukan 3 kali. Kalau tahun ini hasilnya jelek bisa diperbaiki tahun depan dan dua tahun kedepan. Jika masih juga jelek, guru bersangkutan akan didiklat ulang," tegasnya.
Dalam hal kesiapan, Denpasar telah menyediakan tempat uji kompetisi di beberapa sekolah seperti SMAN 1 Denpasar, SMAN 7 Denpasar, SMKN 4 Denpasar dan SLUA I Denpasar. "Ada 9 ruangan yang kami sediakan," imbuhnya.
Untuk pelaksanaannya, sedari awal pihaknya mengatur sedemikian rupa supaya tugas dan fungsi guru di sekolah tidak terabaikan gara-gara ikut UKG. "Sudah kita atur, dari waktu yang disediakan rasanya cukup 13 atau 14 hari saja untuk melakukan UKG online ini.
Setiap ruangan akan ada 3 shif. Guru yang mengajar pagi bisa ikut ujian siang, begitu juga sebaliknya sehingga proses belajar mengajar tetap bisa berjalan," terangnya.
Wiratama menegaskan supaya para guru bisa ikut dalam UKG ini, sebab jika tidak ikut akan rugi sendiri. "Meski bukan sertifikasi, UKG ini tetap penting sebagai pemetaan kemampuan guru se-Nasional. Nantinya mungkin hasil pemetaan ini akan jadi penentu kebijakan dalam hal pendidikan. Jadi rugi kalau gak ikut," jelasnya. Wiratama berharap para guru bisa mempersiapkan diri dengan baik, mulai dari materi yang biasa diajarkan di kelas dan penguasaan materi penunjang lainnya. Pelaksanaan UKG setiap sesinya berlangsung selama 120 menit.
Komentar