nusabali

Lima Bulan Kaling Belum Gajian

  • www.nusabali.com-lima-bulan-kaling-belum-gajian

Gaji kepala lingkungan (Kaling) di Kecamatan Bangli, belum terbayarkan sejak lima bulan lalu.

BANGLI, NusaBali
Penghasilan tetap atau siltap para Kaling ini belum terbayarkan karena masih menunggu kejelasan peraturan pencairan dana siltap. Sumber di lapangan mengatakan, pada tahun 2017 juga pernah mengalami keterlambatan penerimaan siltap. Namun tidak sampai lewat dari bulan empat siltap sudah teeerbayarkan. Besaran siltap yang diterima Kaling definitif dan Kaling persiapan berbeda. “Kaling definitif sekitar Rp 1,9 juta per bulan dan Kaling persiapan sekitar Rp 1,5 juta per bulan pada tahun 2017. Untuk tahun 2018 kami belum tahu,” ungkap salah seorang Kaling di Kelurahan Kawa, Bangli, Jumat (18/5).

Sumber yang namanya minta dirahasikan ini mengaku belum ada kejelasan kapan siltap dicairkan. “Informasinya masih dilakukan pembahasan mekanisme pencairan dana. Kami hanya bisa menunggu,” imbuhnya. Sementara Sekretaris Camat Bangli, Jetet Hebiron, saat dikonfirmasi menjelaskan, sebelumnya untuk siltap para kaling di wilayah kelurahan memanfaatkan dana bantuan keuangan khusus (BKK). Dana tersebut masuk di rekening sekretariat daerah. Karena berada di wilayah kelurahan, para kaling tidak bisa menerima dana tersebut karena ada aturan beda dengan desa.

Kaling berada di bawah naungan camat. “Karena menjadi temuan, maka dilakukan pergeseran, awalnya dari dana BKK kini masuk ke kecamatan,” jelasnya. Untuk bisa membayarkan siltap para Kaling, kecamatan tidak bisa ujug-ujug mengeluarkan dana. Karena harus ada payung hukum atau dasar agar dana bisa cair. Jetet mengaku sudah melakukan koordinasi dengan Badan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BKPAD) Bangli, Bagian Hukum, dan Bappeda Bangli. “Kami sudah melakukan koordinasi agar ini segera bisa dicairkan,” sebutnya.

Siltap yang akan diterima para kaling sebesar Rp 2,8 juta. Setelah dipotong pajak dan BPJS menjadi Rp 2,4 juta untuk kaling definitif. Sedangkan kaling persiapan Rp 2,1 juta setelah dipotong. Jumlah tersebut lebih besar dari tahun sebelumnya. “Kalau dulu ada penghasilan ke 13, kaling karena bukan PNS, tidak bisa. Maka penghasilan dikompensasi setiap bulanya,” bebernya. Jetet berencana mengajukan dana pengabdian bagi para kaling, penerimaan sebesar 3 kali penghasilan per bulan. “Seperti jasa pengabdian, apalagi banyak yang sudah mau habis masa pengabdian. Kami akan coba ajukan hal tersebut,” ungkapnya seraya mengatakan masa pengabdian selama 5 tahun. *e

Komentar