MUDP Gerakkan Pengamanan Semua Pura Kahyangan
Majelis Utama Desa Pakraman Provinsi Bali keluarkan pernyataan berisi 4 poin sikap terkait aksi terorisme
DPR Janjikan Percepat Revisi Undang-undang Antiterorisme
DENPASAR, NusaBali
Majelis Utama Desa Pakraman (MUDP) Provinsi Bali akan menggerakkan kembali pengamanan semua Pura Kahyangan di Pulau Dewata, menyusul serentetan aksi teror termasuk bom bunuh diri di 3 gereja di Surabaya, Jawa Timur. Baik Pura Kahyangan Desa, Pura Dang Kahyangan, maupun Pura Sad Kahyangan akan diamankan dari ancaman aksi teror.
Terkait rencana ini, MUDP Provinsi Bali menggelar rapat bersama Komisi Informasi Provinsi Bali, di Sekretariat MUDP kawasan Niti Mandala Denpasar, Jumat (18/5). Rapat yang dipimpin Bendesa Agung (Ketua MUDP) Provinsi Bali Jro Gde Wayan Suwena Putus Upadesa ini dihadiri Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi Bali, Gede Agus Astapa.
Dalam rapat tersebut, MUDP Provinsi Bali mengeluarkan pernyataan sikap berisi tiga poin, terkait aksi terorisme. Pertama, mengecam dan mengutuk aksi terorisme yang terjadi di Surabaya dan daerah lainnya di Indonesia. Kedua, meminta masyarakat tidak terpancing dan terprovokasi, serta menyerahkan proses hukum kepada aparat berwenang. Ketiga, meminta para bendesa pakraman se-Bali untuk selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap masyarakat yang masuk ke wilayah desa pakraman masing-masing, guna menjaga Bali tetap Santi lan Jagadhita.
Jro Gde Wayan Suwena Putu Upadesa mengingatkan masyarakat di Bali supaya tidak menyebarkan ujaran-ujaran kebencian yang dapat mengadu domba, menimbulkan kegaduhan, dan perpecahan. “Kita serahkan kepada negara untuk ambil langkah hukum sesuai dengan aturan yang berlaku di Indonesia. Kita minta krama Bali jaga situasi tetap kondusif, dengan tidak menyampaikan ujaran kebencian” ujar mantan Karo Ops Polda Bali ini.
Ditegaskannya, MUDP Bali akan mengusulkan kepada Presiden Jokowi supaya secepatnya diterbitkan Perppu Antiterorismo dan terbentuknya Satuan Operasi Gabungan untuk pemberantasan terorisme. “Kami MUDP bersama jajaran desa pakraman di Bali menyampaikan duka cita mendalam kepada para korban dari Kepolisian dan anak-anak yang meninggal dunia akibat aksi terorisme ini. Sebagai mantan polisi, saya merasakan sekali bagaimana ketika kita bertugas melawan teroris,” jelas pensiunan polisi berpangkat Kombes yang sempat lama melanglang buana di Interpol ini.
Selaku Bendesa Agung Provinsi Bali, Jro Suwena juga menggerakkan krama adat untuk menjaga dan melakukan pengamaman di desa masing-masing. Krama adat juga harus menjaga semua Pura Kahyangan. “Kita minta pengamanan Pura Kahyangan ditingkatkan dengan pakemitan (ronda malam). Lakukan pemeriksaan dengan kerjarsama bersama aparat keamanan lainnya, termasuk pemerintah di desa,” tegas Jro Suwena.
Kenapa harus fokus pengamanan Pura Kahyangan? “Ya, karena tempat ibadah menjadi sasaran teroris kayak di Surabaya. Jadi, kita cegah ini. Kemudian kita minta pemeriksaan identitas krama tamiu (pendatang) dilakukan bersama polisi dan pemerintah, untuk mewaspadai jangan sampai dibarengi dengan pungutan-pungutan. Kalau ada pungutan, itu melanggar aturan, kita tidak toleransi,” tegas tokoh adat asal Desa Muncan, Kecamatan Selat, Karangasem ini.
Jro Suwena menyebutkan, pihaknya sudah sempat menemui Pangdam IX/Udayana dan koordinasi dengan jajaran kepolisian. “Nanti 23 Mei 2018 kami akan kumpulkan pecalang se-Bali bersama apel siaga dengan Polri, antisipasi dan kesiapan pengamanan Bali, di Lapangan Puputan Maragarana Niti Mandala Denpasar,” kata Jro Suwena.
Sedangkan Ketua KI Bali, Gede Agus Astapa, mengatakan pihaknya mendorong badan publik dalam hal ini kepolisian untuk saling berbagi informasi mengenai ancaman terorisme, sehingga masyarakat bisa melakukan cegah dini. “Masyarakat juga kami harapkan membantu dalam memberikan informasi apa pun yang memiliki potensi membahayakan keamanan. Jangan malah menyebar hoax yang tidak jelas sumbernya dan memiliki potensi membahayakan kerukunan dan situasi kondusif, menimbulkan gaduh,” tegas Agus Astapa.
Menurut Agus Astapa, KI Bali akan selalu berusaha mengedukasi masyarakat agar cerdas memilah informasi, terutama berkaitan dengan informasi terorisme, sehingga tidak malah turut membantu sebarkan berita-berita berbau SARA. “Mari bantu aparat keamanan sebagai ujung tombak di masyarakat, terutama informasi bila ada orang mencurigakan,” ujar mantan wartawan ini.
Sementara itu, DPR RI janji akan percepat penyelesaian RUU Antiterorisme. Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) memastikan revisi UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme akan segera rampung di masa persidangan V DPR. Menurut Bamsoet, DPR dan pemerintah tidak memiliki pilihan lain kecuali segera sahkan RUU Antiterorisme.
"Yang pasti kami tidak bisa mundur lagi. DPR dan pemerintah sudah berjanji kepada publik bahwa kami akan selesaikan UU iniu bersama-sama dengan masyarakat," ujar Bamsoet di sela sidang paripurna pelantikan 11 anggota DPR dengan status PAW di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat kemarin.
Bamsoet menegaskan, pembahasan RUU Antiterorisme akan dilaksanakan mulai pekan depan. Pembahasan hanya tinggal menyepakati soal frasa ideologi dan tujuan politik. "DPR dan pemerintah sudah sepakat menyelesaikan UU ini pekan depan. Jadi sudah tidak ada lagi perdebatan yang tajam," sebut polisi Golkar ini.
Paparan hampir senada juga disampaikan Ketua Pansus RUU Antiterorisme, M Syafii, di Senayan kemarin. Menurut Syafii, pembahasan RUU Antiterorisme akan dimulai 23 Mei 2018 nanti. "(Agendanya) Kan satu poin saja, definisi, sudah selesai," katanya. *nat,k22
DENPASAR, NusaBali
Majelis Utama Desa Pakraman (MUDP) Provinsi Bali akan menggerakkan kembali pengamanan semua Pura Kahyangan di Pulau Dewata, menyusul serentetan aksi teror termasuk bom bunuh diri di 3 gereja di Surabaya, Jawa Timur. Baik Pura Kahyangan Desa, Pura Dang Kahyangan, maupun Pura Sad Kahyangan akan diamankan dari ancaman aksi teror.
Terkait rencana ini, MUDP Provinsi Bali menggelar rapat bersama Komisi Informasi Provinsi Bali, di Sekretariat MUDP kawasan Niti Mandala Denpasar, Jumat (18/5). Rapat yang dipimpin Bendesa Agung (Ketua MUDP) Provinsi Bali Jro Gde Wayan Suwena Putus Upadesa ini dihadiri Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi Bali, Gede Agus Astapa.
Dalam rapat tersebut, MUDP Provinsi Bali mengeluarkan pernyataan sikap berisi tiga poin, terkait aksi terorisme. Pertama, mengecam dan mengutuk aksi terorisme yang terjadi di Surabaya dan daerah lainnya di Indonesia. Kedua, meminta masyarakat tidak terpancing dan terprovokasi, serta menyerahkan proses hukum kepada aparat berwenang. Ketiga, meminta para bendesa pakraman se-Bali untuk selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap masyarakat yang masuk ke wilayah desa pakraman masing-masing, guna menjaga Bali tetap Santi lan Jagadhita.
Jro Gde Wayan Suwena Putu Upadesa mengingatkan masyarakat di Bali supaya tidak menyebarkan ujaran-ujaran kebencian yang dapat mengadu domba, menimbulkan kegaduhan, dan perpecahan. “Kita serahkan kepada negara untuk ambil langkah hukum sesuai dengan aturan yang berlaku di Indonesia. Kita minta krama Bali jaga situasi tetap kondusif, dengan tidak menyampaikan ujaran kebencian” ujar mantan Karo Ops Polda Bali ini.
Ditegaskannya, MUDP Bali akan mengusulkan kepada Presiden Jokowi supaya secepatnya diterbitkan Perppu Antiterorismo dan terbentuknya Satuan Operasi Gabungan untuk pemberantasan terorisme. “Kami MUDP bersama jajaran desa pakraman di Bali menyampaikan duka cita mendalam kepada para korban dari Kepolisian dan anak-anak yang meninggal dunia akibat aksi terorisme ini. Sebagai mantan polisi, saya merasakan sekali bagaimana ketika kita bertugas melawan teroris,” jelas pensiunan polisi berpangkat Kombes yang sempat lama melanglang buana di Interpol ini.
Selaku Bendesa Agung Provinsi Bali, Jro Suwena juga menggerakkan krama adat untuk menjaga dan melakukan pengamaman di desa masing-masing. Krama adat juga harus menjaga semua Pura Kahyangan. “Kita minta pengamanan Pura Kahyangan ditingkatkan dengan pakemitan (ronda malam). Lakukan pemeriksaan dengan kerjarsama bersama aparat keamanan lainnya, termasuk pemerintah di desa,” tegas Jro Suwena.
Kenapa harus fokus pengamanan Pura Kahyangan? “Ya, karena tempat ibadah menjadi sasaran teroris kayak di Surabaya. Jadi, kita cegah ini. Kemudian kita minta pemeriksaan identitas krama tamiu (pendatang) dilakukan bersama polisi dan pemerintah, untuk mewaspadai jangan sampai dibarengi dengan pungutan-pungutan. Kalau ada pungutan, itu melanggar aturan, kita tidak toleransi,” tegas tokoh adat asal Desa Muncan, Kecamatan Selat, Karangasem ini.
Jro Suwena menyebutkan, pihaknya sudah sempat menemui Pangdam IX/Udayana dan koordinasi dengan jajaran kepolisian. “Nanti 23 Mei 2018 kami akan kumpulkan pecalang se-Bali bersama apel siaga dengan Polri, antisipasi dan kesiapan pengamanan Bali, di Lapangan Puputan Maragarana Niti Mandala Denpasar,” kata Jro Suwena.
Sedangkan Ketua KI Bali, Gede Agus Astapa, mengatakan pihaknya mendorong badan publik dalam hal ini kepolisian untuk saling berbagi informasi mengenai ancaman terorisme, sehingga masyarakat bisa melakukan cegah dini. “Masyarakat juga kami harapkan membantu dalam memberikan informasi apa pun yang memiliki potensi membahayakan keamanan. Jangan malah menyebar hoax yang tidak jelas sumbernya dan memiliki potensi membahayakan kerukunan dan situasi kondusif, menimbulkan gaduh,” tegas Agus Astapa.
Menurut Agus Astapa, KI Bali akan selalu berusaha mengedukasi masyarakat agar cerdas memilah informasi, terutama berkaitan dengan informasi terorisme, sehingga tidak malah turut membantu sebarkan berita-berita berbau SARA. “Mari bantu aparat keamanan sebagai ujung tombak di masyarakat, terutama informasi bila ada orang mencurigakan,” ujar mantan wartawan ini.
Sementara itu, DPR RI janji akan percepat penyelesaian RUU Antiterorisme. Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) memastikan revisi UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme akan segera rampung di masa persidangan V DPR. Menurut Bamsoet, DPR dan pemerintah tidak memiliki pilihan lain kecuali segera sahkan RUU Antiterorisme.
"Yang pasti kami tidak bisa mundur lagi. DPR dan pemerintah sudah berjanji kepada publik bahwa kami akan selesaikan UU iniu bersama-sama dengan masyarakat," ujar Bamsoet di sela sidang paripurna pelantikan 11 anggota DPR dengan status PAW di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat kemarin.
Bamsoet menegaskan, pembahasan RUU Antiterorisme akan dilaksanakan mulai pekan depan. Pembahasan hanya tinggal menyepakati soal frasa ideologi dan tujuan politik. "DPR dan pemerintah sudah sepakat menyelesaikan UU ini pekan depan. Jadi sudah tidak ada lagi perdebatan yang tajam," sebut polisi Golkar ini.
Paparan hampir senada juga disampaikan Ketua Pansus RUU Antiterorisme, M Syafii, di Senayan kemarin. Menurut Syafii, pembahasan RUU Antiterorisme akan dimulai 23 Mei 2018 nanti. "(Agendanya) Kan satu poin saja, definisi, sudah selesai," katanya. *nat,k22
1
Komentar