nusabali

Pemkab Bangli Ajukan Tiga Ruas Jalan Nasional ke Pusat

  • www.nusabali.com-pemkab-bangli-ajukan-tiga-ruas-jalan-nasional-ke-pusat

Pemkab Bangli mengusulkan tiga ruas jalan di Kecamatan Kintamani dengan panjang total 14,9 kilometer untuk menjadi jalan nasional.

Jalur Pura Penulisan-Balingkang-Ulun Danu Songan

BANGLI, NusaBali
Termasuk di antaranya ruas jalan Penulisan (Desa Sukawana)-Desa Pinggan yang merupakan jalur menuju Pura Dalem Balingkang. Usulan jalan nasional ini sebagai upaya untuk menunjang perekonomian masyarakat dan mendukung pariwisata Bangli.

Terkait usulan jalan nasional ini, Bupati Bangli I Made Gianyar secara khusus berangkat ke Jakarta, Jumat (18/5), untuk mempresentasikan usulan jalan strategis nasional kepada Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah Kementerian PUPR. Dalam pertemuan tersebut, Bupati Made Gianyar didampingi langsung Ketua DPRD Bangli Ngakan Made Kutha Parwata, Kadis PUPR Perkim Bangli I Wayan Lawe, dan Kabid Bina Marga Dinas PUPR Perkim Bangli Putu Wida Gunawan.

Ruas jalan yang diajukan Pemkab Bangli menjadi jalan nasional ini panjangnya mencapai 14,9 kilometer rute Penulisan (Desa Sukawana)- Ulun Danu (Desa Songan). Jalur ini merupakan jalur yang melintasi 3 Pura Kahyangan Jagat, yakni Pura Pucak Penulisan (Desa Pakraman Sukawana), Pura Dalem Balingkang (Desa Pakraman Pinggan), dan Pura Ulun Danu Songan (Desa Pakraman Songan).

Kepada NusaBali per telepon seusai pertemuan di Kementerian PUPR, Jumat kemarin, Kabid Bina Marga Dinas PUPR Perkim Bangli Putu Wida Gunawan menyatakan, jalur sepanjang 14,9 kilometer yang diusulkan menjadi jalan nasional tersebut terbagi dalam 3 ruas. Pertama, Penulisan-Desa Pinggan sepanjang 9,500 kilometer. Kedua, jalur Desa Pinggan-Desa Belandingan sepanjang 2,700 kilometer. Ketiga, jalur Desa Blandingan-Desa Songan sepanjang 2,700 kilometer.

“Tiga ruas jalan yang diajukan menjadi jalan nasional ini sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Bangli Nomor 620/879/2016 tentang Penetapan Status Ruas-ruas Jalan sebagai Jalan Kabupaten),” jelas Wida Gunawan.

Wida Gunawan menyebutkan, ketiga ruas jalan ini diajukan menjadi jalan nasional dengan berbagai pertimbangan. Selain merupakan kawasan pariwisata, juga jalur lalulintas yang ramai pamedek menuju Pura Dalem Balingkang dan Pura Ulun Danu Songan. Saat ini, ruas ketiga jalan kabupaten tersebut cukup sempit, dengan medan berbahaya karena berupa tanjakan, tikungan, dan jurang di kanan kitinya. Dengan jadi jalan nasional, tentunya nanti akan diperlebar.

“Jalur tersebut terbilang ramai, yang mana setiap tahun lalulintasnya sangat padat saat karya pujawali di Pura Dalem Balingkang dan Pura Ulun Danu Songan. Bila ruas jalan bisa diperlebar, tentu akses lalulintas lebih mudah. Kalau kondisi saat ini, ruas jalan yang ada kurang memenuhi persyaratan untuk dilewati kendaraan berbadan lebar dan besar,” papar Wida Gunawan.

Selain itu, kata Wida Gunawan, kawasan Penulisan-Pinggan-Blandingan-Songan juga merupakan jalur lalulintas perekonomian antar kabupaten yaitu Bangli, Buleleng, dan Karangasem. Sebab, kawasan inilah penghasil utama sayur mayur seperti tomat, lombok, kol, bawang merah, dan bawah putih.

Diharapkan, ke depan daerah-daerah di balik bukit kawasan pegunungan Kintamani ini dapat ditingkatkan statusnya dengan meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakatnya. Apalagi, ada pengembangan objek wisata baru, di mnana desa-desa kawasan ini masuk dalam Global Geopark Batur.

Menurut Wida Gunawan, pemerintah pusat melalui Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah Kementerian PUPR menyambut baik usulan Pemkab Bangli untuk ruas jalan nasional sepanjang 14,9 kilometer tersebut. Pusat berjanji akan menindaklanjuti usulan dari Bangli ini dengan pembahasan bersama Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR, Dinas PU Provinsi Bali, dan Dinas PUPR Bangli. “Nantinya tim Bappeda Bangli dan Bappeda Provinsi juga akan dilibatkan terkait sisi perencanan infrastruktur,” katanya.

“Kami amat berharap pemerintah pusat segera mengabulkan tiga ruas jalan yang diusulkan itu menjadi status jalan strategis nasional, guna menopang perekonomian, pariwisata, dan aktivitas masyarakat. “Bila nantinya ruas jalan tersebut berstatus jalan nasional, maka segala perawatan atau pemeliharaan menjadi kewenangan pemerintah pusat,” tandas Wida Gunawan. *e

Komentar