nusabali

Koordinator Bandar Shabu Se-RI Dibekuk

  • www.nusabali.com-koordinator-bandar-shabu-se-ri-dibekuk

Jadi titik terang polisi ungkap peredaran narkoba dengan berbagai modus

PALEMBANG, NusaBali
Polisi menyita uang senilai Rp 5 miliar serta delapan mobil dan tujuh motor gede dari hasil penjualan shabu. Barang-barang tersebut disita dari jaringan bandar narkoba lintas provinsi asal Surabaya, Jawa Timur. "Mereka ini ditangkap di Jakarta setelah kita lakukan pengembangan kasus 3 kg yang digagalkan oleh pihak Bandara SMB II Palembang beberapa waktu lalu. Dari hasil pengembangan, kami berhasil menangkap dua orang, Letto dan Faiz," kata Kapolda Sumsel Irjen Zulkarnain kepada wartawan, Kamis (17/5) seperti dilansir detik.

Dikatakan Zulkarnain, kedua tersangka ditangkap setelah Direktorat Narkoba menangkap 6 bandar dan ikut menyita 6 kg shabu. Tak berhenti di situ, polisi terus mengejar dan menangkap keduanya di Jakarta saat dalam perburuan.

"Setelah dikembangkan dan menangkap kedua tersangka ini, ternyata ada aliran dana hasil penjualan untuk beli barang-barang mewah. Di antaranya mobil dan motor gede serta ada uang Rp 5 miliar yang ditemukan di salah satu rekening milik tersangka," imbuhnya.

Dari aliran dana tersebut, polisi menyita delapan mobil, tujuh sepeda motor gede, dan uang miliaran rupiah di ATM milik tersangka. Bahkan polisi menyebut masih ada aset lain bernilai miliaran rupiah yang juga bakal disita.

"Uang sekitar Rp 5 miliar yang ada dalam rekening salah satu tersangka disinyalir adalah hasil dari peredaran shabu. Kami pasti kejar aset lain dan terapkan Pasal TPPU (tindak pidana pencucian uang) agar bandar lain jera," tegasnya.

Hal senada disampaikan Dir Narkoba Polda Sumasel Kombes Farman saat ditemui di Mapolda Sumsel. Menurut Farman, salah seorang tersangka yang ditangkap, Letto, merupakan koordinator bandar di Indonesia.

"Letto ini merupakan bandar sekaligus merangkap sebagai koordinator untuk di Indonesia. Barang dapat dari luar negeri, selanjutnya transit di Palembang untuk dikemas dan dikirim ke Lampung, Jambi, Pekanbaru, Jakarta, Surabaya, dan daerah lain di Indonesia," kata Farman.

"Semua aset, seperti mobil, motor gede itu terindikasi dari hasil penjualan shabu. Sekarang masih kami kembangkan lagi untuk dikenakan pasal TPPU. Jaringan ini bukan bandar biasa, tapi sudah luar biasa karena ada juga spesialis untuk membuat identitas palsu," katanya lagi.

Dari hasil pengungkapan ini, Direktorat Narkoba telah menyita 9 kg shabu dan 4.950 butir ekstasi. Sedangkan untuk tersangka, ada 12 yang telah berhasil diamankan, tiga di antaranya ditembak mati karena melawan saat ditangkap.

Penangkapan keduanya menjadi titik terang polisi mengungkap peredaran narkoba dengan berbagai modus."Penangkapan di bandara ada shabu yang dikemas kotak pempek, kopi sachet dan dalam bentuk stagen atau korset. Semua ini adalah modus bandar mengelabui petugas di lapangan," terang Kombes Farman. *

Komentar