nusabali

Hari Ini, 171 Calon Wisudawan Diyudisium

  • www.nusabali.com-hari-ini-171-calon-wisudawan-diyudisium

Sebanyak 171 calon wisudawan dari Fakultas Hukum Universitas Udayana (Unud) dilepas secara resmi, pada Sabtu (19/5) hari ini, dalam acara Yudisium periode Mei 2018 di kampus setempat, Jalan Pulau Bali Nomor 1 Sanglah, Denpasar.

Dihadiri Dubes Indonesia Untuk Singapura

DENPASAR, NusaBali
Gelaran Yudisium kali ini akan berbeda karena kedatangan Duta Besar Indonesia untuk Singapura, I Gede Ngurah Swajaya SH MA, yang notabene adalah alumnus FH Unud.

Kedatangan Dubes Indonesia untuk Singapura itu, menurut Ketua Panitia Yudisium, IGA Mas Rwa Jayantiari SH MKn, adalah untuk memberikan kuliah umum sekaligus motivasi kepada calon lulusan. “Beliau (I Gede Ngurah Swajaya SH MA, red) akan memberikan kuliah umum. Artinya ini bisa menjadi motivasi dan inspirasi bagi calon lulusan bahwa ada alumni yang bisa mereka contoh. Beliau adalah alumni di sini (FH Unud, red),” ungkapnya usai gladi yudisium di Aula FH Unud, Jumat (18/5) kemarin.

Karena itu, seluruh persiapan dimatangkan pada gladi yudisium kemarin. Yudisium akan diikuti oleh 171 calon wisudawan dari program S1, S2, dan S3. Dipaparkan, jumlah calon wisudawan dari S1 Ilmu Hukum sebanyak 151 orang, sedangkan dari S2 Ilmu Hukum ada 6 orang, S2 Kenotariatan 10 orang, dan S3 Ilmu Hukum sebanyak 4 orang. Gladi kemarin bertujuan untuk memaksimalkan kelancaran yudisium hari ini. “Hari ini (kemarin, red) kami adakan gladi, agar saat yudisium nanti semuanya lancar dan terkendali. Kami memaksimalkan persiapan,” ujarnya.

Lebih lanjut dikatakan, setiap jenjang memiliki rata-rata Indeks Prestasi Komulatif (IPK) dan masa studi. Untuk jenjang S1 Ilmu Hukum, rata-rata IPK mahasiswa yang diyudisium periode Mei 2018 adalah 3,36 dengan rata-rata masa studi 4 tahun 4 bulan. Dalam yudisium kali ini, lulusan terbaik diraih oleh Desak Made Ayu Puspita Dewi dengan IPK 3,82 yang ditempuh dalam waktu 3 tahun 9 bulan.

Sedangkan untuk jenjang S2 Ilmu Hukum, lulusan terbaik diraih oleh Dwi Aprianti dengan IPK 3,93 dan masa studi 2 tahun bulan. Rata-rata untuk IPK dan masa studi pada jenjang dan program ini adalah 3,67 yang ditempuh dalam waktu rata-rata 3 tahun. Sementara S2 Kenotariatan rata-rata ditempuh dalam waktu 2 tahun 4 bulan, dengan IPK rata-rata 3,59. Lulusan terbaik jenjang S2 Kenotariatan jatuh kepada Putu Devi Yustisia Utami SH dengan IPK 3,91 hanya ditempuh dalam waktu 1 tahun 9 bulan.

Kemudian di jenjang S3 Ilmu Hukum, lulusan terbaik diraih oleh I Gede Agus Kurniawan SH SS MH yang meraih IPK sempurna, 4,00 ditempuh dalam waktu 2 tahun 8 bulan (6 semester). Sedangkan rata-rata IPK pada jenjang ini adalah 3,81 dengan masa studi rata-rata 4 tahun atau 8 semester.

Dari waktu ke waktu, perjalanan FH Unud terus mengalami perkembangan dan peningkatan. Dalam laporan akademik yang disampaikan Wakil Dekan 1 FH Unud, Dr Gde Made Swardhana SH MH, peningkatan kualitas program studi di lingkungan FH Unud terus mengalami peningkatan, dengan status akreditasi menjadi A. Program studi berakreditasi A tersebut antara lain pada jenjang S1 Ilmu Hukum, S2 Ilmu Hukum, dan S2 Kenotariatan. Sedangkan jenjang S3 Ilmu Hukum yang saat ini statusnya masih akreditasi B, sedang proses reakreditasi, dengan harapan bisa mencapai akreditasi A seperti prodi yang lain. Di samping peningkatan akreditasi, untuk menunjukkan kualitasnya, FH Unud juga melakukan seleksi yang cukup ketat sejak dari proses penerimaan mahasiswa di lingkungan FH Unud.

Sementara itu, program Doktor (S3) Ilmu Hukum FH Unud juga kian berkembang. Tahun ini, dibuka kuota 20 orang untuk yang ingin mencari program Doktoral Ilmu Hukum. Hingga perdaftaran gelombang pertama, sudah terpenuhi sebanyak 15 orang dari kuota yang ditentukan. Koordinator Prodi Doktor Ilmu Hukum FH Unud, Prof Dr Ibrahim R SH MH, mengatakan, masih ada kesempatan mendaftar pada gelombang kedua yang akan dilaksanakan 21 Mei-10 Juni 2018. “Penerimaan mahasiswa untuk S3 Ilmu Hukum nanti akan dilakukan oleh institusi. Masih ada kuota lagi lima orang,” jelas Prof Ibrahim.

Prodi Doktor (S3) Ilmu Hukum FH Unud, jelas Prof Ibrahim, awalnya ada sejak tahun 2006 namun masih bekerjasama dengan Universitas Brawijaya, Malang. Barulah pada tahun 2012, S3 Ilmu Hukum FH Unud berdiri secara mandiri. Hingga saat ini, mahasiswa yang menempuh prodi Doktor Ilmu Hukum di FH Unud tidak hanya dari Bali, melainkan dari kawasan Nusa Tenggara dan Jawa. “Saat ini pendidikan S3 sudah lebih merata di Indonesia,” imbuhnya.

Meski sudah merata, namun prodi Doktor S3 Ilmu Hukum FH Unud tetap menunjukkan kualitasnya. Rancananya, pihaknya akan merancang mata kuliah mengenai hukum negara-negara Asean, mengingat era Masyarakat Ekonomi Asean (MEA). “Ke depan, kami merancang akan memunculkan mata kuliah yang berkaitan dengan hukum negara-negara Asean, yakni mata kuliah Harmonisasi Hukum Negara-negara Asean. Kami akan arahkan ke situ, karena Asean itu kan satu komunitas, dan kita masuk di dalamnya,” tandasnya.@ ind

Komentar