Pendataan dan Sidak Penduduk non Permanen
Kamis (17/5) dilaksanakan pendataan dan sidak penduduk non permanen secara serentak melibatkan aparat desa yang dibantu oleh Linmas, Pecalang, Babinsa, Babinkantibnas di seluruh desa dan kelurahan di wilayah Kota Denpasar.
Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban di masyarakat.
Pemkot Denpasar menghimbau bagi seluruh masyarakat agar turut waspada terhadap pendatang di lingkungan masing-masing.
Sumber via Instagram @denpasarkota
Komentar